KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Asosiasi Penyelenggara Produksi dan Event di Kalbar gelar FGD Harkamtibmas dan Mensukseskan Pemilu 2024

Jurnalistiwa.com - Puluhan Anggota Asosiasi Penyelenggara Produksi dan Event Bekerjasama dengan Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Kalimantan Barat, Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak menggelar Focus Group Discussion dengan tema "Peran Event Organizer dalam Harkamtibmas dan Mensukseskan Pemilu Tahun 2024", pada Selasa (24/10/2023).

Dalam kegiatan tersebut Hadir Ibu Dayang Yuli, SIP, MPP selaku Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalbar, Kompol Dicky Zulkarnain selaku Kanit 5 Subdit I Ditintelkam Polda Kalbar, IPTU Kustriyono selaku Pamin 1 Siyanmin Ditintelkam Polda Kalbar, dan Harjuniardi, SE selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak.

Selain memberikan pemahaman kepada penyelenggara event, terkait perizinan maupun izin usaha, sehingga kegiatan atau event yang digelar oleh EO bisa berjalan lancar, sehingga mampu mendorong sinergitas dan menciptakan Kambtibmas yang baik pula.

Salah satu peserta kegiatan, Iwan Kurniawan mengatakan, saat pandemi EO hampir tidak ada pemasukan sehingga dengan adanya tahun pemilu ini juga tidak menghambat penyelenggaraan kegiatan. Dengan adanya kegiatan diskusi ini selain memberikan pemahaman bagi pelaku jasa event organizer agar mampu berjalan sesuai aturan dan lancar.

"Kami menyambut baik kegiatan diskusi ini, sebab dengan adanya diskusi ini kami jasa event organizer bisa mendapatkan pemahaman dan ilmu tentang penyelenggaraan event dan aturan yang harus kami ikuti sehingga acara yang kami buat bisa berjalan lancar," ungkap Iwan.

Sementara itu IPTU Kustriyono selaku Pamin 1 Siyanmin Ditintelkam Polda Kalbar mengatakan, untuk menjaga kelancaran dan kesuksesan acara yang dibuat oleh para pegiat jasa event organizer ini, perlu sinergi dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi kemungkinan hal terjadi yang dapat menggangu Kambtibmas dan kelancaran acara, oleh sebab itu pihak EO juga diberikan pemahaman kenapa kegiatan dilarang dan kenapa kegiatan diberikan izin.

"Kita berharap diskusi ini mampu mengedukasi pegiat jasa event organizer dalam penyelenggaraan event agar bisa berjalan lancar dan dapat menjaga kamtibmas dilingkungan acara," tutur Iptu Kustriyono.

Sementara itu Dayang Yuli, SIP, MPP selaku Koordinator Pelayanan Terpadu Satu Pintu DPMPTSP Provinsi Kalbar, saat ini perizinan untuk usaha Event Organizer sudah sangat mudah dan terintegrasi, sehingga penyelenggara event bisa dengan mudah mengakses dan mendaftarkan usaha mereka. Sehingga kegiatan mereka tidak dianggap ilegal karena tak memiliki izin.

"Saat ini pengurusan nomor induk berusaha sudah sangat mudah diakses dan didaftarkan sebab gratis dan mudah, dengan demikian jasa Event Organizer ini bisa menjalankan kegiatan dengan lancar karena telah mengantongi izin usaha," ungkap Dayang Yuli.

Hal senada juga disampaikan oleh Harjuniardi, SE selaku Kepala Bidang Penyuluhan, Pengawasan dan Pemeriksaan Pajak dan Retribusi Daerah BKD Kota Pontianak, mengatakan pendapatan daerah kota Pontianak untuk jasa hiburan ada di peringkat empat, sehingga diharapkan para pelaku usaha hiburan termasuk EO bisa tertib administrasi khususnya dalam pembayaran pajak.

"Pendapatan terbesar ke empat Kota Pontianak ada pada sektor hiburan termasuk konser dan acara-acara yang dibuat oleh EO, sehingga perlu sinergi dan ketaatan pelaku jasa hiburan untuk membayar pajak sesuai dengan aturan," jelas Harjuniardi.

Diakhir kegiatan digelar deklarasi sukseskan pemilu 2024 mendatang oleh Asosiasi Penyelenggara Produksi dan Event Kalbar dan pemilihan ketua Asosiasi dengan harapan event yang digelar nanti ditahun politik bisa berjalan aman, lancar, dan damai. (r)

Posting Komentar

Posting Komentar