KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pilkada Damai 2020; Ajang Pendewasaan Demokrasi Indonesia

Foto: Cecep Permadi/Istimewa

JURNALISTIWA.CO.ID
- Pelaksanaan Pilkada serentak tidak lama lagi akan di mulai, momentum 5 tahun sekali ini menjadi ajang pendewasaan bagi demokrasi kita di Indonesia. Jika kita mengkaji yang terjadi pada pilkada sebelumnya, maka tahun ini diprediksikan berpotensi rawan terjadinya konflik hal ini di akibatkan masifnya provokasi di dunia maya dengan mengangkat isu sara dan informasi hoax.

Masyarakat pun di himbau untuk mewujudkan pilkada damai 2020 sebagai cermin kematangan berdemokrasi.

Cecep Permadi, Aktivis mahasiswa Kalimantan barat menanggapi tentang penyebab mengapa kalbar menjadi daerah yang tergolong kerawanan konflik tertinggi.

“Sungguh miris dengan merebaknya kecenderungan respon publik dalam memformulasikan dukungan kontestasinya, melalui ujaran kebencian, fitnah, hoax, rasis, politik primordial dan politik identitas dalam pilkada serentak baik itu gubernur, walikota, dan bupati di Kalimantan Barat”. Ujar Koordinator Dewan Penasehat Organisasi Ikatan Mahasiswa Kabupaten Ketapang, Cecep Permadi.

Pemuda kelahiran kabupaten Ketapang ini juga berpendapat bahwa berita yang berpotensi SARA sering ditemui dimedia sosial dan berujung provokasi, hal  seperti ini yang seringkali menimbulkan konflik, Memang tidak bisa dipungkiri diera digital yang tak terbatas oleh ruang dan waktu dalam berekspresi  sekali tekan akan membuat viral dan menyebar keseantero jagad, sehingga kabar hoax dan sara pun dengan mudah merajalela.

Ia khawatir dengan politik seperti ini akan menyebabkan kegaduhan dan berdampak pada kemunduran kualitas demokrasi, yang seharusnya pilkada adalah momentum  yang sangat berharga dalam berdemokrasi untuk menyalurkan hak politik setiap warga negara namun yang terjadi malah sebaliknya, yang dihasilkan dari pilkada adalah perpecahan.

Cecep juga berharap Komisi Pemilihan Umum ( KPU), Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) serta para aparat penegak hukum harus bertindak  tegas dan tidak pandang bulu.

Dalam hal ini kerja sama antar lembaga yang berwenang serta para organisasi kepemudaan harus terjalin dengan baik dalam mengawal proses demokrasi yang ada di kabupaten Ketapang demi terwujudnya demokrasi pilkada yang bermartabat dan demi keamanan kalbar, karna regulasi yang telah diberlakukan oleh DPR RI tentang UU ITE belum mampu membuat para penjahat media sosial ini jera dan takut atas ancaman hukuman yang relatif tinggi.

Ia juga menghimbau agar para tim sukses serta masyarakat dalam kontestasi politik ini selalu membawa pesan-pesan damai dan menyejukkan agar terwujud demokrasi yang indah di Kalimantan barat terkhusus di kabupaten Ketapang.

Oleh: Cecep Pemadi/Aktivis Mahasiswa

0

Posting Komentar