KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Workshop SP4N-LAPOR dan SIPP bagi ASN Pemerintah Kota Pontianak



Pontianak, jurnalistiwa.co.id - PBHK menyelenggarakan  workshop pelatihan  sistem pengaduan palayanan publik (SP4N-LAPOR) dan sistem palayanan publik (SIPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Kota Pontianak. Melalui program optimalisasi penggunaan LAPOR,SIPP, open data dan e-lerning, kode  etik aparatus sipil negara (ASN) melalui teknikal asistensi kepada instansi/lembaga dan kampanye publik atas dukungan usaid-cegah, yappika dan pattiro. Kegiatan ini disellenggarakan selama 4 hari mulai tanggal 16-19 September 2019, bertempat di Aula Kantor Wali Kota Pontianak. 2 hari untuk LAPOR dan 2 hari untuk SIPP.

Khairuddin Zacky, SH Direktur Eksekutif Perkumpulan Bantuan Hukum Kalimantan (PBHK), mengatakan tujuan dari sistem  SP4N-LAPOR!, penyelenggara dapat mengelola laporan dari masyarakat secara sederhana, cepat, tepat, tuntas dan terkoordinasi dengan baik. Penyelenggara memberikan akses untuk partisipasi masyarakat dalam penyampaian laporan dan mengingkatkan kualitas pelayanan publik. Meningkatkan pemahaman peserta tetang SP4N-LAPOR!.

“Meningkatkan kapasitas peserta tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Secara Terpadu. Membangun komitmen bersama untuk mengimplementasikan mekanisme pegelolaan pengaduan pelayanan publik secara baik yang berorientasi pada penyelesaian pengaduan.Menyusun Rencana Tindak Lanjut terkait pengeloaan pengaduan pelayanan publik,” tuturnya.

Khairuddin Zacky menambahkan, sementara untuk  SIPP bertujuan agar terjadi peningkatan kapasitas dan pemahaman ASN tentang SIPP dan pelayanan publik. Pelatihan ini juga penting, karena dapat meningkatkan kapasitas ASN dalam mengoperasikan SIPP. Kegiatan ini sangat penting dilaksanakan agar ASN dapat secara proaktif menginput seluruh jenis informasi layanan publik di setiap organisasi perangkat daerah (OPD) dan unit layanan di daerah. 

“Meningkatkan pemahaman peserta  tentang SIPP. Meningkatkan kemampuan peserta dalam  mengoperasikan aplikasi SIPP.  Membangun komitmen bersama untuk mengimplementasikan dan mengoptimalkan aplikasi SIP. Menyusun Rencana Tindak Lanjut terkait tahapan kegiatan penggunaan aplikasi SIPP,” pungkasnya.

Sumber: Rilis
Editor : Sukardi

Posting Komentar

Posting Komentar