KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

DPMD Bersama Tenaga Pendamping Profesional KKR Menggelar Pelatihan KPM

Foto: Pelatihan Peningkatan Kapasitas KPM di Kecamatan Terentang/Azmi

Kubu Raya, jurnalistiwa.com - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Kubu Raya bersama dengan Tenaga Pendamping Profesional Kabupaten Kubu Raya menyelenggarakan pelatihan Kader Pembangunan Manusia di Kecamatan Terentang pada, Selasa (08/03/2022).

Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan dan kapasitas Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam melaksanakan kegiatan pencegahan stunting yang ada di desa, serta meningkatkan pemahaman terhadap tugas dan fungsi kader pembangungan manusia.

Sekertaris Camat Terentang Muhammad Imran menjelaskan, pelatihan kader Pembangunan Manusia ini diselenggrakan agar kader Pembangunan Manusia mampu bersinergi dengan berbagai pihak yang ada di desa seperti Program Kesejahteraan keluarga (PKK).

“Sinergitas ini bisa dilaksanakan dengan baik seperti semboyan pak bupati kita Muda Mahendrawan yaitu Kepong Bakol atau mari bersama-sama, kalimat yang mudah diucapkan namun sulit dalam pelaksanaannya, untuk itu kerjasama berbagai pihak terutama dengan Tenaga Pendamping Desa harus tetap terjalin," ungkapnya.

Menurutnya, dengan kerjasama yang luar biasa dengan berbagai pihak, Kader Pembangunan Manusia wilayah Kecamatan Terentang akan mampu membangun pola pikir manusia secara seutuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Kelembagaan, Pemberdayaan Masyarakat dan Kerjasama Desa Kabupaten Kubu Raya Kusna Yunaida mengatakan, pelatihan Kader Pembangunan Manusia ini akan mampu menciptakan Kader yang mumpuni.

"Kader ini adalah orang yang dipilih dan dianggap mampu untuk menggerakan masyarakat. Dan sebenarnya ada nilai kerelawanan disitu, namun sekarang kita bersyukur ada apresiasi dari pemerintah kepada kader pembangunan manusia ini,” katanya.

Kader Pembangunan Manusia merupakan bagian dari salah satu Kader Desa yang memiliki tugas memfasilitasi kegiatan penanganan stunting yang ad di Desa, dimulai dari pemetaan sosial kelompok sasaran, hingga membawa hasil rembug stunting kedalam RKPDes dan tertuang dalam APBdes.

Dengan begitu, dalam kegiatan rembug stunting di desa jangan sampai ada Kader Pembangunan Manusia yang tidak mengetahui tugas dan fungsinya,” pungkasnya. (YSF)

0

Posting Komentar