Ilustrasi/Net |
Semarak menuju pesta demokrasi yang sudah ada didepan mata kini mulai terasa. Para panitia penyelenggara pemilu sudah mulai mempersiapkan segala aspek yang diperlukan menjelang pemilu 2019. Terlebih lagi pemilu 2019 akan sangat berbeda dengan pemilu sebelum-sebelumnya, karena pemilu 2019 merupakan pemilu pertama sepanjang sejarah Indonesia yang dilaksanakan secara serentak, mulai dari pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, serta calon legislatif.
Pemilihan umum merupakan indikator negara demokrasi karena pemilu merupakan wujud pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Pemilu merupakan sarana melaksanakan rotasi kekuasaan dan rekrutmen politik. Tiap-tiap warga negara yang sudah dewasa mempunyai hak memilih dan dipilih serta bebas menggunakan haknya tersebut sesuai hati nurani. Mereka berhak menentukan partai atau calon yang akan mereka dukung, tanpa ancaman dan paksaan dari orang lain. Pemilih juga bebas mengikuti aktivitas pemilihan seperti kampanye dan penghitungan suara.
Sistem yang digunakan pada pemilu 2019 akan sangat berbeda dengan pemilu sebelumnya. Karena, pada pemilu 2019 terdapat lima kertas yang harus dicoblos. Kertas yang pertama bergambar calon presiden dan wakil presiden, lalu berambar anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Sementara pada pemilu sebelum-sebelumnya, pemilih hanya mencoblos empat kertas.
Perubahan pada sistem pemilu 2019 ini tentunya akan menimbulkan beragam dampak pada pemuda Indonesia. Khususnya mereka yang baru akan menggunakan hak pilih untuk pertama kali. Berdasarkan data, dari sekitar 190 juta warga Indonesia yang memiliki hak pilih dalam pemilu. Diperkirakan bahwa 30 % dari total jumlah pemilih adalah pemilih muda (usia 17-30 tahun) dan 7,4 % atau sekitar 14 juta orang merupakan generasi muda yang baru petama kali menggunakan hak pilihnya.
Jumlah pemuda yang sangat signifikan tentu partisipasi mereka akan sangat berpengaruh dalam menentukan hasil pemilu. Dan karena jumlah mereka yang sangat signifikan, mereka harus menjadi pemilih yang bertanggung jawab dan dapat menetukan pilihan atas dasar yang kuat. Mengingat bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting atau bisa dikatakan bahwa pemuda merupakan sebuah asset bagi negara. Pemuda juga merupakan agent of change, yang sejatinya merupakan sebuah tonggak pembaharuan untuk memperbaiki apa yang perlu diperbaiki.
Oleh sebab banyak nya jumlah pemuda dan mengingat bahwa mereka memiliki peran yang sangat penting serta merupakan sebuah aset negara. Maka jangan sampai pemuda-pemuda penerus bangsa ini mudah terpengaruh oleh hal-hal negatif dalam pemilu (issue politik, money politik, dll) dan jangan sampai mereka tidak menggunakan hak pilihnya karena hal-hal negatif tersebut. Sehingga sangat penting untuk memastikan bahwa mereka menggunakan hak pilihnya sesuai dengan apa yang mereka inginkan.
Bagaimana caranya ? Dengan memberikan sebuah edukasi bagi para pemuda yang baru pertama kali melakukan pemilihan umum. Edukasi yang di berikan adalah edukasi yang menjelaskan secara teknis proses pencoblosan dan juga edukasi mental untuk para pemuda yang dimana para pemuda yang pikiranya masih tergolong labil sehingga lebih mudah untuk di manfaatkan oleh para oknum dari kubu para calon pasangan yang sedang bertarung untuk memperebutkan kursi kepemimpinan. Maka dari itu, peran yang harus di lakukan oleh para pemuda harus bisa mengubah sebuah sistem pemilu yang lebih adil dan bersih lagi.
Akan tetapi ada banyak penghalang bagi para pemuda Indonesia untuk mewujudkan sebuah perubahan yang konkrit di dalam sebuah pelaksanaan pemilu. mereka tidak mendapatkan tempat untuk mewujudkan Indonesia yang lebih baik karena mereka tersingkir oleh para golongan tua yang berdalih lebih "berpengalaman". Disinilah hal yang tidak seharusnya terjadi di dalam sebuah negara Demokrasi yang seharusnya semua golongan tua maupun muda memiliki hak untuk berperan dan berkontribusi seperti yang diketahui bahwa dari 250 juta jiwa penduduk Negara Indonesia sebagian besar merupakan pemuda.
Bagaimana sebuah perubahan akan terjadi jika para pemuda dengan segala ilmu dan inovasi yang dimiliki nya tidak mendapatkan tempat untuk berperan dalam demokrasi? Apakah para pemuda tidak boleh berperan? Pertanyaan-pertanyaan seperti itu yang banyak di pertanyakan saat ini. Kalau bukan sekarang, kapan lagi? Disini lah para pemuda harus di berikan sebuah tempat untuk melakukan kontribusi dan berperan aktif agar sebuah perubahan dapat terwujud.
*Mahasiswa Prodi Hubungan Internasional Universitas Tanjungpura Pontianak
Posting Komentar