Foto: Rapat Panitia Konferwil VIII NU Kalbar/Istimewa |
Pontianak, jurnalistiwa.com - Perhelatan Konferensi Wilayah (Konferwil) Nahdlatul Ulama Provinsi Kalimantan Barat VIII diputuskan untuk dilakukan penundaan. Hal ini berdasarkan surat yang dikeluarkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) nomor 353/C.I.17/06/2022 tanggal 24 Juni 2022.
Hal ini diungkapkan oleh H. Romawi Martin selaku ketua
Organizing Committee (OC) Panitia Konferwil VIII PWNU Kalbar, Minggu (25/06/2022).
“Ya, sedianya Konferwil VIII PWNU Kalbar ini akan diadakan
27-28 Juni 2022 bertempat di Hotel Mahkota Pontianak, namun atas arahan dan
surat dari PBNU tertanggal 24 Juni 2022 maka pelaksanaan Konferwil ditunda
hingga awal Juli 2022,” ujarnya.
Ia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan ini
sebagai akibat dari penundaan agenda Konferwil VIII PWNU Kalbar tahun 2022.
“Kami selaku Panitia menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan
ini terutama kepada para undangan yang akan menghadiri agenda Konferwil VIII
PWNU Kalbar ini. Khususnya kepada Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat, para
kiyai pimpinan pondok pesantren, organisasi kemasyarakatan, perguruan tinggi,
dan undangan yang lain, terlebih juga kepada 14 PCNU kabupaten/kota di
Kalimantan Barat,” ungkapnya.
Ia menyampaikan bahwa salah satu klausul penting dari surat
PBNU adanya aturan baru bahwa Konferwil VIII NU Kalbar harus dihadiri dan
dibuka oleh Rais Aam atau Ketua Umum PBNU. Karena itu Panitia akan terus
berkoordinasi dengan PBNU terkait jadwal kedatangan Rais Aam atau Ketua Umum.
“Untuk itu PWNU Kalbar khususnya Panitia Konferwil VIII akan
terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan PBNU terkait kepastian kedatangan
Rais Aam dan atau Ketua Umum PBNU untuk menghadiri sekaligus membuka Konferwil
VIII PWNU Kalbar, ini juga tentu terkait hari dan tanggal pelaksanaan Konferwil
VIII PWNU Kalbar dibulan Juli nanti. Selanjutnya kami nanti akan mengirim kembali
undangan jika sudah ada kepastian tanggal pelaksanaannnya dari hasil komunikasi
dan koordinasi dengan PBNU,” jelasnya.
PBNU juga memutuskan bahwa tidak ada agenda/kegiatan
Konferensi Wilayah VIII Nahdlatul Ulama Kalimantan Barat diluar keputusan yang
ada dalam surat PBNU tersebut, jika terdapat kegiatan diluar keputusan yang
disampaikan PBNU, maka status kegiatan tersebut adalah tidak sah/ilegal.
“Kami memastikan bahwa Konferwil VIII PWNU Kalbar akan diselenggarakan
sesuai keputusan dari PBNU. Kami yakin Konferwil VIII ini akan berjalan dengan
sejuk dan riang gembira hasil akhirnya demi untuk merawat kerukunan dan
kemandirian warga untuk Kalimantan Barat bermartabat,” pungkas Wakil Rektor UNU
Kalbar ini mengutip tema Konferwil sekaligus menutup wawancara. (R/YA)
Posting Komentar