Pontianak, jurnalistiwa.co.id - Rangkong Gading atau yang biasa masyarakat Kalbar sebut dengan enggang gading merupakan icon dan kebanggan Kalimantan Barat, hal ini harus dijaga bersama serta dilesatarikan.
Demikian hal tersebut disampaikan Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat, Irjen Pol Drs Didi Haryono SH MH saat menghadiri kegiatan sosialiasi rencana aksi konservasi rangkong gading bertempat di aula pendopo Gubernur Kalbar.
Nampak hadir juga Dirjen Kepala Sumber Daya Alam Ekosistem (KSDAE) Ir. Wiratno, Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji dan para pejabat dari instansi yang berhubungan dengan rencana aksi konservasi ini, Rabu (24/10/2018).
"Rangkong gading ini merupakan ikon, hampir diseluruh wilayah Kalbar gerbang gerbang utama pasti menampilkan burung enggang gading. Ini merupakan simbol dan juga kebanggan masyarakat Kalimantan Barat, harus kita jaga" ucap Kapolda Kalbar Irjen Pol Drs Didi Haryono
Polda Kalimantan Barat dan jajarannya, dalam hal ini terus melakukan penindakan terhadap oknum-oknum yang memperjual belikan binatang yang dilindungi. Tercatat sudah ada beberapa kasus yang berhasil di ungkap, kita tangani proses hukumnya dan sudah sampai ke kejaksaan.
Dalam kesempatan ini, Dirjen KSDAE dan Gubernur Kalimantan Barat memberikan sambutan pada peserta sosialisasi ini. Dan semua sepakat dan menyamakan persepsi untuk menjaga, melestarikan dan menindak tegas pelaku yang dengan sengaja memburu hewan-hewan yang sudah dilindungi serta memperjual belikannya.
Kegiatan sosialisasi rencana aksi konversi rangkong gading ini akhirnya dibuka dengan pemukulan Gong oleh Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.
Penulis
AKP Cucu Safiyudin
Humas Polda Kalbar
Editor
Sukardi
Posting Komentar