KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Membawa Anak Kecil Ketika Shalat Berjamaah di Masjid

Ilustrasi/Net

Oleh: Muslimin*

Shalat sebagai rukun islam yang kedua merupakan tiang agama yang wajib dilakukan oleh setiap muslim. Shalat merupakan cara seseorang untuk berkomunikasi secara langsung dengan Allah. Dengan mengerjakan shalat lima waktu dan melaksanakannya di masjid.  Waktu yang terbaik untuk mengerjakan shalat adalah di awal waktu, perintah shalat ini wajib dilaksanakan oleh muslim mukallaf  terutama laki-laki wajib melaksanakan shalatnya di masjid, dan teruntuk perempuan boleh mengerjakan shalatnya di rumah maupun di masjid ketika mendapatkan izin dari wali.

Saat ini, kesadaran orang tua muslim menjalankan wajib dan sunnah semakin meningkat. Semakin banyaknya orang tua yang mengajak anak-anak untuk shalat berjamaah dimasjid dengan tujuan membiasakan anak-anak agar senang melaksanakan shalat dan menjadikan masjid sebagai tempat berkumpulnya umat islam yang menjadi sarana untuk menuntut ilmu agama agar kelak bisa membentuk perilaku yang baik antar sesama umat islam.

Banyak diantara orang tua yang membawa anaknya ketika pergi ke masjid guna melaksanakan sholat berjamaah. Alasannya, adalah agar sang anak dapat mengakrabkan dirinya dengan rumah Allah, atau bahkan alasan membawa anak kecil ke masjid karena tidak ada yang menjaganya di rumah. Anak kecil yang dibawa ke masjid bahkan balita (bayi dibawah lima tahun) atau yang masih bayi, resiko anak menangis sangat besar, sehingga dapat mengganggu para jamaah ketika melaksanakan sholat berlangsung.

Sering kali kita mendengar adanya permasalahan di masjid salah satunya adalah kelakuan anak kecil ketika melaksanakan shalat berjamaah di masjid. Ada saja tingkah anak kecil waktu orang tuanya shalat, ada yang berlari-larian di atas sajadah orang lain bolak-balik, ada yang membunyikan mainannya sampai suaranya keras, ada yang suka melihat orang dewasa lain dari bawah waktu solat, ada yang naik ke punggung, ada yang saling dorong hingga menimbulkan pertengkaran diantara mereka sehingga salah satu nya ada yang menangis, yang menyebabkan shalat jamaah menjadi tidak khusyuk.

Memberikan bekal berupa ilmu pengetahuan kepada anak-anak merupakan hal yang paling mendasar yang harus dilakukan oleh setiap orang tua. Dengan memberikan berupa nasehat ketika melaksanakan shalat berjamaah dimasjid tidak melakukan keributan, Membiasakan membaca doa sebelum dan sesudah melakukan sesuatu, mempelajari kisah-kisah Nabi, diajarkan membaca Al-Quran, serta menghafalkan beberapa surah-surah pendek yang terdapat didalam Al-Qur’an. Ketika anak masih kecil otaknya suka merekam sesuatu yang dilakukan anak kecil tersebut dan mempraktikkannya dalam tingkah lakunya. Jadi, sebagai orang tua harus memberikan pembelajaran yang baik agar sianak tersebut dapat merekam dan mempraktikannya dalam tingkah lakunya menjadi nilai positif baginya. Sebagai contoh orang tua tersebut memberikan pelajaran dan memperkenalkan kepada sianak apa itu imam, ma’mum, azan, iqamah dan lain-lainnya.

Sering terjadi ketika melaksanakan shalat berjamaah di masjid, kita mendapati ada sekumpulan anak kecil yang membuat keributan atau mereka yang suka berlari-larian membuat shalat jamaah menjadi tidak nyaman. Sehingga para penjaga masjid sampai harus mengingatkan berulang-ulang supaya orang tua yang membawa anak kecil memperhatikan anaknya agar tidak membuat keributan ketika waktu beribadah sedang berlangsung.

Sebelum berangkat ke masjid orang tua harus memberikan nasehat kepada anaknya dan harus berjanji tidak boleh membuat keributan di masjid nanti kalau ada yang membuat keributan maka, akan mendapat hukuman tersendiri di rumah. Kemudian diusahakan agar si anak tidak menjadi satu dengan temannya yang juga anak-anak karena jika sudah ketemu pasti si anak akan membuat keributan bahkan bermain dengan temannya. Diusahakan tidak membawa mainan yang menimbulkan bunyi-bunyian. Memakaikan pampers kepada si anak agar ketika ibadah anak tidak minta diantar ke kamar mandi.

Bisa juga orangtua mengajarkan anak berjamaah di rumah dengan anggota keluarga yang lain, kalau memang si anak tidak bisa dinasehati maka sebaiknya shalat dirumah saja bersama anggota keluarga lainnya. Saat mengimami para sahabat, Rasulullah pun membawa cucunya yang kala itu masih kecil, Hasan dan Husein. Dalam sebuah hadis dari Abdullah bin Syaddad dari ayahnya dia berkata, “Pada suatu shalat Rasulullah keluar. Beliau membawa Hasan atau Husein, kemudian meletakkan anak itu di depan saat akan shalat kemudian bertakbir. Namun, saat sujud, beliau cukup lama. Lalu, aku mengangkat kepala dan melihat anak itu di atas punggung Rasulullah SAW.” Selesai shalat, para sahabat bertanya, “Wahai Rasulullah apa yang menyebabkan engkau sujud begitu lama, kami menyangka engka menerima wahyu.” Rasulullah SAW bersabda, “Bukan, hanya saja cucuku ini naik ke punggungku. Dan aku tidak menurunkannya dengan segera hingga dia merasa puas. (HR Ahmad, Nasai, dan Hakim).

Anak-anak jika sudah berada di masjid dan mengisi shaf terdepan juga tidak boleh dilarang. Tetapi sebaiknya anak tersebut diberikan shaf paling belakang agar tidak mengganggu jamaah dewasa lain yang sedang melaksanakan shalat. Di dalam  Hadis Rasulullah Saw bersabda “Hendaknya orang yang berada di belakangku adalah orang-orang dewasa dan berilmu di antara kalian,” menurut penjelasan Syekh Shalih al-Utsaimin, adalah anjuran agar orang dewasa dan berilmu maju mendekati Rasulullah (imam). Hadis tersebut juga bukan larangan, melainkan hanya anjuran. Jika kehadiran anak tersebut didalam masjid dapat membuat keributan, maka Syekh Utsaimin melarang membawa anak-anak ke masjid.

Orang tua yang membawa anaknya kemudian si anak rebut maka sebaiknya dibawa pulang. Jika orang tuanya tidak mengetahui anak-anaknya berbuat keributan, hendaknya anak tersebut dibawa keluar dan dinasehati dengan halus dan tidak menghardiknya. Kemudian Ustad Abdul Somad,Lc.,MA juga menjelaskan masalah ini yang bertemakan “Bolehkah Anak Kecil Dibawa Shalat Berjamaah ke Masjid?” Di dalam salah satu kanal youtubenya beliau mengatakan bahwa anak-anak terbagi menjadi tiga jenis : yang pertama Shobiy, yaitu anak kecil yang berumur satu hingga empat tahun yang tidak dapat membedakan mana benar dan mana yang salah, sesuai dengan fatwa ulama Saudi Arabiah maka anak kecil Shobiy ini tidak boleh dibawa kemasjid. Yang kedua Mumayyiz, anak kecil yang berumur lima sampai sepuluh tahun yang belum baligh tetapi sudah bisa menerima nasehat, maka anak kecil mumayyiz ini boleh dibawa dengan syarat di kumpulkan dalam satu shaf tersendiri yang ada di belakang, dan apakah anak kecil (mumayyiz) ini dapat memutuskan shaf? Jawabannya adalah anak kecil (mumayyiz) ini tidak memutus shaf dengan ketentuan dua syarat, yang pertama dia sudah berkhitan, yang kedua anak-anak yang wudhunya tidak sempurna. Yang ketiga Amran, anak-anak remaja yang sudah baligh.

Bahwa setiap orang tua haruslah melakukan Pendidikan atau pembinaan yang baik kepada anaknya dengan melakukan bimbingan-bimbingan dasar mengenai shalat, agar anaknya tersebut dapat memahami serta mengetahui bahwa shalat merupakan suatu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap muslim. Kemudian dari pembinaan tersebut timbul sikap peniruan pada anak. Sikap peniruan ini dapat dimulai ketika anak berusia kira-kira dua tahun. Si anak meniru orang tuanya ketika menjalankan shalat dan ia akan melakukan gerakan-gerakan yang mirip dengan apa yang dilakukan oleh orang tuanya, semakin menguasai apa yang ditirunya dari kedua orang tuanya untuk kemudian beranjak ke tahap berikutnya, jadi sikap peniruan sangat berpengaruh pada kehidupan anak-anak, sebab ia akan terus hidup menjadi memori dalam alam pikiran anak dan anak pun akan selalu mengingat Pendidikan dari orang tuanya, sehingga seolah-olah menjadi dasar dalam pembelajaran shalat baginya.

*Mahasiswa Manajemen Dakwah IAIN Pontianak

 

Posting Komentar

Posting Komentar