Rika Artika Sekretaris Korp PMII Puteri Koordinator Cabang Kalimantan Barat. Foto: Muhammad Rokib/Istimewa |
Pontianak, jurnalistiwa.co.id - Peristiwa Pelecehan
Seksual yang dilakukan oleh seorang Dosen kepada Mahasiswanya di Universitas
Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, menjadi kasus yang tidak bisa
diabaikan dalam dunia pendidikan. Pada 21 Desember 2018 lalu.
Hal tersebut terjadi ketika seorang mahasiswa berinisial EP
hendak mengumpulkan tugas Sosiologi Agama ke ruangan SH (dosen mata kuliah
tersebut). Di situlah tindakan tak terpuji seorang dosen dimulai dengan
menyentuh dan meraba-raba beberapa bagian tubuh EP, hingga memaksa EP melakukan
hubungan badan dengan SH.
Kasus tersebut mendapat banyak respon dari kalangan Aktivis
Perempuan tak terkecuali Korps PMII Puteri Pimpinan Koordinator Cabang Kalimantan Barat (KOPRI PKC Kalbar)
yang merupakan aktivis mahasiswa penggerak kaum perempuan yang juga angkat
bicara terkait kasus pelecehan seksual tersebut.
Sekretaris KOPRI PKC Kalbar, Rika Artika mengatakan bahwasanya perilaku bejat seorang dosen
tersebut wajib hukumnya dipenjarakan, saat dihubungi via WhatsApp.
"Tidak ada ampunan lagi bagi seorang dosen yang
melakukan tindakan amoral tersebut kecuali dipecat dan wajib hukumnya
dipenjarakan," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan tidak boleh ada tenaga pendidik
memiliki prilaku yang tidak sesuai moral terutama diperguruan tinggi yang
berbasis Islam.
“Perilaku nyata yang menyangkut moralitas seorang
pendidik tidak boleh ada lagi didunia pendidikan terlebih kampus yang bacgroundnya
islam," ungkapnya.
Rika juga menegaskan agar pihak kepolisian dapat menindak
lanjuti kasus tersebut karena telah keluar dari norma agama dan melanggar hak
asasi manusia. Agar tidak terjadi lagi perbuatan yang sama.
"Bagaimana bisa seorang pengajar yang seharusnya
mengajarkan nilai-nilai dan norma agama malah berbuat asusila kepada muridnya sendiri,
maka dengan alasan apapun perbuatan biadab tersebut sangat tidak dibenarkan dan
secepatnya diusut tuntas oleh pihak kepolisian agar memberikan efek jera kepeda
pelaku dan agar tidak ada lagi kasus seperti ini," tegas Rika.
Jurnalis Warga:
Muhammad Rokib
Editor: Abdul Khofid
Posting Komentar