Ilustrasi/NET |
Jurnalistiwa.co.id - Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur lahir di
Jombang, Jawa timur, 7 September 1940. Beliau tokoh muslim dan pernah menjadi
presiden Republik Indonesia ke 4.
Sejarah atau biografinya dengan terang benderang menerangkan
perjalanan hidupnya yang penuh dengan pelaksanaan kata-kata mulai dari mengajar
di pesantren, mengurus dan merawat NU, hingga menjadi politikus dan presiden.
Dalam menghadapi momentum Natal, Tahun Baru, dan pilkada
serentak 2020, perlunya kita sebagai bangsa
untuk bersatu menempatkan kepentingan bangsa menjadi nomor satu, dengan
memahami esensi kehidupan yang tahun ketahun digandrungi penting kepentingan
yang dapat menggores keberagaman dalam perbedaan. Jadi seharusnya kita harus
peka sebagai makhluk sosial dalam bahu membahu menjaga perdamaian dan kesatuan
yang dipikirkan oleh gusdur atas ajaran islam yang dipelajarinya.
Diera dunia mengglobal ini kita tidak dapat menghindari
keberagaman dalam hidup bersama, kebencian antar kelompok akan membawa
kehancuran dan harus diatasi dengan membangun jembatan-jembatan persaudaraan,
dengan terus memupuk kepercayaan dan toleransi sesama, selalu ada ruang hidup
bersama dalam persatuan dan kedamaian. Sehingga dapat menjaga kepentingan
kerukunan umat beragama.
Satu contoh upaya Gusdur membongkar tembok diskriminasi atau
membedakan dalah mengenal soal kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agama dan keyakinannya. Diera Gusdur jumlah agama yang bertambah menjadi enam Yakni
masuknya Kong Hucu. Sebelumnya hanya lima agama yang diakui oleh Negara. Bukan
hanya itu saja, Gusdur juga membebaskan masyarakat Kong Hucu menjalankan ibadah
agamanya danmerayakan secara terbuka. Cara semacam itu mengaktualisasikan
kemanusiaan dalam peningkatan mengenal keberagaman.
Karena pada dasar prinsipnya gusdur yang ternilai adalah
ketauhidan, kemanusiaan, keadilan, kesetaraan, pemebebasan, persaudaraan, serta
kesederhanaan, sikap satria, dan kearifan tradisi.
Menurut Gusdur kewajiban setiap muslim adalah mewujudkan
negara damai (darul sulh) bukan negara islam (darul islam). Sebuah negara
republik Indonesia yang didalamnya beragam suku dan agama harus junjung
kedamaian, keadilan, kesetaraan, dan penghormatan terhadap martabat kemanusian.
Didalam perdamaian tidak bisa salah satu pihak mengatakan
saya yang menang,karena saya mayoritas. Harus ada keadilan. Kesadaran ini tidak
bisa datang secara otomatis,tapi harus diajarkan dan dipraktekkan mulai dari
dalam keluarga. Pada konsep keadilan dan perdamaian ini perlunya Islam yang
Rahmatal lilalamin yang kehadirannya yang ditengah kehidupan masyarakat mampu mewujudkan
kedamaian dan kasih sayang bagi manusia maupun alam. Sebagaimana firman Allah
Swt. Dalam (Surah Al-Anbiya’ ayat 107) yang artinya sebagai berikut; “Dan
tiadalah kami mengutuskamu,melainkan untuk menjadi rahmat bagi semesta alam
(rahmatallil’alalamin)”. Ayat tersebut menegaskan bahwa kalau Islam dilakukan
secara benar dengan sendirinya Akan mendatangkan raahmat,baik itu untuk orang
Islam maupun untuk seluruh alam.
Cara-cara semacam
inilah yang dikenalkan gusdur kepada bangsa yang memiliki keberagaman
suku, etnis, budaya, bahasa, dan agama. Dengan tidak melupakan Islam rahmatal lil’alamin
dengan penuh kedamaian,menghormati perbedaan,menjunjung tinggi keadilan,dan
menghargai kemanusian. Ialah diantara cara bearagama dari seorang Gusdur dalam
membumikan ajaran-ajaran Islam untuk ummat dan bangsa.
Posting Komentar