KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Disporapar Kota Pontianak Sosialisasikan HAKI untuk Pelaku Ekonomi Kreatif

Foto: Foto Bersama Setelah Pembukaan Sosialisasi HAKI/Istimewa

Pontianak, jurnalistiwa.co.id - Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Kota Pontianak selenggarakan sosialisasi Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dalam bidang ekonomi kreatif yang bertempat di ballroom Meranti Hotel Mecure Pontianak, Selasa (28/09/2021).

Kegiatan dengan tema ‘Haki Meningkatkan Kesadaran, Melindungi Hasil Kreativitas’ ini diikuti oleh 40 peserta pelaku ekonomi kreatif.

Hadir dalam kegiatan ini Wakil Wali Kota Pontianak, Disporapar Provinsi Kalimantan Barat, Kanwil Kemenkumham Kalbar, Bappeda Kota Pontianak, Diskominfo Kota Pontianak dan Diskumdag Kota Pontianak.

Kepala bidang ekonomi kreatif Disporapar Kota Pontianak, Harry Ronaldi menuturkan bahwa kegiatan ini adalah dalam rangka mensosialisasikan hak kekayaan intelektual bagi para pelaku ekonomi kreatif.

Selain itu, kegiatan ini juga adalah dalam rangka meningkatkan kesadaran dan Mendorong para pelaku ekonomi kreatif untuk berkreasi dan berinovasi.

“Serta memahami amanat peraturan pemerintah republik Indonesia nomor 56 tahun 21 tentang pengelolaan  Royalti Hak Cipta Lagu dan/atau Musik,” pungkasnya. (YSF)

0

Posting Komentar