Ilustrasi/Net |
Pemuda adalah individu yang bila dilihat secara fisik sedang mengalami perkembangan dan secara psikis sedang mengalami perkembangan emosional, sehingga pemuda merupakan sumber daya manusia pembangunan baik saat ini maupun masa datang. Dalam hal ini, pemuda akan bertindak sebagai calon tulang punggung bangsa dan siap untuk menggantikan posisi generasi sebelumnya.
Kedudukan dan peran pemuda memang sangat vital dalam pembangunan sehingga masa depan bangsa berada di tangan mereka. Di pundak merekalah harapan dan cita-cita bangsa ini digantungkan sehingga pemuda dituntut berperan aktif dan tampil di gerbang terdepan pembangunan bangsa.
Secara internasional, WHO menyebut pemuda sebagai “young people” dengan batas usia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut ”adolescenea” atau remaja. Sedangkan dalam International Youth Year yang diselenggarakan tahun 1985, Pemuda juga di artikan sebagai penduduk yang berusia 15-24 tahun.
Pada tahun 2019 kelak, akan diselenggarakannya kegiatan Pemilihan Umum atau yang biasa disingkat dengan Pemilu sebagai perwujudan sistem politik demokrasi dari negara kita, negara Indonesia. Dalam hal ini, dilakukanlah pemilihan anggota DPR, DPD, dan DPRD serta pemilihan Presiden dan Wakil Presiden se-Indonesia untuk periode tahun 2019 hingga 2024.
Dalam Pemilu kali ini, akan ada sekitar 14 juta pemilih yang diperkirakan adalah generasi para pemuda dan akan memiliki hak pilih untuk pertama kalinya. Seperti yang telah diuraikan sebelumnya, bahwa pemuda dituntut untuk dapat berperan aktif dalam pembangunan bangsa Indonesia. Untuk itu, dalam Pemilu 2019 sangat diharapkan bahkan diwajibkan bagi para pemuda untuk menggunakan hak pilihnya secara maksimal.
Namun pada kenyataannya banyak pemuda yang memilih untuk diam, tidak bersuara. Banyak pemikiran-pemikiran yang muncul dan sering terdengar dalam ruang lingkup pemuda Indonesia dalam rangka menjelang Pemilu diantaranya adalah “Siapapun yang menang Indonesia tetap seperti ini, tidak ada perubahan,” ataupun “semua janji politisi itu basi, mereka akan berakhir juga dengan korupsi.” Juga mereka kadang berpikir bahwa mereka tidak mengenal calon pemimpin tersebut dengan baik, bahkan mungkin berpikir jika mereka bersuara, suara mereka akan menjadi kicauan yang tak dianggap dalam dunia politik. Serta para pemuda Indonesia juga mengetahui adanya kehadiran tangan-tangan kotor yang secara perlahan dengan sengaja ingin mengecohkan kegiatan demokrasi bangsa Indonesia yang seharusnya berjalan dengan jujur, adil, dan bersifat rahasia.
Pemikiran-pemikiran seperti inilah yang membuat mereka memilih untuk menjadi pemuda apatis. Hal ini terjadi karena kurangnya pengetahuan yang cukup mendasar terkait dengan kesadaran akan pentingnya berperan aktif memilih dalam Pemilu maupun pada proses pengawasan berjalannya Pemilu itu sendiri. Tumbuhnya sikap apatis juga secara tidak langsung disebabkan oleh pola Pemilu di mana menggunakan hak pilih bagi setiap warga negara adalah hak dan bukan suatu kewajiban sehingga tidak ada adanya keraguan, rasa takut bahkan rasa bersalah yang bersemayam di hati para pemuda Indonesia apabila tidak menggunakan hak tersebut.
Padahal sejatinya bangsa Indonesia menaruh harapan penuh pada para pemuda bangsa untuk Indonesia yang lebih baik. Tidak sedikit dari golongan tua yang khawatir dengan pola pikir para pemuda zaman sekarang yang dengan entengnya hidup dalam pola pikir “Golput lebih baik.”
Sikap apatisme bukanlah ciri dari Pemuda yang berwawasan dan berintelektual tinggi, juga bukan ciri Pemuda yang hakikatnya akan menjadi tulang punggung bangsa Indonesia. Bukan seperti itu pemuda yang diharapkan bangsa Indonesia. Bukan seperti itu pula pemuda yang diinginkan oleh Soekarno dalam pidatonya “Beri aku 1000 orang tua, maka akan ku cabut Semeru dari akarnya. Beri aku 10 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”.
Bangsa Indonesia berharap para pemuda tidak bertindak main-main serta tidak bersikap acuh tak acuh dalam menghadapi Pemilu yang telah menjadi budaya bangsa ini. Mereka harus menjadi pemilih yang bertanggung jawab dan dapat menentukan pilihan atas dasar yang kuat. Mereka juga harus berpendirian teguh agar tidak terpengaruh dengan pola pikir “memilih karena uang”, atau yang lebih parahnya berpikir bahwa tidak memilih (golput) adalah pilihan yang tepat.
Untuk menanggulangi jiwa Apatisme yang telah bersemayam lama di hati para pemuda Indonesia kita dapat melakukan dengan berbagai cara, yang pertama adalah dalam lingkup diri kita sendiri (pribadi) bahwasannya kita dapat merubah pola pikir dan menyadari bahwa menggunakan hak pilih lebih efektif untuk melakukan perubahan dibandingkan mengambil posisi Golput (tidak memberikan suara), karena pemimpin yang terpilih adalah pemimpin dengan suara terbanyak dan bukan suara Golput. Walaupun kita menyadari bahwa mungkin dengan memilih tidak merubah apapun, tapi setidaknya kita telah mengambil peran dalam sebuah proses untuk mencapai pemerintahan yang lebih baik.
Cara yang kedua adalah dalam lingkup sosial, sebagaimana yang kita ketahui, sikap apatis juga datang karena kurangnya rasa ingin tahu kita terhadap pemilu dan proses berjalannya pemilu itu sendiri seperti “bagaimana bisa menentukan pilihan untuk calon pemimpin? Sedangkan latar belakang mereka saja kita tidak tau” kita bisa mengatasi hal ini dengan lebih membuka diri dan mengeksplor dalam kehidupan sosial atau masyarakat. Bisa dengan berinteraksi dengan orang setempat untuk mengetahui latar belakang calon, maupun berinteraksi dengan media massa, tingkatkan rasa ingin tahu kita dan eksplorisasi untuk pemerintahan yang lebih baik.
Cara yang terakhir adalah dalam lingkup pemerintahan, disini peran pemerintah sangat diperlukan untuk memberi dan meningkatkan kesadaran akan pentingnya bersuara dalam pemilu. Pemerintah dituntut untuk bisa mensosialisasikan dengan baik kepada para pemuda Indonesia bagaimana sebenarnya proses pemilu itu berjalan dan mengawasi jalannya pemilu tersebut dengan seksama serta mencegah adanya kecurangan dari beragam tangan kotor yang seringkali terjadi dalam setiap diadakannya pemilu di Indonesia.
Dengan demikian maka akan terciptalah suasana pemilu yang kondusif, semua orang terutama disini yang ditekankan adalah kalangan pemuda dapat mengubur sikap apatisme dalam diri mereka dan memanfaatkan hak pilihnya untuk membuat perubahan negara Indonesia yang lebih baik dan nyata.
*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar