KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pemilu dan Peran Pemuda

Ilustrasi/Net
Oleh: Rachel Nazareth

Pemilihan umum atau yang biasa kita sebut dengan Pemilu memiliki arti sebagai proses memilih orang untuk mengisi jabatan-jabatan politik tertentu. Jabatan-jabatan tersebut beraneka ragam, mulai dari Presiden, wakil rakyat di berbagai tingkat pemerintahan, sampai kepala desa. Bisa kita simak mungkin hal ini terlihat gampang jika kita hanya mendengarnya, namun hal ini rumit dan mengandung resiko yang sangat besar jika kita salah mengambil langkah. Perlahan kita akan mempelajari sedikit tentang hal ini bersama-sama.

Pemimpin-pemimpin yang terpilih akan bekerja dalam bidang/kursi jabatan yang telah ia duduki. Contohnya Presiden, seseorang yang telah terpilih dan menjabat sebagai Kepala Negara/Presiden selalunya dipilih oleh Rakyat dan mengabdi untuk rakyat. Presiden membantu jalannya Undang-Undang yang ada di Indonesia. Presiden juga berpengaruh dalam berkembangnya suatu Negara, dalam bidang pembangunan, pendidikan maupun ekonomi.

Di kebanyakan Negara demokrasi, pemilihan umum dianggap sebagai lambing, sekaligus tolok ukur dari demokrasi itu sendiri. Hasil pemilihan umum yang diselenggarakan dalam suasana keterbukaan dengan kebebasan berpendapat dan kebebasan berserikat, dianggap mencerminkan dengan agak akurat partisipasi serta aspirasi masyarakat. Dalam ilmu politik dikenal berbagai macam sistem pemilihan umum dengan berbagai variasinya, akan tetapi umumnya berkisar pada dua prinsip yaitu Single-Member Constituency dan Multi-Member Constituency.

Dalam memilih pemimpin yang baik, semua kalangan masyarakat Indonesia harus benar-benar jujur dan teliti. Karena jika kita salah memilih dan memilih pemimpin yang tidak baik, maka Negara ini juga akan berjalan dengan tidak baik. Kita sebagai pemuda-pemudi bangsa yang kritis, sudah pantasnya membantu dan berkontribusi dalam jalannya pemilihan umum ini dengan jujur. Karena pemuda adalah bagian yang berpengaruh dalam Negara.

Jadilah pemuda-pemudi bangsa yang bertanggung jawab dan jadilah pemuda-pemudi bangsa yang memiliki jiwa cinta tanah air. Setiap masyarakat yang telah menduduki usia 17 keatas sudah memiliki hak suara atau hak untuk memilih pemimpin dalam pemilihan umum. Sebagai pemuda yang baik, sudah sepantasnya kita menggunakan  hak memilih kita untuk memilih pemimpin yang menurut kita benar-benar sanggup bekerja untuk Negara dan bertanggung jawab atas rakyat. 

Ada lagi masalah yang harus kita hindari, yaitu Golput ( Golongan Putih ). Membicarakan masalah ini, kembali lagi kepada masa Demokrasi Pancasila. Menjelang pemilihan umum tahun 1977 timbul suatu gerakan di antara beberapa kelompok generasi muda, terutama mahasiswa untuk memboikot pemilihan umum karena dianggap kurang memenuhi syarat. Untuk melaksanakan sikap ini mereka bertekad untuk tidak mengunjungi masing-masing tempat Pemilihan Umum. Yang mereka menamai mereka sebagai Golongan Putih ( Golput ) ini.

Telah kita ketahui bahwa masing-masing individu yang telah berusia 17 keatas memiliki hak untuk memilih dan bertanggung jawab atas itu.  Sebagai mana arti dari Demokrasi, yaitu “Dari Rakyat, Oleh Rakyat, dan Untuk Rakyat”. Kita pemuda-pemudi bangsa yang baik, mari kita ajak seluruh keluarga dan orang-orang disekitar kita untuk menjadi rakyat yang kritis dalam memilih pemimpin.

Dari apa yang saya ketahui, diperkirakan 30 persen dari total pemilih/pengisi hak suara dalam pemilihan umum adalah Pemuda (Pemilih Muda) dengan usia 17 sampai 30 tahun. Sudah jelas, demografi ini tentunya sangat significant dan menunjukan bahwa peran pemuda sangat berpengaruh dalam menentukan hasil pemilu. Demi masadepan bangsa yang baik, sistem pemerintahan yang baik, dan kehidupan bernegara yang baik mari kita mulai tanamkan rasa Demokrasi dalam diri masing-masing.

Untuk pemilihan umum berikutnya pada tahun 2019 ini, tentu pemuda harus turut berpartisipasi dan peduli terhadap politik di Negara ini. Konstribusi kita sebagai pemuda sudah jelas berpengaruh terhadap berjalannya kehidupan bernegara dan dalam dunia perpolitikan. Bukan hanya dengan prestasi-prestasi sekolah, kini kita dapat melangkah dan bertindak dalam mendapatkan prestasi-prestasi politik. Kini kita diberi hak untuk memilih pemimpin Negara, diwaktu yang akan dating seiring berjalannya waktu kita dapat memperbaiki diri dan mencalonkan diri kita sebagai pemimpin Negara yang memiliki hak untuk dipilih.

Konstribusi pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi sehat dalam Pilkada serentak 2019 sangatlah diperlukan. Dan ini sebagai bentuk kepedulian anak muda dalam proses politik. Anak muda yang keren itu tidak akan baper dan cepat emosi walau pilihannya berbeda dengan orang lain, karena tidak semua orang bisa menjadi dewasa dan bisa tetap berkepala dingin menerima perbedaan. Sebab, kalau kita ikutan nyoblos itu tandanya kita sudah turut berpartisipasi sehat atas hak suara yang telah kita miliki. Hilangkan kebiasaan untuk menjadi Golongan Putih. Banyak pihak yang mengatakan bahwa Golput itu adalah sebuah pilihan. Tentu saja mereka keliru dan belum menjalankan kewajibannya sebagai warga Negara dengan baik.

Mari kita sebagai pemuda-pemudi bangsa menyukseskan pilkada serentak 2019 yang lancar dan aman. Gunakan hak pilih sebaik-baiknya karema akan menentukan daerah dan bangsa ini selama 5 tahun kedepan.

*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar

Posting Komentar