KtHx54QkBr383xDR2xK8jWF4FPsDN0wkvFCwXh9V
Bookmark

Sebanyak 398 PMI Kalbar Bekerja di Luar Negeri



Pontianak, Jurnalistiwa Online - Balai Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak merilis data Pekerja Migran Indonesia (dulu disebut TKI) yang berasal dari Kalimantan Barat yang bekerja di luar negeri sepanjang triwulan pertama tahun 2018.

Berdasarkan data Sistem Komputerisasi Tenaga Kerja Luar Negeri (SISKOTKLN) yang dimiliki oleh Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia melalui unit kerjanya di Kalimantan Barat yaitu BP3TKI Pontianak tercatat angka penempatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sepanjang triwulan pertama tahun 2018 sebanyak 398 orang ke sejumlah negara penempatan PMI.

Negara penempatan PMI tersebut yakni, Malaysia sebanyak 365 orang, Brunei Darussalam sebanyak 27 orang, Taiwan sebanyak 3 orang, Solomon Island sebanyak 1 orang, Papua Nugini sebanyak 1 orang dan Congo sebanyak 1 orang.

Para PMI ini bekerja pada sektor Formal sebanyak 395 orang dan sektor Informal sebanyak 3 orang. Adapun pembagian berdasarkan jenis kelamin yaitu Laki-laki sebanyak 268 orang dan Perempuan sebanyak 130 orang.

Menurut Kepala BP3TKI Pontianak, Ahnas, S.Ag, M.Si bahwa menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dulu dikenal sebagai Tenaga Kerja Indonesia (TKI) merupakan salah satu pilihan bagi sebagian masyarakat Kalimantan Barat untuk mendapatkan pekerjaan yang layak demi meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarganya.

Angka remitansi (gaji) PMI yang dikirimkan ke Indonesia khususnya Kalimantan Barat oleh para PMI pada periode yang sama mencapai Rp. 2.154.884.394. Remitansi inilah yang kita harapkan dapat digunakan oleh keluarga PMI untuk hal-hal yang sifatnya produktif sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan ekonomi keluarga PMI yang pada akhirnya juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah asal PMI.

“Setiap tahun, BP3TKI Pontianak juga melakukan pemberdayaan terhadap PMI Purna dan keluarganya di Kalimantan Barat. Tahun 2018 ini, BP3TKI Pontianak telah memberikan pelatihan kewirausahaan teritegrasi dalam bentuk pelatihan budidaya tanaman hydroponic dan pengolahan makanan berbahan dasar jagung di Kecamatan Rasau Raya, Kabupaten Kubu Raya,” ujar Anhas, Selasa (17/4/2018).

 
Foto: Kepala BP3TKI Pontianak, Ahnas, S.Ag, M.Si/ Sukardi

Disinggung soal inovasi dalam memberikan kemudahan terhadap PMI di Kalimantan Barat untuk bekerja ke luar negeri. Ahnas menyampaikan bahwa pihaknya bersama dengan pemerintah daerah propinsi Kalimantan Barat dan 5 kabupaten perbatasan yaitu Sambas, Sanggau, Bengkayang, Sintang dan Kapuas Hulu serta instansi terkait lainnya berkomitmen secara bersama-sama untuk mewujudkan Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI wilayah perbatasan dalam bentuk pendirian Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA).

“Akhir tahun 2017 lalu yaitu LTSA P2TKI Sambas telah diresmikan oleh Bupati Sambas dan Deputi Penempatan BNP2TKI dan bulan Januari 2018 LTSA P2TKI Entikong juga menyusul diresmikan oleh Gubernur Kalimantan Barat. LTSA P2TKI ini yang kita harapkan menjadi garda terdepan dalam memberikan kemudahan pelayanan terhadap PMI karena dalam LTSA sudah terintegrasi semua layanan pemerintah yang terkait dengan proses penempatan PMI ke luar negeri. Jadi, PMI cukup datang ke LTSA, semua persyaratan dan prosedur menjadi PMI bisa selesai dalam satu tempat tersebut,” ujarnya.

Berikutnya, Anhas menyampaikan, dalam rangka meminimalisir penempatan PMI non prosedural yang masih cukup tinggi di Kalimantan Barat. BP3TKI Pontianak gencar melakukan sosialisasi ke daerah kantong TKI dan mendorong pemerintah daerah terutama Kabupaten Sambas, Kota Singkawang, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Kubu Raya, Kota Pontianak untuk turut serta melakukan sosialisasi kepada masyarakatnya.

“Karena lima kabupaten tersebut termasuk daerah rekrut di wilayah Kalimantan Barat. Dan juga Kabupaten Bengkayang, Sangggau dan Landak yang berada dekat wilayah perbatasan yang berpotensi masyarakatnya bekerja ke luar negeri secara non procedural,” jelasnya.

Dirinya menuturkan, BP3TKI Pontianak juga menggandeng Gerakan Pramuka Kwartir Daerah Kalimantan Barat untuk kerjasama dalam penyebarluasan informasi penempatan dan pelindungan PMI di Kalimantan Barat.

“Sebagai tambahan informasi bahwa penempatan PMI di Kalimantan Barat mayoritas masih melalui skema PPTKIS dan sebagian kecil lainnya melalui skema Mandiri/ Re-entry maupun Government to Government (G to G),” tambahnya.

Adapun data penempatan PMI asal Kalimantan Barat menurut daerah asal per kabupaten/ kota, berturut-turut berdasarkan jumlah terbanyak yaitu Kabupaten Sambas 336 orang, Kota Pontianak 20 orang, Kabupaten Kubu Raya 20 orang, Kabupaten Mempawah 7 orang, Kota Singkawang 6 orang, Kabupaten Bengkayang 3 orang, Kabupaten Sanggau 2 orang, Kabupaten Landak 1 orang, Kabupaten Sintang 1 orang. Adapun Kabupaten Kapuas Hulu, Kabupaten Kayong Utara, Kabupaten Ketapang, Kabupaten Melawi dan Kabupaten Sekadau tidak menempatkan TKI berdasarkan data yang ada. (R/Sukardi)
Posting Komentar

Posting Komentar