ISTIMEWA: Foto Bersama Ombudsman dengan CPNS Kalbar |
Tiga orang Asisten Ombudsman, masing-masing; M. Rhida Rachmatullah, Marini dan Budi Rahman tampil memberikan materi seputar lembaga Ombudsman dan Pelayanan Publik Prima.
Kepada peserta Pelatihan Dasar CPNS yang hadir, ketiganya menyampaikan informasi dan pesan-pesan pelayang yang baik.
Menurut Rhida, dalam sejarahnya Ombudsman adalah lembaga yang sengaja dibentuk untuk memperbaiki tatanan dan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Presiden RI KH Abdurrahman Wahid pada masa itu, lanjut Ridha, setelah mendapat masukan dari beberapa tokoh nasional berinisiatif mengeluarkan Keppres No. 44 yang menjadi dasar pembentukan Komisi Ombudsman Nasional (KON) sebagai cikal bakal Ombudsman Republik Indonesia.
“Ombudsman hadir untuk memberikan kepastian hukum terkait tempat mengadu apabila masyarakat mendapat perlakukan Maladministrasi dari penyelenggara pelayanan publik,” ujar Rhida.
Pada kesempatan ini Rhida juga menyinggung beberapa fenomena dan masalah pelayanan publik yang masih terjadi di masyarakat.
Menurutnya, selain Pungli dan diskriminasi, pencegahan berlarut juga masih kerapa diterima dan dialami masyarakat. Oleh karena itu Ia mengajak para peserta Latihan Dasar untuk memperhatikan secara seksama ciri-ciri pelayanan publik yang buruk untuk dihindari dan dijauhi.
“Jangan takut melapor jika mengalami perbuatan Maladministrasi. Karena berani melapor itu baik,” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyampaikan pesan kepada CPNS, agar dalam bekerja untuk selalu berintegritas, bertanggung jawab, jujur dalam berkerja serta selalu memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat.
"Tentunya sesuai dengan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, karena ASN berfungsi salah satunya sebagai pelayan publik," tambahnya.
Selain paparan tentang lembaga Ombudsman dan prinsi-prinsip pelayanan publik yang baik, pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi terkait Program Penilaian Kepatuhan terhadap UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
Materi yang disampaikan oleh Marini ini mengupas tentang program penilaian yang dilakukan Ombudsman terhadap sejumlah pemerintah kabupaten/kota dan provinsi Kalimantan Barat. Mulai dari latar belakang, indikator dan penilaian yang telah dilakukan.
“Tahun ini kami kembali akan melakukan penilaian Kepatuhan di sejumlah kabupaten/kota termasuk provinsi. Harapan kami tahun ini semua Pemda yang kami menilai bisa mendapat hasil dengan tingkat kepatuhan tinggi yaitu zona hijau,” ujar Marini. (R/Lukman)
Posting Komentar