KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Urgensi Mahasiswa Sebagai Pondasi Edukasi Industri Halal di Indonesia

Foto: Juharis mahasiswa IAIN Pontianak/Istimewa

Jurnalistiwa.co.id- Satu di antara fakta ironis adalah kebertolakbelakangan data yang menunjukkan jumlah antara penduduk muslim dengan perkembangan ekonomi syariah di Indonesia. Jumlah penduduk muslim di Indonesia senantiasa mendominasi di seluruh penjuru negeri. Di tahun 2019 ini, jumlah penduduk berdasarkan proyeksi suvei penduduk antar sensus (Supas) sebanyak 266,91 jiwa. Adapun  menurut data dari Globalreligiousfutures jumlah penduduk beragama Islam pada tahun 2020 diproyeksikan mencapai 263,92 juta jiwa dan akan meningkat pada tahun 2050 menjadi 256,82 juta jiwa.

Mestinya dengan jumlah penduduk muslim yang sedemikian banyak, industri halal sebagai bagian dari ekonomi syariah dapat termanifestasi dalam perilaku berekonomi masyarakat Indonesia. Industri halal ialah adanya aturan dari hulu hingga hilir pada pengolahan barang yang menjadi standar produk dikatakan halal. Dengan kata lain, standar produk yang berpondasi pada hukum syarak pada semua aktivitas yang dilakoni umat Islam.

Industri halal di Indonesia amat potensial. Berdasarkan Roadmap dan Strategi Ekonomi Halal Indonesia, tanah air ini menyumbang 10% dengan membelanjakan kisaran USD214 miliar dari total USD2,1 triliun ekonomi halal dunia pada tahun 2017. Sementara itu, perkiraan permintaan produk halal Global State of Islam Economic pada tahun 2019 ini tumbuh 9,5% atau bertambah kisaran USD3,7 triliun. Kondisi ini harus dimanfaatkan penuh sebagai kesempatan untuk mengembangkan industri halal. Pemanfaatan tersebut tidak cukup hanya dilakukukan pihak pemerintah, tetapi semua elemen masyarakat.

1. Industri Halal Indonesia

Di negara seribu pulau ini, urusan halal bukan lagi terpaku hanya pada agama, tetapi sudah menjadi gaya hidup terutama kaum milenial. Industri halal berasal dari produk makanan, keuangan syariah, busana muslim, wisata halal, hiburan dan media halal, farmasi dan kosmetik halal. Pada sektor makan, Indonesia berada pada tingkat konsumsi halal tertinggi dunia. Selama tahun 2017, pengeluaran konsusmsi makanan halal Indonesia sebanyak USD170 miliar atau Rp2.465 triliun (Data Global Islamic Economic 2018/2019). Selain itu, Indonesia berada pada posisi ke empat dunia sebagai negara eksportir produk halal ke negara Organisasi Kerjasama Islam (OKI). Fakta ini telah tercatat oleh IMF Direction of Trade Statistics (DOTS), disebutkan pula sebanyak 10,7 % pangsa pasar Indonesia ke negara OKI tersebut.

Sektor wisata halal tak kalah memberikan sumbangan prestasi. Di tahun 2019 ini, Indonesia menduduki peringkat pertama wisata halal dunia. Peringkat paling atas ini berdasarkan standar Global Muslim Travel Index (GMTI) dengan skor 78 dibersamai Malaysia yang juga berada di posisi teratas. Sehingga tidaklah berlebihan apabila negara seribu pulau ini dianggap sebagai kiblat wisata halal dunia.

Sedangkan sektor keuangan syariah berdasarkan data Global Islamic Report 2019, Indonesia menduduki peringkat pertama pasar keuangan syariah dengan skor 81,93 pada Islamic Finance Country Index (IFCI) 2019. Prestasi ini tidak lain atas dukungan regulasi berikut peningkatan industri perbankan dan keuangan syariah, kekuatan politik disertai potensi yang besar. Demikian pula dengan hiburan dan farmasi halal, sedikit banyak telah mendorong perekonomian negara ini. Indonesia Halal Economy & Strategy Roadmap memproyeksikan bahwa sumber industri halal ini akan menyumbang sebesar USD3,8 miliar terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), USD1 miliar berpotensi menarik investasi asing langsung dan membuka 127.000 lapangan kerja per tahun.

Eksistensi sektor di atas sebetulnya dilatarbelakangi oleh adanya sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Label halal yang dikeluarkan MUI adalah jaminan paling nyata akan kehalalan industri kita. Sejatinya kehalalan ini merupakan sebuah kehormatan dan tanggung jawab kita sebagai makhluk Allah ta’ala.

2. Mahasiswa sebagai Generasi Halal

Produk halal akan membentuk generasi yang berkemajuan. Menggunakan produk dari industri halal otomatis kita telah berikhtiar membangun generasi halal. Dalam Islam sendiri, mengonsumsi produk halal dapat menunjang terkabulnya doa, mewariskan amal saleh, pencegah dan penawar penyakit, terhindar dari siksa neraka. Empat poin ini setidaknya sudah mewakili pentingnya mengonsumsi sesuatu yang baik.

Manakala yang dikonsumsi adalah sesuatu yang haram, sudah barang tentu menjerumuskan generasi dan merusak karakter bangsa. Membangun negara hakikatnya tidak melulu berkutat mengandalkan pemikiran manusia, tetapi harus diakui secara sempurna bahwa keterlibatan Allah ta’ala ialah penentu segalanya.

Dalam rangka meningkatkan edukasi industri halal, literasi terhadap industri halal di sini sangat penting sebagai upaya menyamakan persepsi seluruh lapisan masyarakat. Misalnya pemerintah, industri bisnis, komunitas masyarakat dan pemuda, akademisi, dan media.

Organisasi kemahasiswaan yang bergerak di bidang ekonomi syariah merupakan satu di antara elemen masyarakat yang besar pengaruhnya terhadap kemampuan literasi. Forum Silaturahim Studi Ekonomi Islam (FoSSEI) dalam hal ini benar-benar berperan dalam bidang ekonomi syariah dan tridarma perguruan tinggi. Peran ini dilakukan dengan karakteristik ukhuwah, dakwah, dan ilmiah. FoSSEI merupakan organisasi mahasiswa pertama di Indonesia dan dunia sebagai pelopor dan asosiasi yang fokus pada pengembangan bidang ekonomi syariah (Nasrullah, 2016).

Saat ini berdasarkan data periode 2018-2019 FoSSEI Nasional telah menghimpun 9 regional development training dan  8 regional FoSSEI leadership forum di Indonesia yang mencakup 174 Kelompok Studi Ekonomi Islam (KSEI) yang tersebar dari ujung Barat sampai Timur nusantara. Ada 24 desa yang dimasuki FoSSEI dan 40 lembaga kerja sama. Dengan prestasi utama: membuka perdagangan saham bersama Ketua Dewan Komisioner OJK, narasumber debat pilpres 2019 dan isu ekonomi syariah masuk dalam debat pilpres ke 5, kunjungan resmi internasional pertama secara kolektif sejak 19 tahun, dan meraih penghargaan dari Bapernas RI sebagai organisasi milenial pertama yang berkontribusi besar dalam ekonomi syariah.

Dengan prestasi tersebut, jelas FoSSEI berpengaruh terhadap meluasnya tingkat literasi masyarakat. Apalagi dengan adanya program kerja nasional berupa: Temu Ilmiah Nasional, Kampanye Nasional,  National Training for, dan Musyawarah dan Rapat Kerja. Dengan demikian, tidak berlebihan manakala FoSSEI disebut pondasi edukasi industri halal sebagai produk ekonomi syariah.

Pelaku pembangunan tidak cukup hanya pemerintah, tetapi memerlukan semua partisipasi masyarakat termasuk mahasiswa selaku kaum intelektual. Besarnya peluang industri halal harus dimanfaatkan sebagai kesempatan bagi mahasiswa untuk berpartisipasi membangun Indonesia agar meningkatkan pertumbuhan ekonomi nasional.. Peran tersebut berupa agent of chage (Arnan Muflihady Martadinata, 2019). Yakni mahasiswa berupaya menciptakan inovasi dan kreativitas pertumbuhan ekonomi syariah melalui organisasi FoSSEI dan KSEI. Dengan begitu, optimisme industri halal sebagai arah baru pertumbuhan ekonomi Indonesia dan dunia dapat terwujudkan.

Jurnalizen: Juharis/Mahasiswa IAIN Pontianak
Editor: Sopian Lubis

0

Posting Komentar