KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Kekuatan Super Generasi Milenial dalam Mendukung Pemberantasan HOAX Pemilu 2019

Ilustrasi/Net
Oleh: Sastro Amijoyo*

Indonesia merupakan negara yang berbentuk Republik yakni negara yang dipimpin oleh presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan. Di Indonesia presiden dipilih langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Ini dikarenakan Indonesia adalah negara paham demokrasi, hal ini membuat negara mengakui kebebasan untuk mengemukakan pendapat dan pilihan setiap individu. Pemilihan umum tidak hanya pemilihan presiden saja, tetapi DPR,DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota dipilih dengan cara yang sama.

Pemilihan umum ini dilakukan berdasarkan asas “LUBER dan JURDIL” yang merupakan singkatan dari “Langsung, Umum, Bebas, Rahasia dan Jujur serta Adil”. Masing-masing asas memiliki penjelasannya yang pertama adalah langsung yang berarti pemilih harus memberikan suaranya secara langsung dan tidak boleh diwakilkan. Kedua yakni umum yang berarti pemilihan ini dapat diikuti oleh seluruh warga negara yang sudah memiliki hak untuk menggunakan suara. Ketiga adalah bebas yang berarti pemilih dibebaskan memilih siapa saja dalam memberikan suaranya tanpa ada paksaan dari pihak manapun. Keempat ialah Rahasia yang berarti suara yang diberikan oleh pemilih bersifat rahasia yang hanya diketahui oleh si pemilih itu sendiri. Selanjutnya yang kelima adalah jujur yang berarti bahwa pemilihan umum harus dilaksanakan dengan jujur sesuai dengan aturan yang berlaku agar tidak ada pihak yang merasa dirugikan. Terakhir yang keenam adalah adil yang berarti perlakuan setiap peserta pemilu dan pemilih sama, tanpa ada hal yang istimewa ataupun diskriminasi kepada peserta pemilu maupun pemilih tertentu. Adil di dalam pemilu juga berbentuk seperti para peserta pemilu dan pemilih mempunyai hak sama yakni hak untuk dipilih dan memilih.

Saat ini Indonesia akan dihadapkan oleh pemilihan umum pada tahun 2019 untuk pemilihan legislatif (DPR dan DPRD) dan eksekutif (Presiden dan Wakil presiden). Partisipasi politik di Indonesia juga mulai mengalami ledakan dari berbagai media baik elektronik maupun cetak. Ledakan ini paling terlihat jelas dari media sosial daring dengan bermunculan tagar-tagar dari partisipan pendukung masing-masing calon. Bukan hanya sekedar tagar semata banyak juga aksi yang dilakukan partisipan contohnya beberapa aksi unjuk rasa yang kurang puas dengan pemerintahan saat ini. Mengingat ledakan partisipasi yang begitu besar dan kecepatan informasi yang tidak kalah cepat serta penyimpangan penggunaan internet dapat menimbulkan beberapa masalah baru contohnya HOAX.

HOAX adalah informasi dan berita palsu yang disebarkan oleh sejumlah oknum yang tidak bertanggung jawab. HOAX ini timbul dari ketidakhati-hatian masyarakat yang gampang termakan tipuan hoax tersebut, bahkan ada yang ikut menyebarkan informasi palsu itu, tentunya akan sangat merugikan bagi pihak korban fitnah. HOAX semakin berbahaya apabila berita tersebut bersifat provokatif dan membahas hal-hal yang sangat sensitif yang berkaitan tentang SARA (Suku Agama dan Ras). HOAX di era sekarang ini gunakan untuk menjatuhkan lawan politik dengan cara menjatuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lawan politik mereka. Terlebih lagi saat ini hanya ada dua pasangan calon yang akan berlaga dalam pemilihan presiden 2019. Otomatis masyarakat akan terbagi menjadi dua kubu yang saling menyerang satu sama lain. Meskipun hal ini pernah terjadi lima tahun silam, namun saat ini keadaan makin diperkeruh oleh suasana politik yang dicampur dengan SARA. 

Isu SARA saat ini memang sangat hangat untuk dijadikan amunisi menjatuhkan lawan politik. Oleh sebab itu, sebagai masyarakat kita harus lebih selektif dalam memilih dan memilah informasi yang kita dapatkan. Berita hoax seringkali menggunakan judul sensasional yang provokatif, misalnya dengan menuding salah satu pihak tertentu. Isinya biasanya diambil dari berita media resmi, hanya saja diubah sedemikian rupa agar menimbulkan presepsi sesuai dengan yang dikehendaki pembuat hoax. Oleh karena itu, apabila kita menjumpai berita dengan judul provokatif, sebaiknya kita mencari referensi dari berita yang serupa dari situs online resmi, kemudian bandingkan isinya, apakah sama atau berbeda.

Dengan demikian, setidaknya kita sebagai pembaca bisa memperoleh kesimpulan yang lebih faktual. Selain itu, kita juga dapat mencari informasi yang diperoleh dari website atau mencantumkan link, cermatilah alamat URL situs dimaksud. Apabila berasal dari situs yang belum terverifikasi sebagai institusi pers resmi misalnya menggunakan domain blog, maka informasinya bisa dibilang meragukan. Menurut catatan dewan pers, di Indonesia terdapat sekitar 43.000 situs di Indonesia yang mengklaim sebagai portal berita. Dari jumlah tersebut hanya ada sekitar 300 situs resmi dan banyak situs berita yang belum resmi yang sangat berpotensi menyebarkan berita palsu di internet yang mesti diwaspadai.

Selanjutnya, kita dapat memperhatikan dari mana berita berasal dan siapa sumbernya? Apakah dari institusi resmi atau bukan? sebaiknya jangan cepat percaya apabila informasi berasal dari partisipan ormas, tokoh politik, atau pengamat politik. Hal yang perlu diamati adalah perbedaan antara berita yang dibuat berdasarkan fakta atau opini. Fakta yang dimaksud adalah peristiwa yang benar terjadi dengan kesaksian dan bukti, sementara opini adalah pendapat atau kesan dari penulis berita sehingga berita yang dibuat sangat subyektif.

Jika terdapat berita yang dilengkapi dengan foto, kita harus mengecek keaslian foto. Di era teknologi digital saat ini, bukan hanya konten atau teks yang dapat dimanipulasi, melainkan juga foto atau bisa juga video. Ada kalanya pembuat berita palsu juga mengedit foto ataupun video untuk memprovokasi pembaca. Salah satu cara yang dapat kita lakukan adalah dengan memanfaatkan mesin pencarian Google, yakni dengan melakukan drag-and-drop ke kolom pencarian Google Images.

Hasil pencarian tersebut akan menyajikan beberapa gambar serupa sehingga dapat dibandingkan. Sebagai masyarakat yang aktif di media sosial, kita dapat ikut serta dalam grup diskusi anti-hoax. Di grup-grup diskusi ini, kita dapat ikut bertanya apakah suatu informasi merupakan hoax atau bukan, sekaligus melihat klarifikasi yang sudah diberikan oleh orang lain. Semua anggota dapat ikut berdisusi sehingga grup berfungsi layaknya crowdsourcing yang memanfaatkan tenaga banyak orang.

Selain itu, ketika mendapatkan informasi hoax kita dapat melaporkan berita atau informasi hoax tersebut dengan melalui sarana yang tersedia di masing-masing media. Untuk media sosial Facebook, gunakan fitur report status dan kategorikan informasi hoax tersebut apakah termasuk dalam kategori hatespeech/ harrasment/ rude/ threatning, atau kategori lain yang sesuai dengan informasi atau berita tersebut.

Untuk Google, kita dapat menggunakan fitur feedback untuk melaporkan situs dari hasil pencarian apabila mengandung informasi palsu. Untuk Twitter, kita dapat menggunakan fitur report tweet untuk melaporkan tweet yang mengandung berita palsu atau mengandung hal negatif, demikian juga pada Instagram. Kemudian, bagi pengguna internet kita dapat mengadukan konten negatif ke Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan mengirimkan e-mail ke alamat aduankonten@mail.kominfo.go.id selain itu masyarakat Indonesia juga disediakan laman data.turnbackhoax.id untuk menampung aduan hoax dari masyarakat yang menerima berita palsu tersebut sekaligus laman ini berfungsi sebagai database yang berisi referensi berita hoax.

Apa sih peran generasi milenial untuk mendukung pemilu 2019 dan penyebaran hoax? sebagai generasi milenial kita diajak berkolaborasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memerangi hoax serta mendukung pencapaian pembangunan berkelanjutan.

Menurut Direktur Informasi, Komunikasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Kominfo Wiryanta, generasi milenial ternyata sangat kecil sekali keterlibatannya dalam produksi hoax. “Saya sampaikan sebetulnya produsen hoax justru generasi lebih tua, generasi X ya, bahkan justru generasi milenial ternyata mereka tidak atau kecil sekali keterlibatan memproduksi konten hoax”, kata Wiryanta dalam sebuah acara diskusi Peran Anak Muda dalam Agenda 2030 di Nest Co Logy Semarang.

Maka kita sebagai generasi milenial diwajibkan untuk mempelajari literasi digital. Hal itu dilakukan sebagai bentuk perlawanan terhadap konten hoax yang makin marak. “Ada peran penting generasi baru ini untuk melawan hoax. Ini salah satu bentuk literasi digital,” ujarnya.

*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
0

Posting Komentar