Kepala Ombudsman Kalbar bersama Perempuan Desa Akademia Paradigta PPSW Borneo. Foto: Istimewa |
Pontianak,
jurnalistiwa.co.id - Perempuan Desa
Kecematan Sungai Ambawang Kubu Raya yang tergabung dalam Akademia
Paradigta PPSW Borneo, sambangi Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi
Kalimantan Barat dalam rangka meminta informasi terkait tugas dan fungsi
Ombudsman RI serta cara menyampaikan pengaduan di Ombudsman Kalbar. Pada Senin (28/1/2019).
Direktrur PPSW Borneo, Reny Hidjazie
menyampaikan bahwa kedatangan rombongan belajar Akademia Paradigta dalam rangka
memperkuat dan medukung perempuan desa berkontribusi dalam pengawasan pelayanan
publik yang tidak hanya untuk diri sendiri namun juga untuk masyarakat desa lainnya.
Ia juga menambahkan bahwa selain
menambah kapasitas peserta belajar, kegiatan ini juga diharapkan dapat
membangun jaringan sehingga dalam mengimplementasikan segala informasi dalam
memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi masyarakat di desa.
Hal tersebut disambut baik Kepala
Perwakilan Ombudsman Kalbar Agus Priyadi, sebagai salah satu bentuk sosialisasi
ke masyarakat terkait lembaga pengawas pelayanan publik Ombudsman RI.
“Kami menyambut baik kedatangan
Akedemia Paradigta yang merupakan program pemberdayaan perempuan desa oleh PPSW
Borneo yang dapat memperluas jaringan Ombudsman Ri dalam memngadvokasi
masyarakat dalam permasalahan pelayanan publik,” imbuhnya.
Agus berharap kedatangan kader-kader
perempuan desa dapat memberikan pengaruh ke masyarakat lainnya, agar berani
untuk menegur dan melaporkan segala bentuk permasalahan pelayanan publik.
“Masyarakat harus sadar jika
mendapat kerugian dalam penyelenggaraan pelayanan publik, sehingga diperlukan
semangat yang menular untuk bersama-sama dalam mengawasi pelayanan publik,” harapnya.
Untuk itu, Agus menyarankan kepada
kader perempuan desa untuk segera menyampaikan pengaduan ke Ombudsman Kalbar
dilengkapi dengan dokumen pendukung agar dapat ditindak lanjuti, serta
menghimbau kader perempuan desa untuk mengumpulkan dan mengavokasi masyarakat
desa yang memiliki permasalahan
pelayanan publik sehingga dapat segera diatasi. (R/AK)
Posting Komentar