KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Kotak Suara Berbahan Kardus


Oleh: Nurbaiti

Akhir-akhir ini terdengar kabar bahwa kotak suara yang dulunya berbahan alumunium akan diganti menjadi kotak suara yanng berbahan kardus atau plastik. KPU telah mengganti kotak suara yang sebelumnya terbuat dari aluminium dengan karton berbahan anti-air sejak Pemilu 2014. Penggunaan kotak suara berbahan kardus ini bukan lah hal yang baru dalam pemilu, pemilu tahun 2014 yang lalu penggunaan kotak suara berbahan kardus sudah diterapkan di beberapa daerah.

Menurut Komisioner KPU Viryan Azis, mengatakan bahwa kotak suara yang berbahan kardus sudah diterapkan dari tahun 2014. Pemilihan kepala daerah yang terjadi pada tahun 2015-2017 dan 2018. Viryan juga mengatakan bahwa kotak suara yang berbahan alumunium usianya sudah sangat tua sehingga banyak kotak suara yang rusak dan seharusnya ada pergantian kotak suara.

Kotak suara adalah kotak dalam pemilihan calon anggota DPR, Lurah, Presiden, dan sebagainya. Kotak suara sebuah kotak tempat untuk memasukkan lembaran yang sudah diisi oleh pemilih. Fungsi kotak suara ialah untuk menyimpan dan mengamankan dokumen yang ada di dalamnya. Maka dari itu kotak suara harus terbuat atau berbahan dari yang kuat dan tahan dari segala macam benturan, air, dan lain-lain.

KPU telah mempertimbangkan berbagai aspek dalam memilih kotak suara berbahan karton kedap air untuk menggantikan kotak suara yang berbahan aluminium. Pembuatan kotak suara berbahan kardus ini oleh KPU bukan lah kardus biasa seperti kardus mi instan. Kardus yang digunakan dalam pembuatan kotak suara ini memakai karton yang kedap air atau istilahnya adalah duplex.

Banyak masyarakat yang pro-kontra terhadap pembuatan kotak suara yang berbahan dari  kardus ini. Banyak orang menganggap bahwa bahan kardus tidak sesuai dijadikan bahan kotak suara karena kotak suara harus kuat untuk menyimpan ribuan surat suara. Orang-orang berpendapat bahwa kotak suara adalah sesuatu yang harus terjaga, kotak suara yang berbahan kardus ini akan mudah untuk dibobol orang meskipun kotak suara ini sudah digembok dan diamankan. Dan banyak yang menilai bahwa kemumungkinan akan terjadi kecurangan lantaran kotak suara yang sangat mudah dirusak.

Adapun seseorang yang saya wawancara ia mengatakan bahwa penggunaan kotak suara berbahan kardus di nilai aman. Karena saat pemilu 2014 sudah memakai kotak suara berbahan kardus, dan tidak ada masalah. Masalah keamanan kotak suara berbahan kardus adalah salah satu dalam menjamin keamanan hasil pemungutan suara.

Menurut saya, perlu tindakan untuk mengatasi KPU harus mensosialisasikan kepada masyarakat agar masyarakat bisa mengetahui tentang perlengkapan pemungutan suara. KPU harus memberi sosialisasi kepada masyarakat tentang kotak suara berbahan kardus, bahan kardus yang mudah diurai, adanya penghematan anggaran kotak suara berbahan kardus lebih murah,  berbahan dasar karton kedap air bukan kardus, dan sudah diuji coba oleh KPU.  Dan dalam pendistribusian kotak suara harus ada pengawasan yang ketat agar tidak mudah untuk dicurangi.

*Mahasiswa IAIN Pontianak
0

Posting Komentar