KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Dibalik Pelarangan Penggunaan Kantong Plastik

Kantong Plastik/Net
Oleh: Kiki Ramadani

JURNALISTIWA.CO.ID - Indonesia saat ini sedang dalam proses pelarangan penggunaan kantong plastik di sejumlah daerah. Hal ini dikarenakan,  Indonesia sudah berada di tahap darurat akan sampah plastik, dan ini sudah terjadi dari beberapa tahun sebelumnya.

Dari data yang dilansir dari Metro News bahwa diketahui  jumlah sampah plastik di indonesia ada 64 juta ton pertahunnya. Berarti satu hari Indonesia menghasilkan sekitar 175 ribu ton dan juga artinya 0,7 kg per satu orang menghasilkan sampah secara keseluruhan.

Mengetahui hal tersebut, pemerintah pun semakin menggalakkan kebijakan ini terutama kepada pihak ritel yang juga sebagai pengelola dan plastik Ketua Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo), Roy Mandey yang dilansir dari Tribbun Jakarta  menyatakan pihaknya mendukung pengurangan penggunaan kantong plastik. Namun, ia menyatakan kebijakan ini tidak akan berjalan efektif jika tidak dibarengi dengan sosialisasi yang cukup ke berbagai pihak.

Dengan diadakannya sosialisasi, masyarakat setidaknya mengetahui alasan pemerintah menerapkan kebijakan tersebut serta mengetahui apa dampak penggunaan plastik dalam jangka waktu yang lama terutama bagi kesehatan. Maka berikut pemaparan mengenai bahan plastik yang umum digunakan dan berbahaya bagi kesehatan tubuh yang dikutip dari intisarionline.com.

Polyenthylene Terephthalate (PET)
PET biasanya terdapat pada kemasan botol minuman ringan atau toples. Tipe plastik ini biasanya digunakan untuk makanan yang bisa dihangatkan dalam oven atau mic. Pada umumnya, PET aman bagi manusia, namun ada kandungan yang bernama antimoni yang mengandung racun dan sewaktu-waktu bisa bocor ketika mencapai suhu tertentu.

Menurut Central Disease Centre Amerika Serikat (CDC), antimoni dapat menyebabkan penyakit kronis seperti diare, muntah-muntah dan asam lambung.

High Density Polyethylene (HDPE)
HDPE merupakan plastik dengan tingkat bahaya yang rendah, namun yang paling banyak mengeluarkan senyawa kimia Estrogenik. Senyawa ini dapat menyebabkan masalah kesehatan terutama pada janin dan anak-anak. Paparan Estrogenik Aktif (EA) dapat mengubah struktur sel manusia jika plastik terkena air mendidih, sinar matahari, dan pemanasan microwave. Jenis plastik ini biasanya digunakan untuk kosmetik dan bahan pembersih rumah tangga.

Polyvinyl Chloride (PVC)
Berdasarkan penelitian di Swedia pada 2008 menyatakan bahwa PVC merupakan jenis plastik yang cukup berbahaya dan memungkinkan mengganggu sistem imunologi serta pernapasan. Biasanya plastik ini digunakan untuk memproduksi kemasan atau wadah obat-obatan.

Low Density Polyethylene (LDPE)
Plastik ini dapat ditemukan pada bungkus roti, makanan beku, mainan atau botol dan lain sebagainya. LDPE merupakan plastik dengan tingkat bahaya yang rendah.

Polyethylene (PP)
PP merupakan jenis plastik yang tidak berbahaya. Biasanya terdapat pada wadah yogurt, margarin, dan makanan siap saji.

Polystyrene (PS)
Jenis plastik ini lebih banyak di kenal dengan styrofoam yang biasanya digunakan untuk wadah makanan seperti cup, piring atau mangkuk. PS merupakan jenis plastik yang harus diwaspadai bahayanya. Karena terdapat kandungan yang bernama styrene yang dapat
menyebabkan kanker dan dapat bereaksi sebagai neurotoksin dalam jangka waktu yang lama.
Apabila stryrofoam beradu dengan air panas akan terkontaminasi dengan styrene dan senyawa aromatic lainnya.

Plastik 7 (Other)
Plastik tipe ini termasuk ke dalam polycarbonate yang mengandung bahan kimia bisphenol A (BPA). BPA dapat mengkontaminasi makanan saat mencucinya untuk digunakan kembali. Biasanya tedapat pada botol saus, bumbu, botol makanan bayi, gelas anak-anak, botol air minum, galon air isi ulang dan kemasan bea cukai.

BPA dapat menyebabkan gangguan kesehatan seperti perubahan hormonal, memperbesar kelenjar prostat, asma, obesitas, resistansi insulin, serta kerusakan sistem saraf yang dapat menyebabkan autisme.
Posting Komentar

Posting Komentar