KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pemberitaan Profesor Andi Faisal Bakti Gagal Dilantik, Hoax

Profesor Andi Faisal Bakti.
Foto/Istimewa

Jakarta, jurnalistiwa.co.id - Pemberitaan di media online oleh Bidik Data pada Kamis (03/01/2019) dengan judul "Professor Andi Faisal  Bakti Gagal dilantik jadi Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta," hoax.

Prof. Andi Faisal Bakti memberikan tanggapan mengenai pemberitaan tersebut, ia mengungkapkan sebagai ASN tak mungkin ia melakukan kampanye mendukung salah satu pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia.

"Saya Ingin Menyampaikan, Pertama, Foto yang dituduhkan dalam media online itu sama sekali tidak berhubungan dengan kampanye. Bagaimana saya mau berkampanye sedangkan saya berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS yang dilarang secara tegas  oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Ia menjelaskan foto yang dinggah kembali itu dimanfaatkan demi tujuan yang tidak benar, dan itu termasuk fitnah.

"Foto yang dituduhkan sedang kampanye itu adalah foto lama yang diuanggah mereka untuk tujuan yang tidak benar, pembunuhan karakter dan fitnah keji yang hukumnya dalam Alquran lebih kejam dari pembunuhan. Pelakunya adalah  mereka yang paham hukum agama. Foto itu pun bukan di dalam kampus melainkan di luar kampus, dalam sebuah acara lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkuliahan di kampus UIN Jakarta," jelasnya.

 Ia juga menegaskan bahwa berita yang beredar mengenai diri beberapa hari yang lalu tentang tuduhan dirinya melakukan pose foto mendukung salah satu calon presiden dan wakil presiden merupakan berita yang tidak benar dan hoax.

"Kedua, adapun gerak melingkar berbentuk huruf C bukan dua, sama sekali tidak dimaksudkan untuk menunjukkan interest politik bagi paslon calon presiden,  tetapi itu menunjukkan simbol Literasi (L) atau Cendekiawan (C). Kami sadar betul bahwa  sebagai ASN dan PNS tidak boleh memihak kepada salah satu calon manapun, harus objektif di musim tahun politik. Siapapun nanti yang terpilih akan kami  dukung sepenuhnya. Oleh sebab itu, berita yang dikeluarkan dimedia yang sifatnya tuduhan sebagai hoax," tegasnya.

 Dengan adanya pemberitaan online yang terkesan tendensius dan menyudutkannya, ia juga meminta agar pelaku penyebar berita palsu tersebut untuk segera meminta maaf dalam waktu 2x24 jam. apabila hal tersebut tak dipenuhi maka perkara ini akan dibawa ke pihak berwajib.

"Kami meminta agar pelaku penyebar hoax melalui media segera menghapus dan meminta maaf kepada kami melalui media karena itu berita tidak benar. Kami memohon kiranya pihak publik jangan mempercayai hoax yang sengaja dihembus untuk tujuan menjatuhkan  kami di mata publik dan di mata pihak pengambil kebijakan, pembunuhan karakter dan fitnah yang keji. Dan apabila dalam 2×24 jam tidak minta dan tidak hapus, maka kami akan melaporkan kepada pihak berwajib sesuai Undang-Undang IT," ujarnya.

Satu diantara kolega menyampaikan juga keprihatianan atas berita yang menimpa Prof. Andi tersebut, dan menilai media online tersebut merupakan berita sepihak yang tidak mencari tahu akan kebenarannya.

 "Terkait berita yang dituduhkan kepada Prof.Andi Faisal Bakti, saya menyampaikan keprihatinan yang mendalam lantaran berita yang dimuat media secara online itu tidak dilakukan dengan pertimbangan-pertimbangan yang  cerdas seperti mempertimbangkan sisi maslahat dan mafsadatnya, tidak melakukan check and re-check sehingga sangat tendensius dan sepihak serta kejahatan sistematis.  Permainan seperti ini benar-benar tidak sehat, tidak terpuji; pembunuhan karakter dan fitnahan keji terhadap beliau yang dilakukan oleh kaum intelektual yang tidak siap bertarung secara sehat," ujarnya.

Ia juga menegaskan dan mengimbau agar masyarakat tidak mudah untuk percaya dengan berita-berita yang  hanya berisi fitnah, serta melakukan cross check akan kebenaran berita tersebut.

 "Ya sebagai kolega Beliau saya turut mendoakan semoga Prof. Andi Faisal diberi ketabahan hati dan pihak-pihak terkait dengan hal yang sedang berlangsung bertabayyun, tidak mudah percaya dengan hasutan, fitnahan dan bisa melakukan cross check untuk mengetahui perkara yang sesungguhnya," tegasnya.

Selain itu, ia juga menegaskan bahwa belum ada pelantikan sampai berita yang berbau fitnah itu dikeluarkan, dan menjadi asumsi bagi masyarakat luas.

"Tanggal 3 Januari 2019 berita itu beredar bahkan hingga klarifikasi ini turun belum ada pelantikan, bagaimana rasionalitasnya sehingga dipublikasikan gagal dilantik padahal memang tidak ada pelantikan. Kita berjuang dengan fair, tidak saling memfitnah dan membunuh karakter seperti ini," tutupnya. (R/A.K)

0

Posting Komentar