Ilustrasi/Net |
Akhir-akhir ini kita sering mendengar istilah multikulturalisme, terutama jika berkenaan dengan kesukuan. Multikulturalisme mengisyaratkan sebuah pengakuan keberagaman kultur atau budaya, artinya dapat mencakup keberagaman tradisional maupun keberagaman bentuk-bentuk kehidupan.
Bhiku Parekh (dalam Azra 2006: 62), menjelaskan bahwa masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang terdiri dari beberapa macam komunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan. Artinya, multikultural adalah suatu perbedaan yang berada dalam satu kelompok atau komunitas dan menjadi alat pemersatu dari perbedaan itu sendiri.
Multikulturalisme bukan hanya sebuah kata tanpa arti, melainkan sebuah paham yang harus diperjuangkan karena dibutuhkan sebagai bentuk pemersatu sebuah perbedaan.
Kondisi Multikultural Masyarakat Kalimantan Barat
Kalimantan Barat merupakan sebuah provinsi di Indonesia yang memiliki luas wilayah 146.807 km2 (7,53% luas Indonesia). Merupakan provinsi terluas keempat di Indonesia dan merupakan provinsi yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Dengan luas lebih dari 140 kilometer persegi, Kalimantan Barat menjadi Provinsi yang memiliki ragam budaya, suku, agama dan bahasa. Hal ini dibuktikan dengan data sensus penduduk Kalbar pada tahun 2015 yang pada saat itu tercatat jumlah penduduk di Kalimantan Barat 5.348.954 penduduk. Dengan etnis yang paling dominan adalah Melayu (43,10%), Dayak (25,56%), dan Jawa (8,66%). (Sumber: http://id.m.wikipedia.org/wiki/Kalimantan_Barat)
Selain beragamnya suku, Kalimantan Barat juga provinsi yang memiliki ragam agama, baik itu agama Islam (55,68%), Katolik (23,50%), Kristen (13,62%), Budha (6,73%), Konghucu (0,26%), Hindu (0,21%). Hal ini, menjadikan Kalimantan Barat memiliki ragam kepercaaan yang tentu sudah pasti banyak perbedaan. Secara kultur masyarakat Kalbar terdapat kelas-kelas sosial, baik itu secara kesukuan maupun keagamaan.
Kondisi Kalimantan Barat selama ini hidup secara multikultural. Berdasarkan hubungan sosial, masyarakat tidak membedakan secara diskriminatif persoalan etnis, agama dan tingkat kesejahteraan sosial di antara sesamanya, serta dapat hidup rukun dan berdampingan satu sama lain. Aspek yang menyebabkan kondisi ini antara lain karena faktor kesediaan menerima multikulturalisme sebagai sebuah keniscayaan kehidupan kemasyarakatan. Kesedian menerima, saling percaya, berbagi dan hidup berdampingan merupakan modal kultural yang menguatkan kehidupan multikulturalisme.
Pada tataran formal, masyarakat Kalimantan Barat memahami istilah multikulturalisme sebagai sebuah kemajemukan yang meliputi beragamnya budaya, agama dan suku yang ada di Kalimantan Barat. Realitasnya, pada kehidupan bermasyarakat di Kalimantan Barat seringkali masih muncul anggapan bahwa perbedaan merupakan musuh yang harus dikalahkan, perbedaan tersebut bagaikan sebuah ancaman yang sangat perlu dihilangkan. Kenyataannya hal ini terlalu berlebihan, perbedaan suku, ras, agama, dan golongan sejatinya bukanlah suatu akibat terjadinya konflik yang berakibat pada disintegrasi. Tetapi justru perbedaan inilah yang dapat mewujudkan pengintegrasian bagi masyarakat Kalimantan Barat. Artinya, masyarakat yang multikultural itu mendorong secara otomatis masyarakat untuk melakukan pengintegrasian secara menyeluruh.
Keadaan yang multikultur sangat bergantung pada bagaimana masyarakat membawanya. Keadaan ini bisa dibawa sebagai tonggak persatuan Kalimantan Barat. Namun, dapat juga dibawa pada jalur perpecah-belahan dan menyulut konflik di masyarakat. Kemungkinan munculnya benih-benih konflik sangat rawan terjadi jika masyarakat multikultural menganggap suatu perbedaan adalah pemisah. Masyarakat yang telah hidup ratusan tahun dalam keadaan multikultur bukan berarti kebal terhadap segalam bentuk gesekan konflik, suku, agama dan budaya. Azyumardi Azra (dalam Budimansyah dan Suryadi, 2008: 31) memandang bahwa pembentukan masyarakat multikultural Indonesia yang sehat tidak bisa secara _taken for granted_ atau _trial and error_, namun harus diupayakan secara sistematis, programatis, integrated dan berkesinambungan. Salah satu strategi penting itu adalah pendidikan multikultural yang dapat berlangsung dalam setting pendidikan formal atau informal, langsung atau tidak langsung.
Ringkasnya, bahwa pemahaman terhadap keberadaan individu lain yang ditandai dengan sikap-sikap saling menghormati dan menerima keberadaan orang lain harus tertanam dalam diri sendiri. Sifat dan karakter tersebut merupakan cikal bakal bagi masyarakat untuk hidup damai. Ketika masyarakat hidup toleran terhadap orang lain yang beda keyakinan dan juga memiliki pemahaman saling menghargai orang lain. Hal ini dapat menghidarkan kita terhadap tindakan-tindakan yang merusak kemultikulturalisme itu sendiri.
Posting Komentar