KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Dampak Narkoba Pada Remaja

Photo: Istimewa/Net

Oleh: Asparianti*

jurnalistiwa.co.id - Narkoba pada saat ini sudah sangat meluas baik di kalangan anak-anak, remaja maupun orang dewasa. Mirisnya teknik pemasaran narkoba sekarang ini sudah sampai pada anak-anak tingkat SD, yakni dengan memasukan narkoba kedalam permen, tisu, dan minuman yang di berikan secara gratis kepada anak-anak. Bila anak-anak sudah kecanduaan, barulah mereka di bujuk untuk membeli barang-barang tersebut.

Jenis narkoba yang digunakan, antara lain, ganja, putaw, obat-obatan, psikotropika, shabu-shabu, dan lainnya.  Jenis narkoba yang banyak disalah gunakan di kalangan  remaja adalah heroin (putaw), yang digunakan dengan cara: lewat jarum suntik, di hisap dengan bibir melalui gulungan kertas plastik di atas alumunium foil yang dipanaskan, dimasukan dalam rokok tembakau, dihirup melalui lubang hidung.

Penggunaan narkoba ini memberikan efek rasa percaya diri yang berlebihan, sehingga pelakunya nekat melakukan hal-hal yang berbahaya. Beberapa tindakan seperti tawuran pelajar dan tindak pidana lainnya juga dirangsang dengan narkoba ini.

Tetapi berkaitan dengan itu, semua respon masyarakat yang terlihat ternyata biasa saja hasil tangkapan itu di nilai masyarakat belum apa-apa dibanding dengan realitas merajalelanya pengedar, penjual dan pemakaian narkoba di perkampungan dan selama ini belum pernah di sentuh polisi.

Perkiraan mantan direktur Reserse Narkoba Mabes Polri, Kol (Pol) Drs Willhelmus Laturete, dewasa ini sekurang-kurangnya 1,5 kg berbagai jenis narkoba masuk untuk di pasarkan di Indonesia setiap hari, atau sekurang-kurangnya 45 kg setiap bulan dan terdiri dari candu, morfin, kokain, heroin, hashish, dan ganja.sementara itu daerah pemasaran terbesar adalah jakarta, bali, surabaya, maupun sejumlah kota besar lainnya di indonesia.

Dari uraian di atas, timbul pertanyaan sebagai berikut: Mengapa penggunaan narkoba dapat terjadi? Apakah kaitannya  dengan kenakalan anak? Bagaimana menjawab pertanyaan-pertanyaan di atas.

Kita tak perlu kaget lagi jika masalah narkoba kini menjadi problem dunia dan menjadi musuh bersama bagi setiap bangsa. Peningkatan jumlah produksi, distribusi, dan konsumen narkoba di seluruh dunia kini semakin mencemaskan. Sebenarnya problem ini bukan lah problem kontemporer. Penggunaan narkoba bisa di katakan  sudah berabad-abad di lakukan dalam berbagai kegiatan manusia.

Bukti-bikti arkeologis dari Siprus, Kereta dan Yunani memperlihatkan, bahwa salah satu jenis narkoba yaitu opium kemungkinan besar telah digunakan untuk upacara ritual sekitar tahun 2000 sebelum Maseh. Penggunaannya dalam bidang pengobatan sudah sejak lama di gunakan.

Jika penggunaan narkoba, seperti sedikit yang telah di uraikan di atas, telah berlangsung sejak lama, maka upaya berbagai bangsa untuk menanggulanginya juga sudah berlangsung lama.barangkali aksi internasional paling awal untuk mengontrol penggunaan narkoba (seperti opium) adalah koferensi shanghai tahun 1909 yang di kenal sebagai “The  Shanghay Opium Conference” Tujuannya adalah untuk menghentikan konsumsi opium.

Pengaturan tentang narkoba di Indonesia dapat di temui dalam UU No.  22/1997 tentang Narkotika serta UU No. 5/1997 tentang psikotropika. Narkotika menurut kedua UU tersebut didefinisikan sebagai obat atau zat yang berasal dari tumbuhan atau bukan, baik sintetis maupun semi sintetis, yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahana kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan.

Di dalam UU No. 22/97 & UU No. 5 tahun 1997 tentang psikotropika, hukuman ancaman bagi pelanggarnya sebenarnya sudah berat, tetapi dalam penjatuhan vonis terhadap pelaku kenyataan nya masih ringan. Hukuman penjara 4 tahun saja tidak pernah terlaksana, baru beberapa bulan sudah keluar.

Masalah utama remaja pada umum nya, adalah pencarian jati diri. Mereka mengalami krisis identitas karena untuk di kelompokan ke dalam kelompok anak-anak merasa sudah besar, namun kurang besar jika di kelompokan dalam kelompok dewasa. Hal ini merupakan masalah bagi setiap remaja. Oleh karena itu, sering kali memiliki dorongan untuk menampilkan diri nya sebagai kelompok tersendiri. Dorongan tersebut di sebut dengan dorongan originalitas.

Penyalahgunaan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Penyalahgunaan narkoba termasuk ke dalam salah satu bentuk kenakalan remaja khusus. Setiap orang yang menyalahgunakan zat-zat terlarang pasti memiliki alasan mereka masing-masing  sehingga mereka dapat terjebak masuk ke dalam perangkap narkotika, narkoba,  atau zat adiktif. Beberapa faktor penyebab seseorang, khususnya remaja menjadi pencandu atau pengguna zat terlarang.

Adapun penyebab para remaja menyentuh narkoba ialah, coba-coba atau ingin tahu, ingin terlihat keren, bentuk solidaritas kelompok/komunitas/geng, menghilangkan rasa sakit, ia suka meniru dan hidup mewah, ada usha untuk menampakan jati diri sebagai remaja, teman pergaulan yang tidak baik, pergi ke negara-negara yang sudah terkontaminasi budaya candu di tambah lagi kurangnya kesadaran dan pemahaman tentang beragama, keinginan untuk dapat begadang lebih lama karena ingin belajar, pengobatan pribadi, dan lemahnya kepribadiaan.

Berdasarkan dari faktor-faktor di atas terlihat bahwa motif pelaku dalam melakukan penyalahgunaan narkoba pada awalnya sekedar coba-coba zat/barang terlarang tersebut. Hal itu di sebabkan karena kurang nya informasi mengenai dampak yang di timbulkan zat/obat narkoba terhadap fisik dan psikis.

Berikut ini dampak dari kecanduan narkoba antar lain:

Gangguan pada sistem syaraf (neurologis) seperti: kejang-kejang, halusinasi, gangguan kesadaran, kerusakan syaraf tepi.

Gangguan pada jantung dan pembuluh darah (kardiovaskuler) sperti: infeksi akut otot jantung, gangguan peredaran darah.

Gangguan pada kulit (dermatologis) seperti: penanahan(abses), alergi,eksim.

Gangguan pada paru-paru (pulmoner) seperti: penekanan fungsi pernapasan, kesukaran bernapas, pengerasan jaringan paru-paru.

Dampak terhadap kesehatan reproduksi adalah gangguan pada endokrin, seperti penurunan fungsi hormon reproduksi (estrogen, progesteron, testosteron), serta gangguan fungsi seksual.

Dampak terhadap kesehtan reproduksi pada remaja perempuan antara lain perubahan periode menstruasi, ketidakteraturan menstruasi, dan amenorhoe (tidak haid).

Bagi pengguna narkoba melalui jarum suntik, khusunya pemakai jarum suntik secara bergantian, resikonya dalah tertular penyakit seperti hepatitis B, C, dan HIV yang hingga saat ini belum ada obatnya.

Lamban kerja, ceroboh kerja, sering tegang dan gelisah, hilang kepercayaan diri, apatis, penghayal, penuh curiga, agitatif, menjadi ganas dan tingkah laku yang bruntal, sulit berkonsentrasi, perasaan kesal dan tertekan, cenderung menyakiti diri, perasaan tidak aman bahkan bunuh diri, gangguan mental, anti sosial, dan asusila di kucilkan oleh lingkungan, merepotkan dan menjadi beban keluarga, pendidikan menjadi terganggu, masa depan suram.

Dampak fisik, psikis dan sosial hubungannya sangat erat. Ketergantungan fisik akan mengakibatkan rasa sakit yang luar biasa (sakaw) bila terjadi putus obat (tidak mengkonsumsi obat pada waktunya) dan dorongan psikologis berupa keinginan sangat kuat untuk mengkonsumsi (bahsa gaulnya sugest). Gejala fisik dan psikologis ini juga berkaitan dengan gejala sosial seperti dorongan untuk membohongi orang tua, mencuri pemarah, manipulatif.

Seperti pengalaman sepupu saya yang sempat menggunakan narkoba, saya melihat banyak perubahan yang terjadi pada dirinya dalam bentuk fisik maupun psikis. Perubahan fisik dan psikis yang sangat terlihat oleh saya adalah nafsu makannya yang meningkat sehingga membuat berat badannya menjadi naik drastis, selain itu saya juga merasakan bahwa sifatnya lebih emosional dan sulit berkonsentrasi ketika berbicara.jenis narkoba yang di gunakan sepupu saya adalah ganja. Penggunaan narkoba dalam bentuk apapun menurut saya sangatlah berbahaya, dan sepupu saya di sini pendidikannya sangat terganggu hingga dia di keluarkan dari sekolah karena pihak sekolah mengetahui dia memakai narkoba.

Menurut Direktur Lembaga Psikologi Pusat Pengembangan Kualitas Manusia (PPKM) Cahaya Hati, Idris Y. Min’un, S.Psi. Psikologi. pada dasar nya anak-anak remaja sudah mengetahui narkoba itu di larang atau bertentangan dengan norma hukum, norma agama dan norma sosial, namun rasa penasaran untuk mencoba-coba narkoba dengan sensasi penuh resiko untuk mencari identitas dan kepribadian.

Kesadran remaja akan keberagamaan, dapat menghindarkan dirinya dari perbuatan yang di larang agama, termasuk narkotika, psikotropika, alkohol dan zat adiktif lain nya. Agama merupakan motivator penting dalam memberikan pengarahan dan upaya pencegahan dari zat terlarang tersebut, oleh karena itu para remaja dan generasi muda penerus bangsa yang taat beragama dan dengan di siplin melaksanakan ajaran agama dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba.

Ibnu AL-Jauziyah berpesan: Jauhkan generasi muda dari segala kemungkinan yang memberinya peluang untuk mengkonsumsi semua zat yang dapat menghilangkan akalnya, bergaul  dengan orang-orang yang di khawatirkan telah rusak, atau dapat memprovokasinya mengonsumsi barang haram itu.sebab, semua itu akan menghancurkan nya.

Upaya penanggulangan kenakalan remaja dalam penyalahgunaan narkoba dapat di lakukan dengan cara;

Melalui Keluarga/Orangtua

Orang tua sangat berperan penting dalam proses pendewasaan anak-anak nya, maka sebagai orang tua yang baik dia akan memberikan wawasan yang luas tentang apa-apa aja yang boleh di coba-coba atau di gunakan oleh anak-anak mereka serta dampak-dampak apa saja yang akan timbul jika mengunakan zat-zat yang terlarang bahkan sudahjelas-jelas bertentangan dengan norma agama, hukum dan sosial. Ajak anak-anak nya berbicara mengobrol, tanya apa yang dia ingin lakukan saat ini. Maka dengan perhatian yang di berikan oleh orang tua yang seperti itu membuat anak marasa orang tua nya peduli akan diri nya dan selalu ingin tahu atau berperan penuh dalam proses perkembngan nya.

Melalui pendidikan

Jelas dengan melalui pendidikan anak-anak akan memiliki wawasan yang luas, karena di sekolah juga di bahas  masalah obat-obatan atau zat-zat yang membahayakan oleh tubuh kita. Di dslsm dunia pendidikan diamana anak di ajarkan untuk berpikir secara kritis,logis dan tidak hanya memiliki pandangan hanya satu sisi atau satu arah saja terhadap sesuatu, jadi mereka pasti nya sudah tahu dan faham betul mana perbuatan yang baik untuk di lakukan dan tidak.

Lebih mengajarkan anak-anak remaja tentang pendidikan keagamaan dan ketuhanan

Karena apabila anak-anak  remaja sudah mendalami dan banyak mendapatkan pendidikan di bidang keagamaan maka dia akan cenderung takut dan berpikir lebih panjang lagi untuk melakukan hal-hal yang tidak baik apalagi hal-hal yang memang sudah di larang oleh agama.

Penulis Adalah Mahasiswa PGMI IAIN  Pontianak
Posting Komentar

Posting Komentar