KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Menyukseskan Pemilu 2019 Bersama Pemuda

Ilustrasi/Net

Oleh: Tegar Budisatria*

Pesta demokrasi di indonesia kembali digelar di tahun 2019. Pasangan calon presiden-wakil presiden yang akan mengikuti kontestasi pun telah ditetapkan oleh KPU pada september lalu. Namun selama ini masih banyak sebagian masyarakat yang menilai bahwa pemilu hanya sebagai agenda rutinitas lima tahunan yang menghabiskan uang rakyat, namun hasilnya masih belum mampu menciptakan keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat. Bagaimana peran pemuda bisa begitu penting dalam menciptakan konstelasi dunia perpolitikan indonesia menjadi lebih baik?

Dari sekitar 190 juta warga negara yanng memiliki hak pilih dalam pemilu, 7,5 persen di antaranya atau sekitar 14 juta orang, adalah generasi muda yang akan memakai hak pilihnya, diperkirakan bahwa dalam setiap pemilu, 30% dari total jumlah pemilih adalah pemilih muda (usia 17-30 tahun). Demografi ini tentunya sangat signifikan dan partisipasi mereka akan sangat berpengaruh dalam menentukan hasil pemilu. Karena jumlah yang sangat signifikan, mereka harus menjadi pemilih yang bertanggungjawab dan dapat menentukan pilihan atas dasar yang kuat, demi tercapainya pemilu yang berkualitas dan memastikan calon yang terkuatlah yang akhirnya terpilih.

Namun banyak juga masyarakat yang mengganggap bahwa pemilu tidak memberikan efek yang berpengaruh terhadap kehidupan mereka sehingga muncul istilah “golput” (golongan putih), yaitu orang yang tidak berpartisipasi dalam pemilihan umum. Ada banyak faktor yang menyebabkan masyarakat tidak memilih atau menjadi golongan putih diantaranya; kurangnya penyuluhan tentang pilkada kepada masyarakat, masyarakat sudah bosan dengan janji-janji pemimpin yang hanya manis diawal saja, masyarakat sering menganggap tidak adanya perubahan tidak adanya perubahan yang berarti meskipun pemimpinya sudah diganti, dan banyaknya pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi.

Kontribusi pemuda dalam menyongsong pesta demokrasi yang sehat dalam pemilihan umum sangatlah dibutuhkan. Namun sayangnya banyak pemuda yang saat ini acuh terhadap politik. Mereka terdogma bahwa politik cenderung berstigma buruk. Terlebih banyak media yang menyebutkan banyaknya kasus-kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik.

Dalam ajang pemilu inilah para pemuda harus menggambil peran, bukan hanya berdiam diri saja dan bersikap tak acuh yang bisa menjadikan para pemuda apatis.mengutip kutipan Soe Hoek Gie “hanya ada dua pilihan, menjadi apatis atau mengikuti arus, tetapi aku memilih untuk merdeka”. Begitulah seharusya pemuda mampu berdiri sendiri dalam posisi tawar, tidak mempunyai kepentingan dan menguntungkan diri sendiri tetapi jeli dan kritis pada politik daripada hanya komen-komen ‘pedas’ di media sosial dan berujung pada kampanye hitam. Hal penting yang harus diketahui pemuda adalah bahwa pemilu bukan hanya semata-mata mengugurkan kewajiban. Tapi pemilu merupakan bagian dari upaya perbaikan sosial, ekonomi dan mengangkat citra bangsa indonesia di mata dunia.

Keterlibatan pemuda dalam partisipasi pemilu akan sangat memberikan arti bagi proses penyelenggaraan pemilu yang luber dan jurdil. Sudah saatnya kaum pemuda ‘melek’ politik agar mengetahui situasi dan kondisi di negeri ini. Sesuai Undang-undang nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan, dimana generasi muda diberdayakan terutama dalam bidang pembangunan dan perlu diberi pengetahuan politik dalam hal ini adalah pemberian pendidikan politik. suatu kenyataan setiap generasi muda selalu mempunyai kekuatan dan kelemahan sendiri yang dibawa oleh pengaruh lingkungan dan keadaan sosial, ekonomi dan politik pada saat tertentu.

Oleh karena itu generasi muda harus diberikan pembekalan selain berupa bimbingan dan pengarahan sesuai prinsip kebersamaan juga pembekalan ideologis, yang harus dimulai sejak kecil baik melalui pendidikan formal maupun pendidikan non formal, juga melalui kursus-kursus dan lokakarya. Dengan rangkaian usaha ini pada hakekatnya adalah dalam rangka proses peralihan dari pelestarian nilai-nilai Pancasila.

Pemuda diharakan dapat mengubah sistem pemilu yang sudah membudaya seperti dengan adanya money politic menjadi pemilu bersih dan bebas suap serta sistem pemilu yang menunjukan moral dan etika politik yang sehat tanpa adanya aksi-aksi politik kotor seperti yang ‘hoaks’ yang akhir-akhir ini sedang booming
Dalam perkembangannya, media sosial menjadi penting sebagai sarana yang efektif dalam proses komunikasi politik, khususnya dalam konteks kampanye pemilu yang dapat menjadi perantara para politisi dengan konstituennya, yaitu antara komunikator dan komunikan secara jarak jauh dan bersifat massif. Oleh karena itu, melalui media sosial, komunikator dapat melakukan komunikasi politik dengan para pendukung atau konstiuennya, yaitu untuk membangun atau membentuk opini publik dan sekaligus memobilisasi dukungan politik secara masif. Pemanfaatan media sosial juga telah meningkatkan jaringan komunikasi politik, relasi politik dan partisipasi politik masyarakat dalam pemilu. Hal ini sering kita jumpai dalam masa-masa kampanye politik para kandidat calon Kepala Daerah yang sedang maju dalam kompetisi pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), maupun kandidat calon presiden dalam Pilpres, dan dalam pemilihan anggota legislatif (Pileg).

Namun tidak menutup kemungkinan media sosial disalahgunakan oleh oknum-oknum tidak bertanggungjawab, Salah satu efek negatif penggunaan media sosial dalam kampanye adalah adanya kampanye hitam atau sering kita kenal dengan black campaign. Black campaign dapat berupa tindakan penghinaan, fitnah, bullying, hingga menyebarkan berita bohong, rumors di berbagai media online seperti Twitter, Facebook, Tumblr, Chirpstory, Forum seperti Kaskus, Instragram, hingga pembuatan Website siluman yang begitu mudah dibuat secara gratis Black campaign dapat dilakukan oleh perseorangan atau kelompok dengan tujuan pembentukan opini, pencemaran nama baik dan rekayasa karakter buruk calon kepala daerah melalui pemaparan data-data yang direkayasa sehingga terlihat valid dan terpercaya, yang mana hal ini dapat mempengauhi persepsi dan pandangan masyarakat tentang elektabilitas calon kepala daerah.

Salah satu tugas sebagai generasi muda Indonesia adalah mengawal jalannya proses pemilu mulai dari kampanye sampai berjalannya roda pemerintahan. Dengan meminimalisir kampanye hitam yang marak terjadi, diharapkan kamu dapat membelokan pola pikir calon pemilih agar tidak mudah terprovokasi dan berpikir lebih kritis. Cara yang paling sederhana adalah dengan menggaungkan gerakan kampanye bersih di kalangan masyarakat sekitar. Cara lain adalah menyeleksi akun-akun media sosial yang disinyalir menjadi provokator kampanye hitam dan melaporkannya kepada pihak berwenang, yang paling gampang adalah kepada pihak kepolisian atau dapat langsung menghubungi hotline kemkominfo atau kementerian komunikasi dan informatika.

Selanjutnya, peran para generasi muda tidak selesai sampai disitu, justru sebaliknya, ini adalah titik awal generasi muda untuk berkontribusi dalam pembangunan bangsa ini. Generasi muda harus mengawal pembangunan bagi pemimpin yang nantinya terpilih. Kembali, Indonesia akan ditentukan oleh generasi mudanya. Mari kita sukseskan setiap ajang Pemilu dengan berpartisipasi aktif dan bekerjasama dengan pengelenggara Pemilu demi mewujudkan Pemilu yang adil dan sportif.

*Mahasiswa Program Studi Hubungan Internasional Fisip Untan

0

Posting Komentar