Dwiki Septa Pangestu |
JURNALISTIWA.CO.ID - Pengambilan keputusan dapat dianggap sebagai
suatu hasil atau keluaran dari proses mental atau kognitif yang membawa pada
pemilihan suatu jalur tindakan di antara beberapa alternatif yang tersedia.
Setiap proses pengambilan keputusan selalu menghasilkan satu pilihan final.
Keluarannya bisa berupa suatu tindakan (aksi) atau suatu opini terhadap
pilihan.
Definisi Pengambilan Keputusan Menurut Para
Ahli :
Menurut George R. Terry pengambilan keputusan
adalah pemilihan alternatif perilaku (kelakuan) tertentu dari dua atau lebih
alternatif yang ada.
Menurut James A. F. Stoner pengambilan
keputusan adalah proses yang digunakan untuk memilih suatu tindakan sebagai
cara pemecahan masalah.
Dari definisi diatas dapat disimpulkan bahwa
pengambilan keputusan itu adalah suatu
cara yang digunakan untuk memberikan suatu pendapat yang dapat menyelesaikan
suatu masalah dengan cara / teknik tertentu agar dapat lebih diterima oleh
semua pihak.
Dasar Pengambilan Keputusan
Menurut George R.Terry dan Brinckloe
disebutkan dasar-dasar pendekatan dari pengambilan keputusan yang dapat
digunakan yaitu :
Intuisi
Pengambilan keputusan yang didasarkan atas
intuisi atau perasaan memiliki sifat subjektif sehingga mudah terkena pengaruh.
Pengambilan keputusan berdasarkan intuisi ini mengandung beberapa keuntungan
dan kelemahan.
Pengalaman
Pengambilan keputusan berdasarkan pengalaman
memiliki manfaat bagi pengetahuan praktis, karena pengalaman seseorang dapat
memperkirakan keadaan sesuatu, dapat diperhitungkan untung ruginya terhadap
keputusan yang akan dihasilkan. Orang yang memiliki banyak pengalaman tentu
akan lebih matang dalam membuat keputusan akan tetapi, peristiwa yang lampau
tidak sama dengan peristiwa yang terjadi kini.
Fakta
Pengambilan keputusan berdasarkan fakta dapat
memberikan keputusan yang sehat, solid dan baik. Dengan fakta, maka tingkat
kepercayaan terhadap pengambilan keputusan dapat lebih tinggi, sehingga orang
dapat menerima keputusan-keputusan yang dibuat itu dengan rela dan lapang dada.
Wewenang
Pengambilan keputusan berdasarkan wewenang
biasanya dilakukan oleh pimpinan terhadap bawahannya atau orang yang lebih
tinggi kedudukannya kepada orang yang lebih rendah kedudukannya. Pengambilan
keputusan berdasarkan wewenang ini juga memiliki kelebihan dan kekurangan.
Logika/Rasional
Pengambilan keputusan yang berdasarkan logika
ialah suatu studi yang rasional terhadap semuan unsur pada setiap sisi dalam
proses pengambilan keputusan. Pada pengambilan keputusan yang berdasarkan
rasional, keputusan yang dihasilkan bersifat objektif, logis, lebih transparan,
konsisten untuk memaksimumkan hasil atau nilai dalam batas kendala tertentu,
sehingga dapat dikatakan mendekati kebenaran atau sesuai dengan apa yang
diinginkan. Pada pengambilan keputusan secara logika terdapat beberapa hal yang
perlu diperhatikan, yaitu :
Kejelasan masalah
Orientasi tujuan : kesatuan pengertian tujuan
yang ingin dicapai
Pengetahuan alternatif : seluruh alternatif
diketahui jenisnya dan konsekuensinya
Preferensi yang jelas : alternatif bisa
diurutkan sesuai criteria
Hasil maksimal : pemilihan alternatif terbaik
didasarkan atas hasil ekonomis yang maksimal.
*Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura
Posting Komentar