KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Gambaran Pemilu 2019-2024 untuk Pemuda

Ilustrasi/Net
Oleh: Indah Marni Setyowati*

Pemilihan Umum atau yang lebih dikenal dengan “Pemilu” merupakan proses memilih seseorang atau kandidat yang telah ditunjuk oleh suatu partai politik untuk mengisi jabatan-jabatan politik di suatu badan tinggi negara. Pemilihan Umum atau Pemilu serentak se-Indonesia akan diselenggarakan lagi pada tahun 2019 mendatang. Pemilu serentak ini bertujuan untuk mengganti atau mengubah kinerja orang-orang yang ada di suatu badan tinggi negara sebelumnya demi tercapainya tujuan negara.

Pemilu kali ini akan diselenggarakan seperti pemilu sebelumnya dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil. Disinilah peranan pemuda sangat berpengaruh terutama dalam pencoblosan atau pemilihan karena peranan pemuda lah yang sangat diandalkan oleh masyarakat terutama peran mahasiswa dalam memilih dan memilah kandidat dari masing-masing partai politik.

Pemilu 2019, yang digelar untuk memilih presiden, wakil presiden serta anggota legislatif akan digelar serentak pada 17 April 2019 untuk memilih 575 anggota DPR, 136 anggota DPD, serta DPRD Provinsi maupun DPRD Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Ada 14 partai politik yang sudah ditetapkan sebagai peserta pemilu mendatang dengan nomor urutnya seperti: 1. Partai Kebangkitan Bangsa, 2: Partai Gerindra, 3: Partai Demokrasi Indonesia, 4: Partai Golkar, 5: Partai Nasdem, 6: Partai Garuda, 7: Partai Berkarya, 8: Partai Keadilan Sejahtera, 9: Partai Perindo, 10: Partai Persatuan Pembangunan, 11: Partai Solidaritas Indonesia, 12: Partai Amanat Nasional, 13: Partai Hanura, 14: Partai Demokrat. Selain itu, kampanye menjadi instrument efektif guna meraih dukungan massa dan pemilih dalam pemilu. Jika mencermati implementasi UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait kegiatan kampanye, terdapat potensi yang dapat mengancam terwujudnya keadilan dan pemilu berintegritas. Hal ini disebabkan karena adanya sejumlah pengaturan kampanye yang tidak jelas yang dapat dimanfaatkan oleh parpol peserta pemilu 2019. Berbagai persiapan telah dilakukan untuk menyambut pergelaran pesta demokrasi lima tahunan itu.

Namun berbagai persoalan muncul, bahkan sebelum Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran administrasi partai peserta pemilu pada awal Oktober lalu. Berbagai persoalan seperti sistem informasi partai politik bermasalah, kader partai berada di pusaran korupsi hingga kisruh pada awal pendaftaran administrasi partai politik. Terkait dengan isu-isu krusial dalam UU Pemilu, Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Titi Anggraini menuturkan sistem pemilu pada pemilihan umum 2019 sama seperti pemilu sebelumnya, yaitu sistem proporsional terbuka -dimana pemilih tetap bisa memilih langsung orang yang dikehendaki di kertas suara yang memampang nama calon dan partainya.

"Jadi sistem tetap sama, proporsional terbuka, dan penentuan calon terpilih berdasar suara terbanyak - dimana kursi yang didapat partai politik akan diberikan pada caleg di partai tersebut yang suaranya paling banyak," jelasnya.

Saat ini sedang gencar-gencarnya kampanye capres-cawapres yang lebih di sorot masyarakat. Berbagai istilah-istilah baru pun lahir dari kampanye tersebut seperti istilah “emak-emak” yang diidentikkan dengan pasangan Prabowo dan Sandiaga Uno. Sebelumnya, ide gerakan “2019 Ganti Presiden” pertama kali dilontarkan oleh Mardani Ali Sera, Sekjen Partai Keadilan Sejahtera. Menurutnya, ide itu muncul setelah ia menghadiri acara ‘Indonesia Lawyers Club’ di tvOne. Masing-masing pasangan pasangan capres-cawapres masih cenderung adu jargon politik untuk saling menjatuhkan. Penggunaan istilah politisi “sontoloyo” dan politik “genderuwo” sempat dilontarkan oleh capres nomor urut 1, Joko Widodo.

Menurut pakar psikologi politik dari Universitas Indonesia (UI) Hamdi Muluk mengatakan bahwa Jokowi menggunakan istilah-istilah tersebut hanya untuk melontarkan protes terhadap para politisi yang tidak memegang etika berpolitik sehingga suasana politik di Indonesia saat ini terkesan tidak elegan. Selama ini, figur Jokowi selalu diterpa isu antek PKI, pro terhadap pemerintah China, anti-Islam, dan isu masuknya jutaan tenaga kerja asing ke Indonesia sehingga menyebabkan Jokowi melontarkan istilah politik genderuwo kepada mereka yang dianggapnya menyebarkan pesimisme dan ketakutan ditengah masyarakat.

Istilah-istilah ini akan terus muncul selama kampanye masih berlangsung. Wakil Presiden Jusuf Kalla menilai, Pemilu 2019 akan menjadi yang terumit dalam sejarah bangsa Indonesia, bahkan dunia. Menurut Jusuf Kalla, kerumitan pemilu 2019 mengacu kepada banyaknya surat suara yang harus dicoblos masyarakat di bilik suara. Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) hasil perbaikan II, Kamis (15/11/2018) malam. Dalam rapat tersebut, setiap KPU Provinsi akan melakukan rekapitulasi DPT hasil perbaikan I, untuk ditetapkan sebagai DPT hasil perbaikan II.

"Jadi kita akan lakukan rekap dari tiap-tiap provinsi. Mudah-mudahan tiap-tiap provinsi bisa diselesaikan sehingga kita bisa melakukan rapat untuk menetapkan DPT hasil perbaikan yang kedua," kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (15/11/2018).

Menurut Arief, sampai dengan Rabu (14/11/2018) kemarin, masih ada sejumlah daerah yang melalukan pleno di tingkat Kabupaten/Kota. Hasil dari rekapitulasi tiap daerah itulah yang akan ditetapkan sebagai DPT hasil perbaikan II. Namun demikian, penetapan DPT tersebut tidak dengan pemutakhiran data pemilih di tiga wilayah terdampak gempa di Sulawesi Tengah, yaitu Kota Palu, Kabupaten Donggala, dan Sigi. Sebab, pascagempa, proses administrasi penduduk belum berjalan.

Selain itu, warga setempat juga dinilai belum siap untuk menerima proses pemutakhiran data pemilih akibat banyak keluarga maupun kerabat mereka yang menjadi korban bencana. Pemutakhiran data pemilih di tiga wilayah tersebut, kata Arief, baru akan dilakukan Desember 2019.

Sebagai penggerak perubahan, pemuda sangatlah berperan penting salah satunya dalam pemilihan calon pemimpin masa depan negara ini. Seperti yang diketahui kemungkinan banyak hal dapat mempengaruhi hak pilih kita sebagai pemuda dalam memilih siapa yang akan menjadi pengganti pemimpin masa depan negara ini namun kita haruslah lebih teliti lagi bukan hanya melihat dari visi dan misi masing-masing calon namun kerja nyata yang memiliki hasil dan sudah pernah dirasakan rakyat karena pada dasarnya tujuan dari masing-masing calon adalah sama.

*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar

Posting Komentar