Pontianak, jurnalistiwa.online- Ombudsman RI Perwakilan
Provinsi Kalimantan Barat, menerima penghargaan dari pimpinan Ombudsman RI
sebagai kantor perwakilan ombudsman yang masuk 10 besar penanganan laporan
terbaik tahun 2017, pada Senin, (26/2) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI
Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Agus Priyadi, menuturkan, penghargaan
tersebut, diberikan dalam acara Rapat Kerja Nasional Ombudsman RI yang
dilaksanakan pada tanggal 26 Februari - 2 Maret 2018.
“Dalam kurun waktu 2017,
Ombudsman Kalbar telah menerima 202 laporan masyarakat dengan dugaan
maladministrasi tertinggi yaitu penundaan berlarut. Dari 202 laporan, 176 laporan dinyatakan
selesai dan dapat ditutup (case closed),” ujarnya, Selasa (27/2).
Dirinya menerangkan, hal ini
meningkat dibanding tahun 2016 yang hanya 46 persen tingkat penyelesaiannya.
Pada tahun 2017, pemerintah daerah masih menjadi penyelenggara negara yang
paling banyak dilaporkan, disusul kemudian badan pertanahan nasional dan
kepolisian.
“Penghargaan berupa penambahan 1
unit printer bagi kantor perwakilan, merupakan bentuk apresiasi dari kantor
Ombudsman pusat kepada Kantor Perwakilan yang berprestasi. Hal ini tidak lepas
dari peran dan kerja keras seluruh insan Ombudsman Kalimantan Barat,” tuturnya.
Foto: Agus Priyadi, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Kalbar saat menerima penghargaan dari pimpinan Ombudsman RI/ Istimewa |
Namun demikian, tahun 2018,
Ombudsman Kalbar bertekad untuk meningkatkan prestasi menjadi lebih baik lagi.
Mengingat tahun 2017, Ombudsman Kalbar masih berada pada peringkat ke 7, maka
tahun 2018 semoga peringkat dapat lebih baik.
“Dari
33 perwakilan Ombudsman di seluruh Indonesia, adapun peringkat 10 terbaik penanganan laporan kantor ombudsman yaitu Bengkulu, Bali,
Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Maluku Utara, Sulawesi Barat, Kalimantan
Barat, Jambi, Nusa Tenggara Barat dan Kalimantan Timur,” tutupnya.
(R/Sukardi)
Posting Komentar