KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Mengembalikan Peran Media di Tahun Politik

Ilustrasi/Net 
Oleh : Riski Ramadani

Tahun politik adalah ajang kompetensi bagi untuk menduduki suatu kekuasaan yang lebih tinggi.  Pada 2018-2019 menjadi momentum para pengiat politik menyuarakan visi misinya demi membangun Indonesia yang lebih maju.

Ritual demokrasi ini diikuti 171 daerah dalam pilkada 27 Juni 2018 dan dilanjutkan dengan pemilihan presiden dan calon legislatif.  Pilar demokrasi yang turut berperan dalam ritual ini adalah media.

Media memiliki pengaruh yang besar dalam mengiring opini masyarakat.  Di tahun politik independensi media diperlukan agar pilkada dan pemilu berjalan dengan lancar lewat pemberitaan yang berimbang dan jujur. Namun pada tahun politik yang lalu media telah dicederai independensinya oleh pihak-pihak tertentu untuk tujuan kampanye, sehingga tahun 2018-2019 ini menjadi tantangan bagi pers di Indonesia untuk memgembalikan peran jurnalis yang profesional serta independen.

Dikutip dari CNN Indonesia,  Ketua Dewan Pers Indonesia Yosep Adi Prasetyo menekankan kepada pimpinan media tidak memasukkan unsur politik ataupun konflik kepentingan pemerintahan. Menanggapi hal tersebut,  forum pimpinan redaksi telah mendeklarasikan komitmen untuk menjaga netralitas selama pilkada 2018 hingga pemilu 2019.

Bahkan Aang Kunaifi selaku Komisioner Badan Pengawas  Pemilu (Bawaslu)  Jawa Timur dalam diskusi di FISIP Universitas Airlangga pada 27 Februari 2018 menyatakan akan menjaga peran media untuk tetap netral dan tidak memperkenankan pasangan calon untuk iklan sendiri di media dan Bawaslu juga sudah menandatangani nota kesepahaman (MoU)  dengan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID)  dan Dewan Pers serta KPU berkaitan dengan kenetralan media saat Pilkada.

Media konvensional yang paling sering melakukan kampanye politik praktis adalah televisi. Seperti yang sudah diketahui bahwa rata-rata pemilik dari media mainstream berbasis televisi ini berafiliasi dengan partai politik.

Pada tahun politik 2013-2014, media tersebut kerap menggemborkan aksi kampanye calon petinggi yang berkoalisi dengan partainya. Berdasarkan data dari Muhammad Heycahel selaku Direktur Remotivi, pada 1-7 Mei 2014 frekuensi pemberitaan Jokowi di Metro Tv meningkat sebanyak 74,4% dengan nada positif sebesar 31,1% setelah Partai Nasdem berkoalisi dengan PDIP. Sedangkan frekuensi pemberitaan Prabowo di Viva Grup meningkat tajam menjadi 52% dari 12% dan di MNC Group sebanyak 41% di RCTI,  55% di MNC Tv dan 83% di Global Tv setelah partai pengusung Prabowo berkoalisi dengan partai Golkar dan Perindo.

Melihat dari data tersebut,  Sekjen Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Revolusi Riza juga mengatakan bahwa aduan masyarakat terhadap media selalu meningkat dari tahun ke tahun.  Tahun 2017 ada 600 kasus dugaan yang dilaporkan kepada Dewan Pers. Ini menunjukkan profesionalisme wartawan masih dipertanyakan.

Sekitar 60.000 Jurnalis di Indonesia,  AJI yang beranggotakan 1.700 orang hanya mampu untuk berteriak dan menghimbau Jurnalis agar bersikap idealis. Namun dengan adanya Surat Edaran Dewan Pers No:02/SE-DP/II/2014 dan Seruan Dewan Pers NOP.01/seruan-DP/X/2015 dikatakan cukup efektif. Dikarenakan profesi kewartawanan akan dinon-aktifkan jika maju menjadi calon petinggi negara atau hanya sekedar menjadi tim sukses partai politik.

Untuk memperbaiki citra media maka yang harus dilakukan adalah dengan  memberikan pemahaman berupa sosialisasi kepada masyarakat terutama mahasiswa mengenai kejurnalistikan demi terbentuknya pola pikir yang kritis terhadap hal-hal yang berbau praktis. Salah satu alternatif yang dapat dilakukan adalah dengan adanya pers mahasiswa. Pers Mahasiswa tidak hanya menyuarakan aksi kampus,  tetapi juga sebagai corong informasi kepada mahasiswa dan masyarakat dalam hal berpolitik.
Posting Komentar

Posting Komentar