Photo: Istimewa/Net |
Oleh: Asparianti*
jurnalistiwa.co.id - Narkoba pada saat ini
sudah sangat meluas baik di kalangan anak-anak, remaja maupun orang dewasa.
Mirisnya teknik pemasaran narkoba sekarang ini sudah sampai pada anak-anak
tingkat SD, yakni dengan memasukan narkoba kedalam permen, tisu, dan minuman
yang di berikan secara gratis kepada anak-anak. Bila anak-anak sudah kecanduaan,
barulah mereka di bujuk untuk membeli barang-barang tersebut.
Jenis narkoba yang digunakan, antara
lain, ganja, putaw, obat-obatan, psikotropika, shabu-shabu, dan lainnya. Jenis narkoba yang banyak disalah gunakan di kalangan remaja adalah heroin (putaw), yang digunakan
dengan cara: lewat jarum suntik, di hisap dengan bibir melalui gulungan kertas
plastik di atas alumunium foil yang dipanaskan, dimasukan dalam rokok tembakau,
dihirup melalui lubang hidung.
Penggunaan narkoba ini memberikan efek
rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga pelakunya nekat melakukan hal-hal
yang berbahaya. Beberapa tindakan seperti tawuran pelajar dan tindak pidana
lainnya juga dirangsang dengan narkoba ini.
Tetapi berkaitan dengan itu, semua
respon masyarakat yang terlihat ternyata biasa saja hasil tangkapan itu di
nilai masyarakat belum apa-apa dibanding dengan realitas merajalelanya
pengedar, penjual dan pemakaian narkoba di perkampungan dan selama ini belum
pernah di sentuh polisi.
Perkiraan mantan direktur Reserse
Narkoba Mabes Polri, Kol (Pol) Drs Willhelmus Laturete, dewasa ini
sekurang-kurangnya 1,5 kg berbagai jenis narkoba masuk untuk di pasarkan di Indonesia
setiap hari, atau sekurang-kurangnya 45 kg setiap bulan dan terdiri dari candu,
morfin, kokain, heroin, hashish, dan ganja.sementara itu daerah pemasaran
terbesar adalah jakarta, bali, surabaya, maupun sejumlah kota besar lainnya di
indonesia.
Dari uraian di atas, timbul pertanyaan
sebagai berikut: Mengapa penggunaan narkoba dapat terjadi? Apakah kaitannya dengan kenakalan anak? Bagaimana menjawab
pertanyaan-pertanyaan di atas.
Kita tak perlu kaget lagi jika masalah
narkoba kini menjadi problem dunia dan menjadi musuh bersama bagi setiap
bangsa. Peningkatan jumlah produksi, distribusi, dan konsumen narkoba di
seluruh dunia kini semakin mencemaskan. Sebenarnya problem ini bukan lah
problem kontemporer. Penggunaan narkoba bisa di katakan sudah berabad-abad di lakukan dalam berbagai
kegiatan manusia.
Bukti-bikti arkeologis dari Siprus,
Kereta dan Yunani memperlihatkan, bahwa salah satu jenis narkoba yaitu opium
kemungkinan besar telah digunakan untuk upacara ritual sekitar tahun 2000
sebelum Maseh. Penggunaannya dalam bidang pengobatan sudah sejak lama di
gunakan.
Jika penggunaan narkoba, seperti sedikit
yang telah di uraikan di atas, telah berlangsung sejak lama, maka upaya
berbagai bangsa untuk menanggulanginya juga sudah berlangsung lama.barangkali
aksi internasional paling awal untuk mengontrol penggunaan narkoba (seperti
opium) adalah koferensi shanghai tahun 1909 yang di kenal sebagai “The Shanghay Opium Conference” Tujuannya adalah
untuk menghentikan konsumsi opium.
Pengaturan tentang narkoba di Indonesia dapat di temui
dalam UU No. 22/1997 tentang Narkotika
serta UU No. 5/1997 tentang psikotropika. Narkotika menurut kedua UU tersebut
didefinisikan sebagai obat atau zat yang berasal dari tumbuhan atau bukan, baik
sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahana
kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan
dapat menimbulkan ketergantungan.
Di dalam UU No. 22/97 & UU No. 5
tahun 1997 tentang psikotropika, hukuman ancaman bagi pelanggarnya sebenarnya
sudah berat, tetapi dalam penjatuhan vonis terhadap pelaku kenyataan nya masih
ringan. Hukuman penjara 4 tahun saja tidak pernah terlaksana, baru beberapa
bulan sudah keluar.
Masalah utama remaja pada umum nya,
adalah pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk di
kelompokan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar
jika di kelompokan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap
remaja. Oleh karena itu, sering kali memiliki dorongan untuk menampilkan diri
nya sebagai kelompok tersendiri. Dorongan tersebut di sebut dengan dorongan
originalitas.
Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di
kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Penyalahgunaan narkoba
termasuk ke dalam salah satu bentuk kenakalan remaja khusus. Setiap orang yang
menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka
masing-masing sehingga mereka dapat
terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba, atau zat adiktif. Beberapa faktor penyebab
seseorang, khususnya remaja menjadi pencandu atau pengguna zat terlarang.
Adapun penyebab
para remaja menyentuh narkoba ialah, coba-coba atau
ingin tahu, ingin
terlihat keren, bentuk solidaritas
kelompok/komunitas/geng,
menghilangkan rasa sakit, ia suka meniru dan hidup
mewah, ada
usha untuk menampakan jati diri sebagai remaja, teman pergaulan yang
tidak baik, pergi
ke negara-negara yang sudah terkontaminasi budaya candu di tambah lagi kurangnya
kesadaran dan pemahaman tentang beragama, keinginan untuk dapat
begadang lebih lama karena ingin belajar, pengobatan pribadi, dan lemahnya kepribadiaan.
Berdasarkan dari faktor-faktor di atas terlihat
bahwa motif pelaku dalam melakukan penyalahgunaan narkoba pada awalnya sekedar
coba-coba zat/barang terlarang tersebut. Hal itu di sebabkan karena kurang nya
informasi mengenai dampak yang di timbulkan zat/obat narkoba terhadap fisik dan
psikis.
Berikut ini dampak dari kecanduan
narkoba antar lain:
Gangguan pada sistem syaraf (neurologis)
seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.
Gangguan pada jantung dan pembuluh darah
(kardiovaskuler) sperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.
Gangguan pada kulit (dermatologis)
seperti: penanahan(abses), alergi,eksim.
Gangguan pada paru-paru (pulmoner)
seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernapas, pengerasan jaringan
paru-paru.
Dampak terhadap kesehatan reproduksi
adalah gangguan pada endokrin, seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen,
progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.
Dampak terhadap kesehtan reproduksi pada
remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan
menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).
Bagi pengguna narkoba melalui jarum
suntik, khusunya pemakai jarum suntik secara bergantian, resikonya dalah tertular
penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada
obatnya.
Lamban kerja, ceroboh kerja, sering
tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, penghayal, penuh curiga, agitatif,
menjadi ganas dan tingkah laku yang bruntal, sulit berkonsentrasi, perasaan
kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman bahkan bunuh
diri, gangguan mental, anti sosial, dan asusila di kucilkan oleh lingkungan, merepotkan
dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.
Dampak fisik, psikis dan sosial
hubungannya sangat erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit
yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada
waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk
mengkonsumsi (bahsa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga
berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri
pemarah, manipulatif.
Seperti pengalaman sepupu saya yang
sempat menggunakan narkoba, saya melihat banyak perubahan yang terjadi pada
dirinya dalam bentuk fisik maupun psikis. Perubahan fisik dan psikis yang
sangat terlihat oleh saya adalah nafsu makannya yang meningkat sehingga membuat
berat badannya menjadi naik drastis, selain itu saya juga merasakan bahwa
sifatnya lebih emosional dan sulit berkonsentrasi ketika berbicara.jenis
narkoba yang di gunakan sepupu saya adalah ganja. Penggunaan narkoba dalam
bentuk apapun menurut saya sangatlah berbahaya, dan sepupu saya di sini
pendidikannya sangat terganggu hingga dia di keluarkan dari sekolah karena
pihak sekolah mengetahui dia memakai narkoba.
Menurut Direktur Lembaga Psikologi Pusat
Pengembangan Kualitas Manusia (PPKM) Cahaya Hati, Idris Y. Min’un, S.Psi. Psikologi.
pada dasar nya anak-anak remaja sudah mengetahui narkoba itu di larang atau
bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma sosial, namun rasa
penasaran untuk mencoba-coba narkoba dengan sensasi penuh resiko untuk mencari
identitas dan kepribadian.
Kesadran remaja akan keberagamaan, dapat
menghindarkan dirinya dari perbuatan yang di larang agama, termasuk narkotika,
psikotropika, alkohol dan zat adiktif lain nya. Agama merupakan motivator
penting dalam memberikan pengarahan dan upaya pencegahan dari zat terlarang
tersebut, oleh karena itu para remaja dan generasi muda penerus bangsa yang
taat beragama dan dengan di siplin melaksanakan ajaran agama dapat terhindar
dari penyalahgunaan narkoba.
Ibnu AL-Jauziyah berpesan: Jauhkan
generasi muda dari segala kemungkinan yang memberinya peluang untuk mengkonsumsi
semua zat yang dapat menghilangkan akalnya, bergaul dengan orang-orang yang di khawatirkan telah
rusak, atau dapat memprovokasinya mengonsumsi barang haram itu.sebab, semua itu
akan menghancurkan nya.
Upaya penanggulangan kenakalan remaja
dalam penyalahgunaan narkoba dapat di lakukan dengan cara;
Melalui Keluarga/Orangtua
Orang tua sangat berperan penting dalam
proses pendewasaan anak-anak nya, maka sebagai orang tua yang baik dia akan
memberikan wawasan yang luas tentang apa-apa aja yang boleh di coba-coba atau
di gunakan oleh anak-anak mereka serta dampak-dampak apa saja yang akan timbul
jika mengunakan zat-zat yang terlarang bahkan sudahjelas-jelas bertentangan
dengan norma agama, hukum dan sosial. Ajak anak-anak nya berbicara mengobrol,
tanya apa yang dia ingin lakukan saat ini. Maka dengan perhatian yang di
berikan oleh orang tua yang seperti itu membuat anak marasa orang tua nya
peduli akan diri nya dan selalu ingin tahu atau berperan penuh dalam proses
perkembngan nya.
Melalui pendidikan
Jelas dengan melalui pendidikan
anak-anak akan memiliki wawasan yang luas, karena di sekolah juga di bahas masalah obat-obatan atau zat-zat yang
membahayakan oleh tubuh kita. Di dslsm dunia pendidikan diamana anak di ajarkan
untuk berpikir secara kritis,logis dan tidak hanya memiliki pandangan hanya
satu sisi atau satu arah saja terhadap sesuatu, jadi mereka pasti nya sudah
tahu dan faham betul mana perbuatan yang baik untuk di lakukan dan tidak.
Lebih mengajarkan anak-anak remaja
tentang pendidikan keagamaan dan ketuhanan
Karena apabila anak-anak remaja sudah mendalami dan banyak mendapatkan
pendidikan di bidang keagamaan maka dia akan cenderung takut dan berpikir lebih
panjang lagi untuk melakukan hal-hal yang tidak baik apalagi hal-hal yang
memang sudah di larang oleh agama.
Penulis Adalah Mahasiswa PGMI IAIN Pontianak
Posting Komentar