Kantong Plastik/Net |
JURNALISTIWA.CO.ID - Indonesia saat ini sedang dalam proses
pelarangan penggunaan kantong plastik di sejumlah daerah. Hal ini
dikarenakan, Indonesia sudah berada di
tahap darurat akan sampah plastik, dan ini sudah terjadi dari beberapa tahun
sebelumnya.
Dari data yang dilansir dari Metro News bahwa
diketahui jumlah sampah plastik di
indonesia ada 64 juta ton pertahunnya. Berarti satu hari Indonesia menghasilkan
sekitar 175 ribu ton dan juga artinya 0,7 kg per satu orang menghasilkan sampah
secara keseluruhan.
Mengetahui hal tersebut, pemerintah pun semakin
menggalakkan kebijakan ini terutama kepada pihak ritel yang juga sebagai
pengelola dan plastik Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy
Mandey yang dilansir dari Tribbun Jakarta menyatakan pihaknya mendukung pengurangan
penggunaan kantong plastik. Namun, ia menyatakan kebijakan ini tidak akan
berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan sosialisasi yang cukup ke berbagai
pihak.
Dengan diadakannya sosialisasi, masyarakat setidaknya
mengetahui alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut serta mengetahui apa
dampak penggunaan plastik dalam jangka waktu yang lama terutama bagi kesehatan.
Maka berikut pemaparan mengenai bahan plastik yang umum digunakan dan berbahaya
bagi kesehatan tubuh yang dikutip dari intisarionline.com.
Polyenthylene Terephthalate (PET)
PET biasanya terdapat pada kemasan botol minuman ringan
atau toples. Tipe plastik ini biasanya digunakan untuk makanan yang bisa
dihangatkan dalam oven atau mic. Pada umumnya, PET aman bagi manusia, namun ada
kandungan yang bernama antimoni yang mengandung racun dan sewaktu-waktu bisa
bocor ketika mencapai suhu tertentu.
Menurut Central Disease Centre Amerika Serikat (CDC),
antimoni dapat menyebabkan penyakit kronis seperti diare, muntah-muntah dan
asam lambung.
High Density Polyethylene (HDPE)
HDPE merupakan plastik dengan tingkat bahaya yang rendah,
namun yang paling banyak mengeluarkan senyawa kimia Estrogenik. Senyawa ini
dapat menyebabkan masalah kesehatan terutama pada janin dan anak-anak. Paparan
Estrogenik Aktif (EA) dapat mengubah struktur sel manusia jika plastik terkena
air mendidih, sinar matahari, dan pemanasan microwave. Jenis plastik ini
biasanya digunakan untuk kosmetik dan bahan pembersih rumah tangga.
Polyvinyl Chloride (PVC)
Berdasarkan penelitian di Swedia pada 2008 menyatakan
bahwa PVC merupakan jenis plastik yang cukup berbahaya dan memungkinkan
mengganggu sistem imunologi serta pernapasan. Biasanya plastik ini digunakan
untuk memproduksi kemasan atau wadah obat-obatan.
Low Density Polyethylene (LDPE)
Plastik ini dapat ditemukan pada bungkus roti, makanan
beku, mainan atau botol dan lain sebagainya. LDPE merupakan plastik dengan
tingkat bahaya yang rendah.
Polyethylene (PP)
PP merupakan jenis plastik yang tidak berbahaya. Biasanya
terdapat pada wadah yogurt, margarin, dan makanan siap saji.
Polystyrene (PS)
Jenis plastik ini lebih banyak di kenal dengan styrofoam
yang biasanya digunakan untuk wadah makanan seperti cup, piring atau mangkuk.
PS merupakan jenis plastik yang harus diwaspadai bahayanya. Karena terdapat
kandungan yang bernama styrene yang dapat
menyebabkan kanker dan dapat bereaksi sebagai neurotoksin
dalam jangka waktu yang lama.
Apabila stryrofoam beradu dengan air panas akan
terkontaminasi dengan styrene dan senyawa aromatic lainnya.
Plastik 7 (Other)
Plastik tipe ini termasuk ke dalam polycarbonate yang
mengandung bahan kimia bisphenol A (BPA). BPA dapat mengkontaminasi makanan saat
mencucinya untuk digunakan kembali. Biasanya tedapat pada botol saus, bumbu,
botol makanan bayi, gelas anak-anak, botol air minum, galon air isi ulang dan
kemasan bea cukai.
BPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti
perubahan hormonal, memperbesar kelenjar prostat, asma, obesitas, resistansi
insulin, serta kerusakan sistem saraf yang dapat menyebabkan autisme.
Posting Komentar