Sambas, jurnalistiwa.co.id - Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar lakukan
pemantauan persiapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS di Kabupaten Sambas, Jum'at (7/12/18).
Hal ini dilakukan karena Ombudsman RI merupakan salah satu Tim Pengawas dalam Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Panitia Seleksi Nasional Nomor 16 Tahun 2018.
Hal ini dilakukan karena Ombudsman RI merupakan salah satu Tim Pengawas dalam Panitia Seleksi Nasional Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 22 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Panitia Seleksi Nasional Nomor 16 Tahun 2018.
Pengawasan
yang dilakukan Ombudsman RI sebagai bentuk pelaksanaan tugas dan fungsi Ombudsman
RI yang tertuang dalam Undang-Undang 37 Tahun 2008 Tentang Ombudsman RI serta
didasarkan atas Memorandum Ketua Ombudsman RI tanggal 02 Oktober 2018 tentang
Pengawasan Ombudsman RI dalam penerimaan dan seleksi CPNS Tahun 2018.
Irma
Syarifah selaku Asisten Ombudsman RI menyampaikan bahwa pelaksanaan pemantauan
ini telah dikoordinasikan dahulu dengan Pemerintah Kabupaten Sambas khususnya
BKPSDMAD Kabupaten Sambas, sehingga hasil pemantauan tersebut dapat diberikan
masukan-masukan agar pelaksanaan SKB dapat berjalan dengan lancar.
Irma
menambahkan bahwa berdasarkan informasi BKPSDMAD Kabupaten Sambas, SKB CPNS Tahun
2018 di Kabupaten Sambas akan diikuti 706 peserta yang akan merebutkan 324
formasi.
"Meskipun pada awal pendaftaran, Pemerintah Kabupaten Sambas
mengumumkan terdapat 339 formasi yang dibutuhkan. Ini disebabkan karena ada 15
formasi yang tidak terisi serta tidak dapat dipenuhi peserta saat Seleksi
Kompetensi Dasar sebelumnya. Formasi tersebut diantaranya dokter spesialis,
dokter gigi, penguji KIR, auditor dan ahli kelautan jalur cumlade, auditor dan
guru kelas jalur disabilitas, serta guru kelas," ujarnya.
"SKB CPNS Kabupaten Sambas akan dilaksanakan di Laboratorium
Komputer Politeknik Negeri Sambas pada 09 s.d 10 Desember 2018. Tanggal 9
Desember 2018 nanti, SKB akan dibagi ke dalam 4 (empat) sesi dan esoknya
tanggal 10 Desember 2018 SKB dilaksanakan
dalam 3 (tiga) sesi," tambahnya.
Dari
hasil pemantauan persiapan SKB CPNS Kabupaten Sambas di Politeknik Negeri
Sambas, Tim Ombudsman Kalbar menemukan bahwa pantia telah menyiapkan 4 (empat) ruang
laboratorium komputer dengan kapasitas 25 (dua puluh lima) orang peserta dan 5
(lima) komputer cadangan di masing-masing ruang jika terjadi kendala teknis
dalam pelaksana SKM.
"Kondisi
komputer dan ruangan dinilai sudah cukup baik dan kondusif untuk digunakan SKB
lusa nanti. Ruangan juga sudah dilengkapi dengan pendingin ruangan, infokus
serta cctv," kata Irma.
Ia
juga menggambarkan bahwa nantinya panitia juga akan menyediakan ruang tunggu
bagi peserta dan keluarga, 2 (dua) unit ambulance
berserta tim medis dari Dinas Kesehatan Kabupaten Sambas, ruang ibadah, dan
toilet bagi peserta sehingga tidak mengganggu pelaksanaan SKB.
Terkait
kekhawatiran terjadinya pemadaman listrik, panitia telah menyiapkan genset
untuk mengatasi hal tersebut dan Ombudsman Kalbar juga bersaran agar panitia berkoordinasi
dengan PT. PLN (Persero) sehingga kendala tersebut dapat diantisipasi sedini
mungkin sehingga pelaksanaan SKB terlaksana tanpa kendala.
Disamping itu, Ombudsman juga menyarankan agar panitia mengantisipasti kendala alam seperti cuaca dan angin agar tidak menggangu pelaksanaan SKB tesebut.
Disamping itu, Ombudsman juga menyarankan agar panitia mengantisipasti kendala alam seperti cuaca dan angin agar tidak menggangu pelaksanaan SKB tesebut.
Disisi
lain ditemui Dedie Noor selaku Kasubdit Pengadaan dan Pensiun BKPSDMAD
Kabupaten Sambas menyatakan bahwa dalam pelaksanaan SKB, panitia pada
prinsipnya akan memudahkan peserta untuk mengikuti SKB.
"Apabila ada yang lupa
membawa kartu ujian, panitia akan membantu mencetakkan kembali kartu tersebut.
Jangan karena hal sepele tersebut, ada peserta yang tidak dapat mengikuti SKB," tegasnya.
"Atas
pemantauan tersebut, Ombudsman Kalbar berharap pelaksanaan SKB CPNS di
Kabupaten Sambas dapat dilaksanakan dengan lancar dan kondusif sehingga tidak
merugikan peserta," harap Irma. (R/Lukman)
Posting Komentar