KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Membangun Aktif Esensi Pemuda Sebagai Aktor dalam Penegakkan Kepemimpinan yang Ideal

Ilustrasi/Net

Oleh: Rezky Apriliantini*

Realis seorang pemimpin yang dibutuhkan dalam suatu negara adalah yang bisa memimpin bangsanya kearah perkembangan bangsa yang makmur, sejahtera, dan sesuai dengan kebutuhan rakyat. Dalam meningkatkan mutu progres tujuan negara tidak hanya bisa mengandalkan sosok pemimpin, namun keberhasilan progres tersebut juga dibutuhkan peranan penting dari kaum pemuda. Perkembangan suatu bangsa harus diwarisi melalui sumber daya manusia yang responsif, kompetitif, dan memiliki mobilitas yang tinggi dalam berpikir maupun bertindak sehingga dapat berpartisipasi aktif dan konstruktif.

“10 tahun yang akan datang pemuda yang hidup disaat ini akan menjadi calon pemimpin bangsa di masa depan!” pemikiran tersebut selaras dengan apa yang dicita-citakan oleh negara kita. Indonesia akan selalu membutuhkan sosok pemimpin dalam memimpin proses kerja nyata untuk meraih tujuan negara. Siklus kepemimpinan di negara kita selalu mengalami fluktuasi yang tidak stabil.

Seringkali terdapat sebuah kasus yang muncul dipermukaan mengenai kualitas dari seorang pemimpin itu sendiri. Seperti yang kita ketahui, eksistensi seorang pemimpin dipilih oleh rakyat secara langsung. Namun prosesi dari pemilu yang telah dilakukan seringkali tidak sesuai dengan apa yang di ekspetasikan oleh warga negara Indonesia. Kini kita semakin dekat dengan periode pergantian pemimpin untuk menjadi awalan yang baik bagi kita sebagai pemuda untuk berperan aktif dalam penegakkan kepemimpinan yang ideal. Bahkan dalam sistem level pendidikan secara tidak langsung mengedukasi kita sebagai agen pemuda yang berkewajiban untuk membangun peranan aktif dalam proses pemilu.

Hal ini  ditegaskan melalui kutipan Rusadi Kantaprawira (2004:55) “Politik dalam proses pemilu untuk meningkatkan pengetahuan rakyat agar mereka dapat berpartisipasi secara maksimal dalam sistem politiknya. Sesuai paham kedaulatan rakyat atau demokrasi, rakyat harus mampu menjalankan tugas partisipasi”.

Ketertarikan sebuah topik yang sedang hangat diperbincangkan adalah “Peran pemuda dalam pemilu 2019”. Dalam sebuah pemaparan isu tersebut akan muncul satu pertanyaan oleh kaum intelektual, akankah pemuda ditahun 2019 terlibat aktif dalam partisipasi pemilu? Permasalahan ini seharusnya dapat menjadi sebuah pembenahan dalam diri pemuda sekaligus menjadi sebuah tantangan tersendiri dalam menentukan pemimpin seperti apa yang mereka butuhkan dimasa depan.

Ketua dewan perwakilan rakyat (DPRD) Bambang Soesatyo menyatakan “akan ada 196,5 juta hak pemilih diantaranya 7,4% atau sekitar 14 juta hak pemilih didominasi oleh kaum pemuda”. Pemaparan tersebut akan memunculkan sebuah dampak yang baik bagi pemuda untuk mulai menunjukkan esensinya dalam berperan aktif untuk penegakkan kepemimpinan yang ideal dan disisi yang lain terdapat dampak buruk jikalau pemuda mengambil langkah yang kurang bijak memilih menjadi ‘GolPut’ (Golongan Putih) dengan tidak memanfaatkan hak suara yang sangat beresensial bagi masa depan bangsa Indonesia.

Kekhawatiran ini dapat memengaruhi frekuensi kualitas suatu bangsa. Hal ini terlihat jelas dengan adanya bukti konkret diantaranya, krisis identitas pemuda ditandai dengan mudah terpengaruh oleh identitas global serta melupakan makna pemuda sebagai komponen kemajuan suatu bangsa dengan mengasaskan nilai-nilai pancasila dan historikal negara, kurangnya eksistensi pola pikir yang kritis dengan memilih untuk tidak proaktif terhadap kasus yang bermunculan dinegara indonesia seperti Pemilu, dan pergeseran nilai peran pemuda dalam Negara Indonesia seperti kurangnya bentuk partisipasi sebagai individu yang berkualitas dalam mengembangkan aspek-aspek positif di kehidupan sosialnya. Mengkritisi soal esensi pemuda, kini akan menjadi tantangan terbesar melalui proses partisipasinya dalam pemilu 2019.

Perbedaan sejuta karakteristik pemikiran pemuda bukanlah suatu permasalahan yang besar dibandingkan peranannya yang kurang aktif dalam penegakkan kepemimpinan yang ideal. Namun, seiring berjalannya waktu serta pengaruh moderenisasi gaya hidup telah merusak sebagian mentalitas pemuda untuk berpartisipasi dalam pemilu. Pemuda saat ini dituntut aktif memiliki langkah strategis untuk menciptakan sebuah perubahan sekaligus pertahanan yang baik bagi negara Indonesia dengan memanfaatkan fenomena politik dalam pemilu.

Berkaca dari fenomena 1998 mengenai reformasi terbesar oleh pemuda untuk negara dalam memperbaiki sistem yang ada menjadi bukti bahwasanya mentalitas pemuda sebagai aktor yang menciptakan penegakkan kepemimpinan yang ideal sangat kuat dalam menghadapi konseptualisasi politik. Oleh karena itu, sudah selayaknya kita sebagai pemuda yang bertahan saat ini harus mempertahankan pemahaman dasar bahwasanya pemuda memiliki pengaruh dan kekuatan yang universal bagi progres suatu bangsa dengan membangun peranan yang aktif. Esensi pemuda yang akan menentukan kepemimpinan seperti apa yang tercipta dalam nuansa politik melalui pemilu.

Indonesia kini membutuhkan sebuah perubahan yang signifikan pada perkembangan bangsa dengan hal yang mendasar melalui penegakkan kepemimpinan yang ideal jangan sampai kita terlena dengan sosok pemimpin yang buruk bagi bangsa dan negara seperti sebuah kutipan dalam buku dasar-dasar ilmu politik karya Prof. Miriam budiardjo oleh tokoh Peter merkl yang merumuskan garis besar konsep politik “Politik dalam bentuk yang paling buruk adalah perebutan kekuasaan, kedudukan, dan kekayaan untuk kepentingan diri sendiri (politic at its worst is a selfish grab for power, glory and riches).

Mengacu pada konflik yang sempat terjadi diabad ke-21 diantaranya terjadi permasalahan KKN, Keserakahan penguasa atau oknum yang tidak bertanggung jawab, kapitalisme, serta lunturnya harga diri bangsa yang berpotensi menjadi sebuah awal kerusakan sistematika negara disaat ini.

Oleh karena itu, untuk dengan adanya kekuatan konseptualisasi politik dalam pemilu harus disikapi dengan karakter yang cerdas oleh esensi peranan pemuda yang saat ini menjadi agen perubahahan bangsa. Sudah saatnya kita bersaing ketat untuk meningkatkan pertahanan negara dengan cara mempersiapkan mental agen-agen perubahan yang berkualitas dalam menyikapi pemilu, serta ikut andil dalam penegakkan kepemimpinan yang ideal.

Kita sudah selayaknya menunjukkan eksistensi diri dan membuktikan bahwasanya pemuda kita tidak hanya bangkit pada saat fenomena Reformasi 1998. Maupun dulu hingga sekarang pemuda bangsa tetap merupakan pemuda yang memiliki kekuatan dan pengaruh untuk menjadi tonggak perubahan negara Indonesia dengan membangun aktif esensi pemuda sebagai aktor dalam penegakkan kepemimpinan yang ideal melalui fenomena politik dalam pemilu. Sudah saatnya kita menikmati era dibawah kepemimpinan yang ideal.

*Mahasiswi FISIP Prodi Ilmu Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura
0

Posting Komentar