KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pidana Korporasi: Langkah Maju Pemberantasan Korupsi

Ngobrol Pintar bersama Bonti di Warkop Solidaritas/Foto: Jakaria Irawan 


Pontianak, jurnalistiwa.co.id- Ngopi (Ngobrol  Pintar) yang ke-12 di Warkop Solidaritas bersama Bonti dengan  tema “Pidana korporasi:  langkah maju pemberantasan korupsi," pada Sabtu (19/1/2019).

Mochamad Sab'in atau yang akrab disapa Bonti, mengatakan, sejauh ini dirinya melihat berbagai macam persoalan yang sudah muncul di Indonesia, di antaranya adalah pemberantasan korupsi. Instrumen pemberantasan ini perangkatnya sudah ada yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Apresiasi kinerja KPK hari ini baik untuk menindaklanjuti pidana secara personal, termasuk juga pidana korporasi.  Tentunya peningkatan-peningkatan kinerja KPK tidak mampu dilakukan secara sendiri, tanpa adanya sumbangsih pemikiran dan saran, termasuk juga langkah-langkah setrategis,” ujarnya.

Bonti mengatakan, koruptor ialah musuh bersama, kita berharap regulasi daripada produk-produk hukum hari ini memang benar-benar mampu untuk memberikan efek jera. Dirinya berharap anti korupsi untuk tidak pernah berhenti untuk melawan individu yang melakukan korupsi yang merupakan tindak pidana korporasi.

“Saya berpesan kepada teman-teman aktivis khususnya penggiat anti korupsi jangan pernah takut untuk menyuarakan perlawanan terhadap korupsi,  yang dilakukan personal,  sistematis kelembagaan maupun di legislatif di Indonesia, kita harus mempersiapkan diri sebaik mungkin untuk melakukan perang dan kita harus melawan koruptor tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Jakaria Irawan
Editor: Sukardi

0

Posting Komentar