KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan ke KHDTK

Dua Ekor Trenggiling Yang Dilepasliarkan ke Hutan Pendidikan Untan di Kuala Mandor, Kabupaten Kubu Raya/ Foto: Istimewa
Kubu Raya, jurnalistiwa.co.id - Sebanyak dua ekor Trenggiling dilepasliarkan ke kawasan Hutan Pendidikan Universitas Tanjungpura (Untan) atau Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) di Kuala Mandor B, Kabupaten Kubu Raya, pada Rabu (30/1/2019).

Kapolsek Kuala Mandor B, Iptu Suryadi menyampaikan, setelah pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku  penjual hewan dilindungi di Kecamatan Kuala Mandor B, pihaknya kemudian berkoordinasi dengan isntansi terkait untuk melepasliarkan dua ekor Trenggiling yang berhasil diselamatkan.

“Kami berkoordinasi dengan Dinas Kehutanan, Fakultas Kehutanan, dan Kesehatan Hewan sehingga pada hari ini juga empat instansi tersebut melakukan pelepasanliar dua trenggiling,” ujar Iptu Suryadi.

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalbar, Sadtata Noor, menuturkan berdasarkan dari pemeriksaan kesehatan, kedua Trenggiling tersebut dalam kondisi yang cukup sehat dan masih dalam kondisi liar.

“Kalau ada satwa hasil sitaan yang kondisinya siap untuk dilepasliarkan, segera kita lepasliarkan, jangan sampai kelamaan kita simpan malah jadi jinak,” jelasnya.

“Secara umum tentu kita sudah kaji karena di dekat sana (KHDTK) juga dekat dengan Cagar Alam Mandor, kondisinya masih berhutan, jadi cukup memadai untuk tempat pelepasliaran satwa yang dilindungi,” tambahnya.



Dekan Fakultas Kehutanan Untan, Dr Ir H Gusti Hardiansyah, MSc QAM IPU menyebutkan, Trenggiling tersebut harus dilepaskan ke alam liar, selama ini di antara target alam liar itu adalah di Hutan Pendidikan Untan atau KHDTK yang ada di Kabupaten Landak, Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah.

“Kemarin, tim dari Polda Kalbar, Dinas Kehutanan, BKSDA, dan Fakultas Kehutanan melepaskan secara resmi trenggiling tersebut di areal perlindungan satwa, di KHDTK Untan, agar satwa tersebut hidup di alam bebas. Kurang lebih tiga bulan yang lalu, ada lima Kucing Hutan yang dilepaskan di areal yang sama,” ujar Dr Gusti Hardiansyah, Kamis (31/1/2019).

Dr Gusti Hardiansyah  berharap areal KHDTK menjadi surga bagi satwa serta menjadi tempat konservasi satwa-satwa liar di Kalbar.

“Kami menyampaikan terimakasih kepada Polda Kalbar, BKSD dan Dinas Kehutanan yang mempercayakan areal KHDTK Untan menjadi tempat pelepasliaran dan klinik untuk konservasi satwa-satwa yang dilindungi di Kalbar,”ucapnya.

Dr Gusti Hardiansyah mengatakan saat ini pemerintah sangat disiplin dalam menegakkan dan melindungi satwa-satwa liar terutama yang hampir punah.

“Kita berpesan kepada masyarakat agar mengurangi aktifitas perburuan ilegal dan aktifitas perdagangan ilegal di areal hutan, ini untuk perlindungan satwa  dan untuk plasma nutfah bagi anak cucu kita kedepan,” pesannya.

Penulis: Adi
Editor: Sukardi
Posting Komentar

Posting Komentar