Istimewa |
PONTIANAK, Jurnalistiwa - Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meresmikan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Pontianak Timur, Senin (1/10).
Peresmian ini untuk meningkatkan tertib administrasi, pelayanan, pengawasan, dan penerimaan negara dari sektor pajak, sehingga Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan pemecahan wilayah kerja atas 11 unit kantor menjadi 22 unit kantor baru.
Di samping melakukan pemecahan wilayah kerja, Ditjen Pajak juga membentuk Kantor Pelayanan Pajak Madya Bogor.
"Wajib pajak itu perlu dilayani dengan baik, karena potensi pajak di Kalimantan Barat semakin banyak untuk digali," jelas Sutarmidji.
Bang Midji sapaan Sutarmidji juga mengatakan bahwa perusahaan-perusahaan mempunyai anak perusahaan.
"Contohnya perusahaan sawit, untuk kalimantan barat nomor dua terbesar di Indonesia, tapi kantor pusatnya tidak ada di kalbar sehingga mereka bayar pajak di luar, maka dengan adanya KPP pratama ini bisa meningkatkan penerimaann negara di Kalbar," papar Gubernur Kalbar yang belum lama dilantik ini.
Sutarmidji menegaskan pemecahan KPP pratama pontianak menjadi dua wilayah ini adalah untuk mempercepat pelayanan.
Untuk sekarang ini, kata Sutarmidji pertumbuhan ekonomi di Kalbar sangat bagus dengan dibuktikan jumlah target pendapatan yang mencapai 2,9 triliun.
Sutarmidji juga berharap kepada masyarakat Kota Pontianak agar lima tahun kedepan pertumbuhan ekonomi bisa dua kali lipat.
Penulis: Weni Wiranda
Editor: Lukmanul Hakim
Posting Komentar