Ilustrasi/Net |
Indonesia adalah Negara yang menganut sistem Demokrasi, dimana kekuasaan tertinggi berada di tangan rakyat. Dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Demokrasi juga merupakan dasar politik di Indonesia, tetapi pernyataan ini menimbulkan ketidakpuasan rakyat, dari pemaknaan Demokrasi. Tidak dapat dipungkiri dasar pernyatan itu muncul dengan adanya berbagai kejanggalan yang terjadi dalam lintas Politik dan Pemerintahan. Partai politik mengambil andil yang sangat signifikan dalam tata Pemerintahan Indonesia, partai politik secara tidak langsung membutuhkan generasi milenial yang akan berdiri di garda paling depan untuk memajukan sistem perpolitikan di Indonesia yang secara ideologis akan melakukan regenerasi politik, yang akan menentukan dibawa kemana arah Indonesia.
Masa depan Demokrasi berada di pundak kaum muda (generasi milineal). Perilaku pemilih muda pada umumnya cenderung rasional. Kaum muda memiliki kemampuan mengakses beragam media untuk mendapatkan informasi. Era demokrasi kekinian sering disebut sebagai “demokrasi 4.0”, yaitu demokrasi yang digerakkan oleh generasi internet. Kebutuhan politik meniscayakan pendekatan melalui media sosial dan dunia maya guna memberikan pendidikan politik bagi kaum muda. Di samping rasional, cepat memutuskan dan berorientasi hasil juga dicirikan dengan pilihan dan pola pikir “setengah matang.” Konsekuensinya, pihak yang ingin menggaet mesti memahami karakter dan bagaimana merespons komunikasi politik generasi milenial. Generasi milenial yang cendrung menjadikan internet menjadi sarana mencari informasi maka akan berfikir lebih matang dari generasi sebelumnya.
Dalam analisis politik modern partisipasi politik merupakan satu masalah yang penting, dan akhir akhir ini banyak dipelajari terutama dalam hubungannya dengan Negara Negara berkembang. Partisipasi politik adalah kegiatan sesorang atau kelompok yang ikut secara aktif dalam kehidupan politik, kegiatan ini mencakup tindakan memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen.
Di Negara negara demokrasi konsep partisipasi politik bertolak dari paham bahwa kedaulatan ada ditangan rakyat, yang dilaksanakan melalui kegiatan bersama untuk menentukan tujuan tujuan serta masa depan masyarakat itu dan untuk menentukan orang orang yang akan memegang tumpuk pimpinan. Jadi, partisipasi politik merupakan pengejawantahan dari penyelenggaraan kekuasaan politik yang abash oleh rakyat. Dengan kata lain, mereka percaya bahwa kegiatan mereka mempunyai efek politik (political efficacy)
Anak muda pada umumnya apatis dan menganggap Politik adalah dunia hitam yang dikuasai oleh sebagian pihak. Dominasi politik oleh kaum-kaum yang berkuasa secara arogan membuat perspektif politik menjadi dunia nista. Revolusi mental adalah upaya persatuan bangsa yang dilakukan secara kolektif melibatkan seluruh bangsa dengan memperkuat institusi pemerintahan dan pranata sosial budaya. Secara instrumental merupakan upaya bersama membangkitkan kesadaran bahwa Indonesia memiliki kekuatan besar untuk berprestasi tinggi, produktif, dan berpotensi menjadi bangsa maju dan modern.
Tingkat partisipasi pemilih muda cukup menentukan peta politik. Komisi Pemilihan Umum (2016) menyatakan bahwa pemilih mula terus meningkat partisipasinya. Pemilu 2004 sekitar 24 juta, Pemilu 2009 sekitar 36 juta, dan saat Pemilu 2014 mencapai 53 juta dari 186 juta pemilih. Artinya, sekitar 30 persen dari total pemilih yang berusia 17-27 tahun. Eksistensi generasi milenial merupakan peluang politik yang mesti dioptimalkan, baik oleh partai politik, penyelenggara pemilu, dan lainnya. Fenomena yang menjadi tantangan adalah apatisme politik kaum muda.
Dalam hubungan ini mungkin dapat dikatakan bahwa dalam hampir setiap kegiatan partisipasi ada unsur tekanan dan manipulasi, akan tetapi di negara negara demokrasi Barat tekanan semacam ini jauh lebih sedikit dibanding dengan di negara negara otoriter. Di negara negara berkembang terdapat kombinasi dari unsur sukarela dan unsur manipulasi dengan bagai bobot dan tekanan. Partisipasi politik hanya mencakup kegiatan yang bersifat positif. Akan tetapi kegiatan yang ada unsur destruktifnya seperti demonstrasi, teror, pembunuhan politik, dan lain lain, merupakan suatu bentuk partisipasi.
Dari survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) diketahui bahwa penetrasi 132,7 juta pengguna internet di Indonesia pada tahun 2016 dipimpin oleh golongan usia muda 25-34 tahun. Menyusul setelahnya kelompok usia yang lebih muda, 10-24 tahun. Sementara untuk kelompok-kelompok dengan usia lebih dewasa tingkat penetrasi tertinggal cukup jauh. Fenomena ini merupakan bentuk kesenjangan digital yang dijelaskan oleh Dijk (1999) lewat empat akses: Lack of elementary digital experience (mental access), No possession of computers and network connections (material access), Lack of digital skills (skill access),
Pemilih dari generasi millennial merupakan kelompok yang cenderung masih mencari jati diri dan menjadi sasaran empuk untuk dipengaruhi. Kelompok ini akan cenderung menjadikan idola mereka sebagai role model. Ketika idola mereka ‘memengaruhi mereka mengenai pentingnya berpartisipasi politik, mereka akan merasa perlu untuk mencari tahu dan berperan aktif pada proses demokrasi negara ini. Terkait dengan perkembangan teknologi, hal ini yang menyebabkan kemudian banyak hadirnya influencer (tokoh-tokoh berpengaruh) di media sosial. Fitur interaktif yang ada dalam media digital menyediakan kebebasan bagi semua pihak untuk berkomunikasi satu sama lain, jadi komunikasi tidak hanya dilakukan searah. Pola penggunaan media sosial yang sempat popular pada masa kampanye ini rupanya tetap dilanjutkan oleh Jokowi setelah terpilih sebagai orang nomor satu di Indonesia untuk menjalin komunikasi dengan masyarakat umum.
Sikap apatis dapat diartikan sebagai sikap yang positif karna memberi fleksibelitas kepada system politik, di banding, dengan masyarakat yang mengalami partisipasi berlebih-lebihan dan dimana warganya terlalu “aktif” sehingga menjurus ke pertikaian, fregmentasi, dan instabilitas sebagai manifestasi ketidakpuasaan. Sikap apatis dapat di dapat bila seseorang mempunyai rasa anti sosial yang tinggi sehingga enggan untuk bersosialisasi. Bersikap acuh tak acuh, dan tidak tertarik pada suatu hal yang sedang diperbincangkan, atau kurang paham mengenai masalah politik, ada juga yang tidak yakin bahwa usaha untuk mempengaruhi kebijakan pemerintah akan berhasil, da nada juga yang memanfaatkan kesempatan memilih karena kebetulan berada dilingkugan dimana ketidaksertaan merupakan hal yang dianggap biasa.
Demam Pilkada kini telah menyebar hampir merata di berbagai kota, kabupaten ataupun provinsi yang menyelenggarakan perhelatan demokrasi di tingkat lokal ini. Dengan irisan menyongsong Pemilu 2019, tensi politik menjadi memanas, suhu politik mulai mendidih menyebabkan pertarungan membangun citra kian hingar bingar seiring berbagai publisitas yang dimainkan oleh media. Ada janji yang sifatnya retorik belaka ada pula yang utopis. Janji janji tersebut bukannya tanpa imbalan namun dibalik itu terdapat maksud kekuasaan lewat perebutan simpati rakyat.
Sebagai bagian dari komponen bangsa, pemuda tidak dapat melepaskan diri dan menghindari politik. Sebab, hakekat manusia termasuk pemuda adalah zoon politicon atau mahluk politik. Pilkada sebagai tahapan sistem demokrasi langsung memberikan ruang yang luas bagi rakyat khususnya pemuda untuk berpartisipasi untuk menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan sebagaimana sistem pilkada tidak langsung. Sebagai kelompok yang memiliki idealisme yang tinggi, pemuda mempunyai posisi yang kuat, posisi yang tidak mudah digoyahkan, posisi indenpenden dan merdeka. Pemuda hendaknya mempunyai rasa tanggung jawab atas siapapun pemimpin yang akan terpilih nantinya.
Oleh sebab itu, sebagai generasi milenial sudah sepatutnya kita berperan aktif dalam partisipasi Politik. Kita adalah ujung tombak Indonesia, kita lah regenerasi, kita adalah penerus penerus Bangsa. Apatisme politik kaum muda harus dikikis dengan pendekatan intensif dan pembuktian di lapangan. Generasi milenial adalah kunci regenerasi Politik dan penentu kualitas demokrasi dan bahkan Indonesia ke depan. Optimalisasi politik ramah generasi milineal merupakan keharusan bagi penyelenggara maupun kontestan politik ke depan.
*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar