KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Pemilih Pemuda dalam Pemilu 2019

Ilustrasi/Net
Oleh: Stella Ghassani

Pemilu adalah salah satu perwujudan dari demokrasi. Demokrasi sendiri adalah rakyatlah yang memberikan ketentuan termasuk dalam menilai kebijakan negara. Mengapa keputusan kebijakan negara berada di tangan rakyat? Hal ini dikarenakan dalam demokrasi rakyat dapat memberi ketentuan dalam masalah-masalah mengenai kehidupannya dan kebijakan negara tersebut akan menentukan kehidupan rakyat. Dengan itu negara yang menganut sistem demokrasi memberikan hak kepada rakyat dalam mengambil keputusan kebijakan negara. Salah satu contoh nya adalah melalui pemilu. Dimana dalam pemilu rakyat memilih pemimpin atau perwakilan rakyat itu sendiri.

Pemilu merupakan sarana dalam mewujudkan sistem ketatanegaraan secara demokratis. Hakikatnya pemilu merupakan proses ketika rakyat itu sendiri menjadi pemegang kedaulatan memberikan mandat kepada calon pemimpin untuk pemimpinnya. Untuk negara demokrasi pemilu adalah salah satu bentuk syarat mutlak yang harus di penuhi. Pelaksanaan pemilu harus bersifat luber dan jurdil juga memerlukan partisipasi aktif oleh rakyat. Pemilu ini juga dilaksanakan sebagai harapan untuk masa depan demokrasi bangsa yang lebih baik.

Di Indonesia, pemilu menjadi bagian penting dari perjalanan bangsa Indonesia sejak merdeka hingga saat ini. Kita sudah berkali-kali berhasil dalam melaksanakan penyelenggaraan pemilu dengan kompleksitas dan dinamika yang mengiring prosesnnya. Pemilu yang demokratis adalah pemilu yang selalu melibatkan rakyat sebagai pemegang kekuasaan tertinggi dalam isi konstitusi, bukan hanya menjadi objek tapi juga sebagai subjek pemilu demi integritas dalam proses pemilu. Integritas dan proses penyelenggara pemilu adalah prasyarat penting dalam guna menciptakan hasil pemilu mendapatkan legitimasi dari rakyat dan peserta pemilu.

Rakyat tidak hanya sebagai pemilih tapi juga di lain pihak harus dilibatkan dan berpartisipasi aktif dalam proses pengawasan pemilu itu sendiri demi menjamin proses pemilu yang demokratis dan akuntabel.

Seperti yang kita ketahui bahwa kita hidup pada era millennial. Generasi yang sangat akrab dengan teknologi terutama sosial media. Generasi millennial ini adalah generasi yang lahir awal 1980an sampai 2000an. Generasi millennial memiliki pemikiran yang terbuka dan pluralis.

Para generasi muda atau yang kerap disebut sebagai pemilih pemula adalah komponen masyarakat yang diharapkan mampu untuk ikut serta secara aktif dalam kegiatan demokrasi. Tidak kurang dari 15 persen partisipan pada pemilu 2014 adalah golongan pemuda. Data BPS juga menyebutkan perkiraan jumlah pemilih pemula sekitar 60 jutaan. Jadi, pemilih pemula memiliki dominasi dalam pemilu dengan kuantitas yang sangat besar. Juga diperkirakan jumlah itu akan mengingkat dengan signifikan pada tahum 2019 ini. Kehikutsertaannya pemuda dalam kehidupan politik sangat diharapkan mampu meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

Karena peran pemuda sangatlah besar dalam usaha meningkatkan kualitas kehidupan politik dalam kehidupan masyarakat pemuda harus memiliki wawasan dan pendidikan tentang politik. Pendidikan politik berperan untuk pemuda agar mampu memberikan kontribusi yang dapat meningkatkan kualitas demokrasi di Indonesia. Diperlukan pendidikan politik guna menjadi media penyampaian konsep politik yang memiliki tujuan akhir untuk membuat pemilih pemula lebih sadar akan hak dan kewajibannya. Dengan itu, diharapkan pemuda dapat menjadi partisipan secara aktif dalam setiap proses pembangunan kehidupan berbangsa dan bernegara, salahsatunya adalah membangun sistem demokrasi Indonesia yang berdaulat.

Ada beberapa konsep dan sarana bagi partisipan pemuda dalam pelaksanaan pemilu yang perlu dimaksimalkan. Guna untuk memaksimalkan proses sosialisasi tentang pentingnya pemilu dalam sebuah negara yang demokratis bukan hanya sosialisasi tentang teknis tata cara pemilu yang sudah sangat tidak asing lagi di masyarakat. Meskipun dalam undang-undang menyatakan bahwa sosialisasi dilakukan terkait dengan teknis melaksanakan pemilu. Namun juga harusnya diadakan sosialisasi tentang segala hal yang melatarbelakangi penyelenggaraan pemilu. Karena pemahaman tentang yang terkait dengan esensi dan kaidah demokrasi merupakan inti penggerak semangat pemuda untuk terus menjaga demokrasi dan berupaya agar layak untuk berperan aktif dalam pemilu. Eksistensi pemuda dalam pemilu tidak hanya sebatas pemilih pemuda.

Media sosial yang saat ini telah menjadi salah satu sarana politik yang efektif dalam melakukan propaganda politik maupun penetrasi isu yang sudah sangat akrab dengan generasi millennial. Di sinilah dikarenakan typical mereka yang generasi digital native atau yang sangat melek informasi dan kerap bercengkrama dengan media sosial dengan smartphone mereka. Hal ini menyebabkan generasi millennial menjadi tidak hanya strategis dalam kuantitas namun juga penting sebagai ‘mesin’ propaganda isu-isu politik dalam memobilisasi dukungan suara electoral. Aktivitas digital generasi ini sangat berpengauh pada sirkulasi isu-isu menjelang pemilu. Sedangkan, konten digital sangat berpengaruh terhadap generasi pemilih matang yang lebih banyak menerima membandingkan memverifikasi atau memproduksi konten sebagaimana yang dilakukan oleh generasi millennial.

Sebagai bagian dari komponen bangsa, pemuda tidak dapat melepaskan diri ataupun menghindar dari politik. Karena pada haikatnya manusia adalah zoon politicon atau mahluk dari politik termasuk pemuda. Pilkada sebagai pengajawantahan sistem demokrasi langsung memberi ruang yang luas bagi rakyat khususnya pemuda untuk berpartisipasi untuk menentukan secara langsung pemimpinnya tanpa melalui perwakilan sebagai sistem pilkada tidak langsung.

Pemuda harus mengambil peran dalam proses ini karena jika hanya berdiam diri, menjadikan kita pemuda yang apatis, pemuda yang tidak peduli dengan lingkungan sekitar dan tidak akan pernah menjadikan kita pemuda yang kritis. Sebagai kelompok yang memiliki idealisme yang tinggi, pemuda mempunyai posisi yang kuat, posisi yang tidak mudah digoyahkan, posisi yang independen dan merdeka. Sebagai pemuda yang peduli akan tanah kelahiran, sudah semestinya pemuda tidak lagi menjadi penonton yang baik yang siap menerima setiap keputusan yang ada. Seolah-olah tidak peduli dengan siapapun yang akan memimpin, bagaimana program kerjanya dan bagaimana pula dengan janji politik yang telah dijanjikannya sewaktu kampanye.

 Pemuda seharusnya mempunyai rasa tanggung jawab atas siapapun pemimpin yang akan terpilih nantinya. Baik dan buruk pilihan kita, itu tergantung pada pemilih itu sendiri. Apakah kita benar-benar telah memilih pemimpin yang sesuai keinginan rakyat atau hanya sekedar menjadi pengamat yang baik yang tidak ingin menceburkan dirinya kedalam lumpur kotor yang berpasir dan berkerikil, serta merasa tidak mau tahu menahu dan merasa tidak mempunyai berkepetingan akan hal ini.

Apabila pemuda tidak berperan akan sangat mudah pemimpin terpilih untuk mendikte serta membuat kebijakan yang dapat menguntungkan diri pribadi mereka sendiri tanpa berpihak dan mentingkan kepentingan rakyat. Oleh karena itu sebagai pemuda harus mengedukasi dirinya sendiri dalam mengambil keputusan dalam pemilu 2019.

*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar

Posting Komentar