KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Peran Pemuda Memerangi Black Campaign di Media Sosial

Ilustrasi/Net
Oleh: Irvan Saputra*

Sebentar lagi Indonesia akan menyelenggarakan pesta demokrasi, yaitu pemilihan umum untuk memilih calon anggota legislatif dan eksekutif yang akan menentukan bagaimana arah jalannya nasib pemerintahan negara Indonesia selama lima tahun kedepan. Tentu yang diharapkan adalah Indonesia memiliki pemimpin-pemimpin baru yang dipilih dalam pesta demokrasi nanti.

Sehingga mampu membuat negara ini berkembang dan diharapkan dapat menuntaskan segala problematika yang ada. Para pemimpin baru ini harus bercemin pada roda pemerintahan yang telah dijalankan oleh pemimpin sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan yang ada pada pemerintahan sebelumnya agar tidak terulang kembali kesalahan yang sama.

Dalam pemilu tentunya kita tidak asing lagi dengan namanya kampanye. Kampanye sendiri adalah kegiatan yang dilaksanakan oleh organisasi politik atau peserta pemilu yang bersaing memperebutkan kedudukan dalam parlemen dan sebagainya untuk mendapat dukungan massa pemilih dalam suatu pemungutan suara. Lebih jelasnya kampanye dilakukan oleh peserta pemilu sebagai ajang untuk memperoleh suara terbanyak dari khalayak ramai.

Jika dahulu kegiatan kampanye dilaksanakan secara terbuka di depan umum (konvensional) maka seiring dengan perkembangan pesat teknologi komunikasi, hal tersebut digantikan oleh media sosial sebagai strategi komunikasi politik yang efektif. Dilansir dari Kompas.com 30/08/2018, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menambah metode kampanye pemilu 2019, yaitu kampanye menggunakan media sosial. Ketentuan tersebut diatur dalam Peraturan KPU ( PKPU) nomor 20 tahun 2018 tentang pemilu.

"Diperkenankan menggunakan media sosial sebagai metode kampanye. Karena kita menyadari bahwa zaman sudah berubah, pengguna media sosial juga semakin besar," kata Komisioner KPU Wahyu Setiawan di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/8/2018).

 Bukan pertama kalinya hal tersebut  dilakukan karena sebelumnya kampanye menggunakan media sosial sudah pernah dilakukan pada saat kampanye Pilpres tahun 2014. Seperti yang dilansir dari Kompas.com 24/06/2014, penggunaan media sosial sebagai alat komunikasi politik yang paling marak ketika pemilihan presiden Republik Indonesia pada 2014.

Maraknya media sosial di dunia maya dalam kampanye Pilpres 2014 berkaitan dengan makin banyaknya pengguna internet di negeri ini. Studi Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menemukan “pengguna internet di Indonesia meningkat sekitar 20-30 persen, yaitu menjadi 80 juta orang pada akhir 2013. Hal ini berarti pertumbuhannya mencapai 33,3 persen.

Dengan kehadiran media sosial tentu sangat membantu kegiatan kampanye peserta pemilu agar lebih masif dan hemat anggaran, namun tidak hanya efek positif yang diberikan dalam penggunaan media sosial sebagai alat kampanye. Tentunya ada juga efek negatif yang ditimbulkan dari hal tersebut. Salah satunya adalah adanya kampanye hitam atau yang lebih kita kenal dengan black campaign. Black campaign adalah tindakan mencemarkan nama baik dan  merekayasa karakter buruk peserta pemilu melalui pemaparan data-data yang direkayasa sehingga terlihat valid dan terpercaya yang dilakukan oleh perseorangan atau sekelompok orang pendukung fanatik dari lawan peserta pemilu tersebut sehingga dapat mempengaruhi persepsi dan pandangan masyarakat tentang elektabilitas peserta pemilu tersebut.

Mereka melakukan hal tersebut karena tidak senang jika lawan dari peserta pemilu yang mereka dukung berhasil meraih suara terbanyak. Tindakan black campaign dapat berupa penghinaan, fitnah, bullying, hingga menyebarkan berita bohong, rumors di berbagai media online seperti Twitter, Facebook, Instragram, hingga pembuatan Website siluman yang begitu mudah dibuat secara gratis.

Karakter media sosial yang real time dan tidak dapat dibatasi penggunaannya, maka tidak mencengangkan jika black campaign cukup banyak beredar dan tersebar luas. Hal ini diperburuk dengan kebiasaan masyarakat yang mudah untuk percaya pada suatu informasi yang diperolehnya dari media sosial tanpa melakukan pencarian atau penelusuran ulang kebenaran dari sumber informasi tersebut. Padahal belum tentu semua informasi yang mereka peroleh teruji kebenarannya. Hal ini tentu menjadi problematika tersendiri di masyarakat dan tentunya bisa memicu pertengkaran, keributan atau bahkan ujaran kebencian dan kasus-kasus SARA.

Black campaign sempat mewarnai kampanye Pilkada serentak yang dilaksanakan beberapa bulan lalu. Meski sudah diatur dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No. 1/2012 mengenai kampanye legislatif melalui media sosial atau jejaring sosial seperti Facebook dan Twitter, namun untuk Pilkada tidak diatur secara jelas. Sehingga diperlukan sinergi antara pihak-pihak terkait seperti, Kemkominfo, KPU, Bawaslu maupun Kepolisian untuk mencegah dan mengantisipasi potensi terjadinya black campaign di dunia maya. Di samping itu diperlukan juga kesadaran masyarakat agar lebih berhati-hati dan tidak mudah termakan terhadap suatu berita yang memuat informasi yang kebenarannya masih dipertanyakan.

Peran pemuda dalam memerangi black campaign sangat penting karena pemuda dianggap sangat akrab dengan perkembangan teknologi, khususnya media sosial. Di era milenial sekarang ini, pemuda yang akrab dengan teknologi harus mampu memilah informasi yang diperoleh dari berita yang tersebar di dunia maya. Mereka harus tahu membedakan mana informasi yang benar dan faktual dengan informasi yang berisi kebohongan semata. Apalagi banyak beredar informasi hoaks yang merupakan salah satu bentuk black campaign. Dalam hal ini, pemuda yang dekat dengan teknologi diharapkan tidak mudah terprovokasi dan menerima informasi bohong yang terkandung dalam black campaign. Dan mereka setidaknya memiliki kesadaran bahwa black campaign merupakan tindakan yang melanggar aturan.

Pemuda juga diharapkan dapat menyadarkan masyarakat agar tidak mudah termakan berita bohong yang terkandung dalam black campaign. Black campaign yang semakin marak beredar di media sosial menjelang Pemilu setidaknya dapat diabaikan oleh masyarakat dibantu pemuda selaku generasi yang akrab dengan teknologi.

Namun tidak hanya itu, yang dibutuhkan lagi setelah menyadarkan masyarakat adalah membiasakan masyarakat untuk mengecek kebenaran dan keaslian berita yang mereka peroleh dan lebih berhati-hati untuk menyebarkan sebuah berita saat bermedia sosial atau berselancar di dunia maya. Dengan adanya peran pemuda tersebut dimaksudkan agar menciptakan Pemilu yang bersih sehingga Pemilu yang berasaskan pada asas luber dan jurdil dapat terlaksana dengan sebagaimana mestinya.

Selain itu, pemuda yang diketahui sebagai agen perubahan dan kontrol sosial harus menyadari betapa pentingnya perannya dalam keberlangsungan masa depan bangsa ini. Mereka tak perlu ikut berperang dengan bangsa lain seperti zaman dahulu karena bukan zamannya lagi untuk berperang. Mereka cukup memberikan kontribusi kepada bangsa ini dengan ikut menyukseskan Pemilu nanti.

Cara menyukseskan Pemilu sangat beragam, seperti mengajak masyarakat dan pemuda lain untuk menggunakan hak pilih mereka (tidak golput), menjadi panitia di TPS, bahkan mengadakan edukasi politik kepada masyarakat. Pentingnya partisipasi mereka akan membawa angin perubahan bagi bangsa ini. Karena mereka adalah generasi penerus dan calon pemimpin bangsa ini jika mereka salah dalam mengambil langkah maka tamatlah bangsa ini.

Sukses tidaknya Pemilu nanti tergantung pada partisipasi dan peran penting pemudanya untuk mengajak masyarakat dan pemuda lain untuk memberikan hak pilihnya dan tidak terjerumus dengan black campaign. Pemuda adalah harapan bangsa dan mereka juga penerus yang akan menggantikan posisi pemimpin bangsa ini ke depannya. Mereka adalah subjek yang membawa perubahan bukan merupakan objek yang mudah diubah dan dikontrol.

*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
0

Posting Komentar