Polda Kalbar Ringkus 4 Orang Sindikat Pemalsuan Uang Senilai Rp200 Juta
Sukardi (Adi TB)
... menit baca
Dengarkan
Pontianak, jurnaliatiwa.co.id- Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kalimantan Barat (Kalbar), Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Didi Haryono, menyatakan pihaknya berhasil meringkus 4 orang pelaku pemalsuan uang senilai Rp200 juta. Hal tersebut diungkapkan Didi saat memberikan keterangan pers di Lantai Dasar Mapolda Kalbar, Senin (11/2/2019).
Menurut orang nomor satu di Polda Kalbar tersebut, empat tersangka terdiri dari 3 laki-laki yaitu HW, HA, SJ, dan satu orang wanita berinisial MN. Keempat orang itu diamankan setelah kedapatan memproduksi uang palsu dan aksinya berhasil diungkap jajaran Polres Mempawah.
Kapolres Mempawah, AKBP Didik Dwi Santoso yang mendampingi Kapolda dalam Press Conference, menceritakan kronologis pengungkapan sindikat uang palsu ini berawal dari laporan seorang pedagang di Pasar Anjungan yang mengaku mendapatkan uang palsu dari seorang pembeli. Penyelidikan yang dilakukan jajaran Polsek Anjungan berhasil mengamankan seorang tersangka yang kemudian mengungkap pelaku lainnya serta lokasi pembuatan uang palsu.
Berdasarkan keterangan pelaku, lanjut Didik, sejak Januari 2019 mereka sudah memproduksi sebanyak Rp200 juta. Dari jumlah tersebut, sebanyak Rp114 juta sudah diedarkan di tiga wilayah yaitu, Kabupaten Mempawah, Kota Pontianak dan Kabupaten Kubu Raya. Saat penangkapan, tim menemukan uang palsu yang telah dibakar senilai Rp50 juta. Menurut Didik, pelaku juga mengungkapkan bahwa sebelum penangkapan, mereka pernah membakar hasil cetakan uang palsu senilai Rp15 juta karena hasil cetakannya kurang bagus.
Didik menjelaskan, bahwa ini bukan kali pertama mereka melakukan pemalsuan uang, sebelumnya pada 1992 mereka sudah pernah mencetak uang palsu. "Ini ditahun 2019, mereka mencoba lagi. Mencoba, awalnya di Januari itu mereka mencoba hasilnya kurang bagus. Setelah hasilnya kurang bagus meminta bantuan saudaranya" ujar Didik. Menurut Didik, modus pembuatan uang palsu yang mereka lakukan dengan cara meng-copy dari uang asli lalu diprint.
Atas kasus ini, Kapolda Kalbar mengatakan bahwa pihaknya akan menuntaskan penyidikan karena pemalsuang uang merupakan extra ordinary crime dan berkenaan dengan kedaulatan negara. Ia juga berpesan kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menerima uang. Untuk mengantisipasi uang palsu, Kapolda menyarankan masyarakat menggunakan teknik 3D yakni dilihat, diraba dan diterawang.
Penulis: Fourjiman
Editor: Adi
Sebelumnya
...
Selanjutnya
...
Posting Komentar