KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Bahaya Pergaulan Bebas Bagi Remaja

Photo: Istimewa/Net
Oleh: Muliana*

jurnalistiwa.co.id - Pergaulan bebas adalah  batas kewajiban tuntutan, aturan, syarat, dan perasaan malu. Pengertian pergaulan bebas di ambil dari kata  Pergaulan yang artinya proses interaksi antar individu atau individu dengan kelompok, sedang kata Bebas yang artinya terlepas dari kewajiban, aturan, tuntutan, norma agama, dan pancasila.

Zaman sekarang sudah dianggap biasa di kalangan remaja, banyak remaja yang tidak memikirkan masa depan yang cerah karena mereka sudah terpengaruh oleh dunia luar. Pergaulan bebes yang terbentuk diluar kesadaran remaja ada pada lingkungan.

Pergaulan bebas adalah  salah satu bentuk perilaku menyimpang yang melewati norma, banyak dampak yang disebabkan oleh pergaulan bebas seperti, mengonsumsi minuman keras, balapan liar, seksualitas, mengonsumsi obat terlarang, dan beberapa prilaku menyimpang lainnya.

Faktor penyebab remaja bersikap dan melakukan pergaulan bebas karena faktor external  yaitu adanya masalah keluarga yang kurang harmonis, masalah perekonomian yang tidak mendukung dan kurangnya pengetahuan tentang  agama.

Adapun faktor internal yaitu  tidak mensyukuri kelebihan dan kekurangan diri sendiri tidak mampu mengendalikan diri dari godaan duniawi.

Faktor  tersebut dapat membawa remaja ke masa depan yang curam dan menimbulkan banyak masalah seperti, putus sekolah, hamil di luar nikah, pembunuhan karena stres berkepanjangan.

Sebagai masyarakat yang baik kita harus membantu para remaja untuk meminimalkan kasus tersebut seperti:  Jujur pada diri sendiri, menanamkan nilai ketimuran, menjaga keseimbangan pola hidup, banyak beraktivitas secara positif,  berpikir tentang masa depan, mengurangi menonton tv yang mengandung unsur seksual dan kekerasan, selalu membaca buku yang memberikan motivasi baik, berkomunikasi dengan baik dengan orang.

Mengadakan sosialisasi tentang bahaya pergaulan bebas, menegakkan aturan hukum,  melakukan sosialisasi mengenai resiko hamil usia  muda, dan pernikahan usia dini, membangun tempat rehabilitas bagi remaja yang kecanduan minuman keras, dan obat obatan, mengadakan patroli pada saat tertentu,  mengadakan organisasi  remaja yang tertuju kepada nilai agama, membentuk karakter yang baik bagi remaja.

Penulis Adalah Mahasiswa Jurusan PGMI IAIN Pontianak 
0

Posting Komentar