Ilustrasi/Net |
Oleh: Nelya*
JURNALISTIWA.CO.ID - Dalam suatu lembaga pendidikan, akan
menciptakan suatu generasi yang baik dari pada proses belajar mengajar.
Keberhasilan yang dicapai bisa kita lihat dari giatnya seorang murid atau siswa
yang belajar. Atau bisa juga dari individu-individu lainnya yaitu guru-guru
yang memiliki kualitas tinggi dalam latar belakang pendidikannya. Karena itu
akan membawa dampak positif bagi siswa didiknya.
Pendidikan merupakan aset penting bagi
kemajuan sebuah bangsa, oleh karena itu setiap warga negara harus dan wajib
mengikuti jenjang pendidikan, baik jenjang pendidikan usia dini, pendidikan
dasar, pendidikan menengah maupun tinggi (Dalam : Fahrina Yustiasari Liriawati).
Kreatif
merupakan suatu kondisi dimana seseorang memiliki kemampuan daya cipta.
Seseorang yang memiliki daya kreasi tinggi sering pula orang tersebut
kreatifitasnya tinggi maksudnya. Maksudnya, sebuah kreasi merupakan hasil buah
pikiran atau kecerdasan akal manusia. Secara singkat kreatif atau
kreativitas dapat didefinisikan sebagai
kemampuan mencipta. Yang dimiliki seseorang. Dalam teori Jones Wyse, Kreativitas dimiliki semua individu walaupun
dengan derajat yang berbeda-beda; dapat dipelajari, dimanipulasi dengan
sengaja, dan perlu dikembangkan.
Mendidik bukanlah sekedar mendidik, dengan
guru memiliki pemikiran yang kreatif itu akan lebih baik dan bermanfaat bagi
siswa yang telah mendapatkan pengajaran dari suatu sekolah atau lembaga
pendidikan. Tidak semua guru yang mengajar di dunia pendidikan itu memmiliki
kecerdasan dan kreatif dalam mengolah kelas dan cara penyampaian materi
pembelajaran, bahkan terlihat minim sekali guru-guru yang mempunyai inisiatif
dan kreatif pada saat mengjar. Seorang guru seharusnya banyak memiliki cara
atau metode dengan ide-ide ciptaan mereka sendiri dan yang pastinya harus
berkualitas tinggi, supaya siswa yang di didik merasa nyaman, fokus, bahkan
tenang dalam proses belajar mengajar di sekolah.
Sebuah ide kreatif seorang guru sangat
diperlukan untuk dapat menubah situasi pembelajaran jadi menarik dan efektif
sekaligus mengajak siswa leih aktif. Jika saat ini adalah era teknologi
digital,ada kemungkinan ide pembelajaran yang kita kembangkan adalah lebih
banyak berhubungan dengan teknologi digital karena secara mayoritas siswa akan
lebih tertarik menghadapi sesuatu yang up tu dete. Dalam globalisasi
persoalan-persoalan yang muncul dalam pembelajaran salah satunya harus di
antisipasi dengan inovasi-inovasi terhadap model pembelajaran atau media
pembelajaran (dalam : Endang Kusumatyas).
Guru memiliki andil yang sangat besar terhadap
pembelajaran di sekolah. Guru juga memiliki peran yang begitu besar terhadap
perkembangan peserta didik dalam mewujudkan cita-cita hidupnya. Keyakinan ini
didasari atas kelemahan manusia sebagai makhluk sosial yang jelas selalu
membutuhkan bantuan orang lain dalam setiap aspek kehidupannya. Guru memiliki
peran penting dalam menentukan kuantitas dan kualitas pengajaran yang pada
akhirnya berperan dalam meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Guru bertindak selaku fasilitator yang
berusaha mendapatkan proses belajar mengajar yang efektif. Mengembangkan bahan
pelajaran dengan baik dan meningkatkan kemampuan peserta didik untuk menyimak
pelajaran dan menguasai tujuan-tujuan pendidikan yang harus mereka capai.
Untuk memenuhi hal tersebut di atas guru harus mampu mengelola proses belajar mengajar
yang memberikan rangsangan yang kuat kepada peserta didik sehingga ia mau
belajar karena memang peserta didiklah subjek utama dalam belajar. Guru yang
mampu melaksnakan perannya sesuai yang telah disebutkan di atas yaitu sebagai
seorang guru yang berkompetensi.
Seorang guru haruslah memiliki kompetensi
kepribadian. Dimana dengan kompetensi kepribadian tersebut dia akan tampil
dengan didikasi dan teladan serta petuah-petuah yang bisa membimbing dan
menjadi inspirasi yang baik bagi siswanya. Guru adalah agen perubahan. Maka
sudah sepantasnya seorang guru membekali dirinya dengan berbagai kemampuan.
Baik itu dari pengetahuan, prilaku, skill, semuanya harus terlebih dahulu
diprsiapkannya sebelum menjadi sorang pendidik yang profesional.
Kreativitas memang merupakan terminologi
“baru” di sekolah. Namun demikian banyak pihak meyakini ia menjadi salah satu
batu sendi dalam aktivitas belajar di sekolah. Tanpanya proses pembelajaran
bukan lagisebuah pencerahan, sebaliknya tak lebih dari sekedar indoktrinasi
pengetahuan oleh guru terhadap siswa. Karena perlu kiranya dideskripsikan apa
yang dimaksud kreativitas dalam konteks ini. Meski kerap kali secara pasif
dikaitkan dengan dunia pendidikan dan praktek persekolahan, sitilah
“kreativitas” jarang di definisikan secara jernih. sebuah istilah yang biasa
acapkali membawa kita pada asumsi yang keliru, kesalah pahaman, serta keyakinan
yang sesat. Misalnya, daya kreatif hanyalah milik sekelompok anak tertentu,
identikdengan siswa br-IQ tinggi, kreativitas sifatnya giren atau tersedia
sejak lahir, dan tidak dapat ditingkatkan atau di pengaruhi lingkungan.
Menurut (Plucker 2004 dalam Thomas Gunawan
Wibowo) Ia merumuskan kreativitas seabagai “Sebuah interaksi antara bakat,
proses, dan lingkungan yang mana seseorang atau kelompok menghasilkan suatu
produk baru yang bermanfaat dilihat dalam suatu konteks sosial tertentu.
Jadi agar guru senantiasa selalu kreatif dalam
mengajar maupun mendidik, maka wajiblah ia memiliki kompetensi seperti
profesional, kedua pedagogik, ketiga sosial dan yang keempat kepribadian.
Dengan kreatifnya seorang guru dalam proses belajar mengajar, maka hal itu kan
menumbuhkan bakat, minat siswa atau murid yang diajarinya, juga akan menjadi
kreatif dan cerdas dalam pembelajaran. Karena dengan begitu guru akan
menciptakan suasana belajar menjadi nyaman dan tenang bagi siswanya.
Posting Komentar