KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pemerintah Gelontorkan Dana Tembus Rp 25,59 Triliun Untuk Pemilu 2019

Foto: Media Keuangan Kementrian Keuangan Republik Indonesia
JURNALISTIWA.CO.ID- Anggaran pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) yang akan dilaksanakan serentak dengan Pemilihan Anggota Legislatif (Pileg) pada 17 april 2019 naik 61 persen dibanding anggaran untuk Pemilu 2014.

Kementrian Keuangan (Kemenkeu) menggelontorkan dana sebesar Rp 25,59 triliun untuk pemilihan serentak tahun 2019 yang jauh beda dengan anggaran tahun 2014 yang hanya memakan dana sebesar Rp 15,62 triliun.

Askolani, Direktur Jendral Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementrian Keuangan menuturkan anggaran Pemilu 2019 mengalami kenaikan

"Dibandingkan pemilu 2014, Tercatat, anggaran penyelenggaraan pemilu 2019 adalah Rp25,59 triliun, atau naik 61 persen dibandingkan anggaran Pemilu 2014 sebesar Rp15,62 triliun," ucap Askolani, Direktur Jendral Anggaran (Dirjen Anggaran) Kementrian Keuangan, dikutip www.kemenkeu.go.id, Selasa (26/3/2019).

Askolani menerangkan, alokasi penganggaran untuk Pemilu 2019 terbagi dalam kelompok penyelenggaraan, pengawasan dan kegiatan pendukung seperti keamanan

"Selanjutnya, anggaran pengawasan pemilu naik dari Rp3,67 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp4,85 triliun pada Pemilu 2019Begitupun anggaran untuk kegiatan pendukung pemilu meningkat dari Rp1,7 triliun pada Pemilu 2014 menjadi Rp3,29 triliun pada Pemilu 2019." terangnya.

Askolani menyampaikan terdapat dua faktor utama kenaikan anggaran pemilu ini. Pertama, adanya pemekaran daerah.

"KPU Provinsi jumlahnya bertambah satu ya, dari 33 sekarang jadi 34. Kemudian untuk KPU kabupaten, itu bertambah 17 KPU Kabupaten dari 497 menjadi 514 KPU Kabupaten/Kota," terangnya.

Hal ini selanjutnya berdampak pula pada kenaikan jumlah penyelenggara pemilu di daerah, baik PPK, PPS, hingga KPPS.

"Inilah yang menyebabkan biaya bertambah. Karena memang penyelenggaranya dan lembaganya juga bertambah. Sebab kedua, adanya kenaikan honorarium bagi para penyelenggara pemilu, seperti PPK, PPS, dan KPPS. Termasuk juga panitia yang ada di luar negeri. Kita hitung sesuai usulan KPU untuk mengadopsi dampak dari inflasi," katanya.

Penulis : Sopian Lubis
Editor : Lukmanul Hakim Ali


Posting Komentar

Posting Komentar